Irjen Pol Teddy Minahasa Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

25 October 2022, 23:37

Reporter:
Gatot Wahyu|
Editor:
Gatot Wahyu|
Senin 24-10-2022,18:58 WIB

Irjen Pol Teddy Minahasa-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID – Irjen Pol Teddy Minahasa, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
 
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu resmi dipindah dan penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri ke Rutan Polda Metro Jaya mulai Senin, 24 Oktober 2022.
 
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan pemindahan Irjen Pol Teddy Minahasa dari patsus di Propam Polri ke Rutan Polda Metro Jaya.
 
BACA JUGA:Ini Alasan Henry Yosodiningrat Digantikan Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
 
BACA JUGA:Lika-liku Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa: Ngeles, Tuduh Anak Buah, Hingga Rangkul Hotman Jadi Pengacaranya
 
“Betul ya hari ini proses penyidikannya fokus pidana ditahan PMJ. Pengalihan dari pansus ke penahanan pidana penyalahgunaan narkoba,” katanya, Senin 24 Oktober 2022.
 
Terkait proses, Irjen Pol Dedi tak menjelaskan teknis pemindahannya karena menjadi kewenangan Polda Metro Jaya.
 
“(Bakal dibawa) Teknis PMJ,” ucapnya.

BACA JUGA:Terungkap, Isi WA Irjen Teddy Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Barbuk Narkoba, Dijawab: Siap Tak Berani Jenderal
Terseretnya mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa terungkap.
Ternyata AKBP Doddy Prawiranegara diperintah Irjen Pol Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang bukti narkoba melalui pesan WahtsApp (WA).

Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa memerintahkan AKBP Doddy menyisihkan menyisihkan seperempat dari 41,4 Kg sitaan narkoba sabu.
BACA JUGA:Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Begini Kemeriahan Perayaan Ulang Tahun Hotman di Bali

BACA JUGA:Fantastis! Tarif Hotman Paris Pernah Tembus Rp170 Miliar Jauh Sebelum Jadi Pengacara Teddy Minahasa
Namun, AKBP Doddy dengan tegas menolak perintah tersebut. Bukti percakapan di WA tersebut pun dipegang oleh Adriel.

“Tanggal persisnya, saya lupa. Kalau tak salah bulan Juni, TM meminta kepada AKBP Dody menyisihkan sitaan (narkoba) dan tegas saya bilang, Pak Dody sudah menolak perintah atasan yang salah. Dia bilang, ‘Siap tidak berani jenderal’,” kata Adriel meniru isi WA penolakan AKBP Dody saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Ditegaskan Adriel,  fakta isi WA tersebut bisa diuji kebenarannya kepada penyidik Polri. 

BACA JUGA:Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa Setelah Rayakan Ulang Tahun di Bali 
BACA JUGA:Perintah Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody Prawiranegara: Tolong Pisahkan Seperempat untuk Bonus Anggota
Diungkapkannya, kliennya terus berupaya menolak perintah Irjen Teddy Minahasa.

“Itu katanya Pak Dody ada dalam chat di WA yang bisa ditanya pada penyidik. Dia sudah coba untuk menolak tapi terus didesak oleh TM,” jelas Adriel.
Meski menolak, AKBP Doddy terus diperintahkan Irjen Pol Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang haram itu.
BACA JUGA:Fantastis! Tarif Hotman Paris Pernah Tembus Rp170 Miliar Jauh Sebelum Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Sumber:

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi