Hore! Kartu Prakerja Gelombang 47 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar Beserta Syarat Ketentuannya

14 October 2022, 18:20

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Setelah berakhirnya seleksi pendaftaran Kartu Prakerja ke 46 yang telah diumumkan minggu lalu, kini dikabarkan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 akan segera dibuka. Hal ini menjadi peluang besar bagi para calon penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 47 yang sebelumnya sudah mendaftar ikut mendaftar, tetapi tidak kunjung terpilih. Apalagi beredar informasi bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 menjadi gelombang terakhir karena sudah memasuki akhir tahun.
Lalu, benarkah informasi tersebut? Sebelum mengulas hal itu, mari kita bahas selintas seputar Kartu Prakerja yang hari ini menjadi perbincangan hangat bagi para calon pekerja.
Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan skill dan kompetensi kerja bagi para calon pekerja sekaligus para pencari kerja. Baca Juga: Detik-detik Rumah Wanda Hamidah Didatangi Satpol PP dan Warga, Suasana Penuh Ketegangan dan Isak Tangis

Perlu diketahui bahwa program Kartu Prakerja, tidak hanya diperuntukkan bagi para pencari kerja atau pengganguran. Selagi memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal, dipersilakan untuk mendaftar. Untuk masyarakat yang berminat mengikuti seleksi tersebut, berikut tata cara pendaftaran yang mesti dilakukan oleh calon peserta. Mengakses situs resmi https://www.prakerja.go.id/  Mengklik menu daftar sekarang Masukan email beserta kata sandi Memasukkan seluruh persyaratan sesuai dengan petunjuk yang nantinya akan diarahkan. Dan terakhir menyelesaikan pendaftaran dengan mengklik mendaftar. Baca Juga: Sindikat Copet Beraksi saat Kunker Presiden Jokowi di Pasar Kosambi Bandung Penting diingat selain ketiga persyaratan yang mesti dipenuhi pada saat melakukan proses pendaftaran seperti dijelaskan sebelumnya, terdapat beberapa ketentuan yang harus diikuti oleh calon peserta. Di antaranya dalam satu kartu keluarga (KK) hanya boleh diikuti maksimal 2 orang. Sehingga bagi yang ingin mengikuti program ini, harus bisa memastikan terlebih dahulu siapa saja yang terdaftar sebagai penerima manfaat kartu prakerja dikeluarganya. Selanjutnya, bagi Pejabat Negara, Dewan, TNI maupun Polri tidak bisa mengikuti seleksi program, Kartu Prakerja. Begitu pun dengan ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN atau BUMD juga tidak diperkenankan untuk mendaftar. Baca Juga: Gegara Lapak Dagang di Taman Lansia Bandung, Pria Ini Ditikam dan Dikeroyok hingga Koma Terakhir sebagai informasi tambahan bahwa konsep Kartu Prakerja yang dulunya menggunakan skema semi bansos–yang menggunakan skema ganda dalam meningkatkan skill dan juga bantuan sosial–akan beralih kembali menjadi skema normal seperti awal program ini diluncurkan. Adapun rencana penerapan skema normal rencananya akan dilakukan di tahun 2023 sebagaimana keterangan resmi yang disampaikan melalui Instagram @prakerja.go.id pada Rabu, 05 Oktober 2022. Itulah informasi mengenai cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 yang belum diinformasikan secara resmi oleh pihak institusi, terkait jadwal pelaksanaan pembukaan calon pendaftar. (Sultan Azzam Husyahiri)  

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi