Ini Catatan Kontras Terkait Dibatalkannya Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

21 October 2022, 10:58

Reporter:
Khanif Lutfi|
Editor:
Khanif Lutfi|
Rabu 19-10-2022,17:23 WIB

Korban tragedi kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur.-R D Putra-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID – Dibatalkannya pembatalan proses autopsi korban tragedi Kajuruhan disikapi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). 
KontraS memberikan sejumlah catatan terkait pembatalan proses autopsi korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:Tiga Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Rekonstruksi, Peragakan 30 Adegan
Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengatakan, bahwa berdasarkan laporan yang ia terima, keluarga korban dalam beberapa waktu terakhir didatangi oleh aparat keamanan.

“Kami prihatin dan menyesalkan tindakan aparat yang secara gegabah hadir ke rumah keluarga korban,” kata Andy 19 Oktober 2022.
Andy menjelaskan, aparat tersebut mendatangi ayah korban meninggal dunia yang sebelumnya menyatakan setuju untuk dilakukan proses autopsi kepada dua korban meninggal dunia yang merupakan anaknya.

Namun, lanjut Andy, meskipun tidak ada tindakan intimidasi secara verbal yang dilakukan petugas yang mendatangi rumah korban tersebut, akan tetapi kedatangan aparat itu membuat keluarga korban pada akhirnya mencabut kesediaan untuk pelaksanaan autopsi.
BACA JUGA:Autopsi Jenazah Korban Kanjuruhan Dipastikan Batal, Polisi Ungkap Penyebabnya

“Sebelumnya, ayah korban ini telah membuat surat pernyataan bahwa bersedia kedua anaknya dilakukan autopsi. Namun dengan adanya kunjungan selama berhari-hari itu, menimbulkan rasa takut kepada keluarga korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak aparat dalam hal ini kepolisian khususnya dalam konteks penyelesaian tragedi Kanjuruhan diharapkan bisa lebih terbuka, profesional dan akuntabel. 
Selain itu, juga harus melibatkan sejumlah pihak terkait untuk mengungkap peristiwa pada 1 Oktober 2022.

“Sampai hari ini, ayah korban masih berkomunikasi dengan saya. Jika memang ada jaminan keamanan keluarga korban, ayah korban akan bersedia untuk melakukan autopsi terhadap kedua anaknya,” ucapnya.
BACA JUGA:Lagi, Pentolan Bonek Minta Polda Jatim Periksa Dirigen Aremania Terkait Tragedi Kanjuruhan
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan bahwa langkah untuk melakukan tindakan autopsi kepada dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur batal dilakukan.

Sumber:

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi