Hapus Anggaran Kendaraan Listrik untuk Solo, Gibran Ngaku Siap Disanksi

2 November 2022, 10:05

2 November 2022 05:46 WIB Gibran ngaku siap disanksi karena tidak mematuhi instruksi Presiden Jokowi soal kendaraan listrik. Gibran Rakabuming Raka (Dok. Prokompim Pemkot Solo) SOLO, JITUNEWS.COM – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap menerima sanksi karena menghapus anggaran kendaraan listrik untuk 2023 sesuai instruksi Presiden Jokowi. Pengadaan kendaraan listrik di lingkup Pemda merupakan salah satu ketentuan yang tercantum dlam Instruksi Presiden 7/2022. “Ya enggak apa-apa. Kita siap disanksi. Yang penting warga dulu. Aku engko (nanti) gampang. Aku paling terakhir,” jelas dia di Solo, Selasa (1/11/2022). Gibran Tinjau Penataan Koridor Ngarsopuro, Bakal Malioboro-nya Kota SoloSalah satu alasan dia tidak memasukkan anggaran kendaraan listrik untuk Solo di APBD 2023 karena harga mobil listrik yang masih mahal. Apalagi kemampuan anggaran Pemkot Solo saat ini terbatas. “Mobil listrik itu mahal lho. Sekitar Rp800 juta dan itu yang paling murah,” urai dia. Dorong Pemberdayaan Pemuda untuk Bangun Daerah, Gibran: Jangan Semuanya ke Jakarta

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi