Honorer Tenang Meski Ditolak Pendataan Non ASN, BKN Pastikan 264 Jenis Jabatan Akan Dialihkan ke Outsourcing

15 October 2022, 17:58

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Honorer sudah bisa tenang meski ditolak pendataan non ASN, pasalnya Badan Kepegawaian Negara atau BKN pastikan 264 jenis jabatan akan dialihkan ke outsourcing. Pendataan non ASN (Aparatur Sipil Negara) memang sempat menjadi polemik di kalangan honorer, pasalnya dalam proses itu BKN sudah menolak sekitar 152.803 data karena disebut-sebut tak sesuai. Selain itu, sempat tersiar kabar bahwa 264 jabatan yang dialihkan ke outsourcing ini tidak merata hingga memicu kecemburuan sosial di kalangan honorer K2 dan non K2.
 Baca Juga: Deretan Potret Calon Suami Kiky Saputri, Parasnya Disebut Setampan Reza Rahadian Isu itu merebak berbarengan dengan penolakan sejumlah honorer dalam pendataan non ASN hingga menimbulkan polemik besar.

Tak hanya itu, honorer non K2 tenaga pendidikan (tendik) yang mencakup penjaga sekolah, petugas kebersihan, dan petugas keamanan diisukan tak termasuk dalam pengalihan jabatan ke outsourcing. Guna meredam polemik semakin besar, akhirnya BKN buka suara berikan penjelasan terkait data honorer yang ditolak dalam pendataan non ASN dipastikan akan adil. Lantas, apakah benar 264 jabatan honorer yang tak masuk ke dalam pendataan non ASN akan dialihkan menjadi outsourcing? Simak ulasan berikut ini agar tidak salah paham.  Baca Juga: Batal Mogok Produksi, Produsen Tahu Tempe Jabar Akan Naikkan Harga Dilansir Ayobandung dari berbagai sumber, menanggapi isu itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan bahwa semua honorer tanpa adanya pembeda dipastikan akan dialihkan menjadi outsourcing. Suharmen menegaskan bahwa honorer K2 maupun non K2 yang menduduki jabatan seperti tenaga pendidik, petugas kebersihan, penjaga keamanan maupun sopir akan dialihkan outsourcing meski tak termasuk ke dalam kriteria pendataan non ASN 2022. Penjelasan dari BKN tersebut sekaligus menjawa keresahan honorer yang tak masuk pendataan non ASN sekaligus menepis isu adanya pembeda terkait pengalihan 264 jabatan menjadi outsourcing ini. Dalam kebijakan terkait pengalihan 284 jabatan jadi outsourcing, BKN mengacu pada Surat MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.  Baca Juga: Jelang Liverpool vs Manchester City, Putri Sulung Pep Guardiola Bikin Geger Jagat Maya Seperti diketahui, beberapa waktu lalu BKN sudah menolak sekitar 152.803 data honorer yang masuk dalam pendataan non ASN 2022. Dari data tersebut mencakup sejumlah jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya tak sesuai dengan Surat MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022. Kemudian di tahap prafinalisasi ini BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar melakukan validasi dan verifikasi ulang terkait pendataan non ASN agar tak ada jabatan honorer yang tak sesuai dengan ketentuan sebelum tahap finalisasi data. BKN menegaskan bahwa pendataan non ASN 2022 syarat dan kriterianya mengacu pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non-ASN.  Baca Juga: Tegalluar Jadi Kadidat Kuat Pusat Pemerintahan Jawa Barat, Ridwan Kamil Tegaskan Bukan Ibu Kota Baru Tujuan pendataan non ASN diulang lagi ini yakni agar jabatan yang tak sesuai ketentuan tidak dimasukan kedalam pendataan. Hal itu berkaitan dengan akan adanya sanksi jika pada tahap finalisasi masih banyak jabatan honorer yang tak sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh BKN. Selain itu, pada tahap finalisasi nanti juga PPK diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai bukti bahwa data yang dihimpun ini sudah sesuai. Bilamana suatu waktu kedapatan jabatan honorer yang tak sesuai masuk ke dalamnya, maka BKN akan memberikan sanksi kepada tenaga honorer sekaligus PPK.  Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Warga Jabar Usul Nama Kereta Cepat, Sayembara Berhadiah Nih! Sebagai informasi, BKN telah menyampaikan sebelumnya pada tahap rekapitulasi hasil pendataan non ASN ini tercatat sekitar 2.215.542 data yang mencakup 335.638 data honorer di lingkupan instansi pusat serta 1.879.903 data honorer di lingkupan instansi daerah. Maka dari itu, honorer K2 maupun non K2 tak perlu khawatir adanya kesenjangan, karena BKN menegaskan 264 jabatan dipastikan akan dialihkan ke outsourcing. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lanjutan dari BKN terkait skema maupun alur pengalihan jabatan honorer yang tak masuk pendataan non ASN ini. Demikian ulasan sekilas mengenai BKN yang memberikan penegasan bahwa 264 jabatan honorer dipastikan akan menjadi outsourcing secara merata.***    

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi