Hotman Paris Ogah Jelaskan Maksud Kode Singgalang 1 yang Tertera di Dakwaan Irjen Teddy Minahasa

9 February 2023, 12:35

TEMPO.CO, Jakarta – Kuasa hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea, ogah menjelaskan maksud Singgalang 1 yang diduga diucapkan kliennya. Dia beralasan, proses sidang baru di tahap eksepsi. “Kita kan masih eksepsi, nanti aja kalau sudah ke substansi, pokok perkara nanti satu-satu baru kita bahas nanti,” ujar dia setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 9 Februari 2023.Hari ini sidang eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa kembali digelar di PN Jakbar. Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi. Majelis hakim menolak seluruhnya eksepsi Teddy. Hotman kemudian mengungkit kembali bahwa perkara narkoba Teddy adalah penjebakan Linda Pujiastuti alias Anita yang tidak mulus. Menurut dia, barang bukti berupa lima kilogram sabu yang beredar ke Jakarta bukan berasal dari Kota Bukittinggi.Sebab, pengacara kondang ini melihat ada sabu yang disisihkan untuk pengadilan di Bukittinggi sebagai barang bukti milik tersangka yang ditangkap sebelumnya.”Tapi kok tiba-tiba sebulan kemudian ada di rumahnya Linda sama Dody? Jadi pertanyaannya, yang berdagang itu siapa? Yang berdagang itu yang jelas bukan Teddy,” kata dia.Dalam persidangan kemarin, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan maksud dari Singgalang 1. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Setyo Adhi Wicaksono menjelaskan kode itu adalah panggilan untuk Kapolda Sumatera Barat. Saat itu, posisi Kapolda Sumbar dijabat Teddy Minahasa.Kode Singgalang 1 terungkapKode Singgalang 1 pertama kali terungkap dalam dakwaan eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara. Kode tersebut juga tertulis dalam dakwaan Teddy.Ceritanya, Teddy diduga yang mengucapkan kode tersebut dalam acara makan malam di Hotel Santika, Kota Bukittinggi pada 20 Mei 2022. “Saksi Teddy Minahasa Putra mengatakan ‘jangan lupa Singgalang 1’ kepada terdakwa,” demikian bunyi dakwaan Dody.Sebelum percakapan itu terjadi, Teddy mengirimkan pesan WhatsApp kepada Dody pada 17 Mei 2022 agar menukar sabu dengan tawas sebagai bonus anggota. Tetapi, Dody yang kala itu menjabat Kapolres Bukittinggi menyatakan tidak berani melakukannya.Dody kemudian membahas pesan Teddy itu dengan seorang bernama Syamsul Ma’arif alias Arif. Arief merespons, pesan tersebut rawan untuk dilaksanakan. Alasannya, keduanya tak berpengalaman menukar sabu, apalagi punya jaringan narkoba.Pada 20 Mei 2022 itu juga, Dody menyambangi kamar Teddy di lantai delapan Hotel Santika. Teddy memintanya mengambil 10 kilogram sabu untuk undercover buy dan bonus anggota.Namun, Dody Prawiranegara hanya menukar lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas. Berat ini adalah selisih dari 41,4 kilogram sabu yang disita Polres Bukittinggi. Eksekutor atau orang yang melakukan penukaran ini adalah Arif atas permintaan Dody. Barang haram itu kemudian diletakkan di ruangan Kapolres Bukittinggi.Pilihan Editor: Jaksa Ungkap Arti Kode Singgalang 1 di Kasus Sabu Ditukar Tawas Irjen Teddy MinahasaIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi