Hendra Akui Perintahkan Anak Buah Amankan CCTV TKP Pembunuhan Yosua

1 December 2022, 18:48

Jakarta, CNN Indonesia — Terdakwa Hendra Kurniawan mengakui telah memerintahkan anak buah untuk mengamankan kamera pengawas atau CCTV yang menjadi bukti dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hendra menjadi terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra berujar pernah menyampaikan hal itu saat diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri. Saat itu, Hendra diperiksa oleh anggota Timsus Polri bernama Agus Saripul Hidayat yang hari ini dihadirkan jaksa dalam persidangan.
“Kemudian betul mengamankan CCTV?’ ‘Betul’ ‘Bagaimana bentuknya?’ ‘Screening’ ‘Screening itu apa?’ ‘Mendeteksi, menyeleksi’,” ujar Hendra menirukan momen pemeriksaan oleh Agus usai peristiwa penembakan Yosua, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/12).
Hendra juga mengakui pergi ke Jambi untuk menemui keluarga Yosua. Dia menjelaskan hal tersebut merupakan perintah langsung dari Sambo.
Dia menerangkan seluruh jawabannya saat itu hanya ditulis dalam kertas kemudian ditandatangani. Adapun pemeriksaan dilakukan pada Senin, 8 Agustus 2022.

Dalam sidang ini, Hendra turut mempertanyakan alasan Timsus Polri melakukan penahanan dirinya di tempat khusus (patsus).
“Jadi, ketika saya diperiksa pun sudah tanggal 8 Agustus, saya diperiksa langsung saya patsus. Saya bingung saya di-patsus alat bukti apa?” imbuhnya.

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini ialah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama yang didakwa melakukan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana Yosua.
Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.
Dakwaan Hendra & Agus
Dalam surat dakwaan jaksa, Hendra disebut memerintahkan anak buahnya melakukan penyisiran terhadap CCTV vital di sekitar Rumah Dinas Sambo yang merupakan TKP dugaan pembunuhan berencana Yosua.
Hal itu dilakukan Hendra menindaklanjuti perintah Sambo.
Sementara itu, Agus Nurpatria disebut telah memerintahkan anggotanya untuk mengambil CCTV yang memuat informasi penting tanpa dilengkapi surat tugas maupun berita acara penyitaan.

(ryn/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi