Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Malam Taat Aturan Selama Ramadan, Polda Metro: Kami Pantau

25 March 2023, 10:29

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Hengki mengingatkan agar pemilik usaha tempat hiburan malam menaati kebijakan jam operasional selama bulan suci Ramadan 2023. Menurut dia, pihaknya akan memantau operasional tempat hiburan malam selama sebulan penuh. “Harus taat selama satu bulan. Jadi, satu bulan penuh akan kami pantau setiap malam,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Maret 2023. Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata menerbitkan Surat Edaran (SE) soal penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Dalam surat itu tertera bahwa semua tempat hiburan malam wajib tutup kecuali tempatnya menyatu dengan hotel minimal berbintang empat atau berada di area komersial. Tempat hiburan yang masih diizinkan buka pun harus tutup pukul 24.00 WIB. Hengki menuturkan, pihaknya sudah menyidak beberapa tempat hiburan malam di hari kedua puasa kemarin malam, 24 Maret 2023. Lokasi yang disasar adalah kawasan SCBD, Gunawarman, Senopati, Pantai Indah Kapuk, dan Menteng. Kemudian di Jakarta Barat dan termasuk wilayah aglomerasi. Hasilnya, salah satu kelab malam di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan melanggar aturan jam operasional selama Ramadan. Dia berujar, petugas mendapati Ambrosia Private Club masih buka melampaui jam yang sudah ditentukan Pemprov DKI. Polisi, tutur Hengki, akan meminta para pengunjung untuk pulang apabila masih berada di tempat hiburan malam di luar jam operasional. “Namanya pengunjung ketika ada petugas rasa malu dan lain-lain. Dengan baik kami imbau untuk keluar,” ucapnya. Hengki mengingatkan para pengusaha tempat hiburan untuk taat aturan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah ini. Selain harus tutup pukul 24.00 WIB, pesanan terakhir atau close order dibatasi maksimal pukul 23.30 WIB. “Semuanya untuk keamanan dan ketertiban usaha berjalan, mereka taat aturan, orang yang beribadah juga khusyuk,” tutur dia. Pilihan Editor: Sidak Polda Metro Jaya: Tempat Hiburan Malam di Jaksel Langgar Aturan Operasional Selama RamadanIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi