Jadi Pertaruhan Buat Polri, Penasihat Kapolri Minta Kasus Ismail Bolong Harus Diusut

26 November 2022, 12:31

Kapolri berbekal pada LHP Propam, sebaiknya membentuk Timsus dan Itsus.
REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Penasihat Kapolri, Chairul Huda, menyarankan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti hasil laporan penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan kegiatan tambang batu bara ilegal yang dilakukan Aiptu (purn) Ismail Bolong. Dalam kasus tersebut, Ismail Bolong menyeret nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Harus ditindaklanjuti, karena taruhannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Huda, Jumat, (25/11/2022).
Menurut dia, langkah awal Kapori menindaklanjuti tentu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) yang sudah diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo sesuai surat Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/ DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.
“Kapolri berbekal pada LHP Propam, sebaiknya membentuk Timsus dan Itsus,” ujarnya.
Jadi, Huda meminta Kapolri tidak perlu takut untuk menindaklanjuti LHP Divisi Propam meskipun menyeret nama perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat jenderal bintang tiga yaitu Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus. Sebab, hal ini juga untuk membuktikan kebenaran dari keterangan Ismail Bolong yang dimuat dalam LHP Divisi Propam.
“Pasti (tidak boleh takut). Tindak lanjut ini juga demi nama baik Kabareskrim jika ternyata LHP tersebut tidak benar. Karena ini menyangkut internal, maka pangkal tolaknya tetap LHP Propam dan tidak perlu penyelidikan baru,” jelasnya.
 

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi