Hampir Melahirkan di Penjara, Kini Napi di Surabaya Kembali Ditahan Bersama Bayinya Setelah Lahiran

16 October 2022, 9:26

????????PROMO KLAIM GRATIS???????? Infosurabaya : Hampir Melahirkan di Penjara, Kini Napi di Surabaya Kembali Ditahan Bersama Bayinya Setelah Lahiran, Kisah Seorang napi berinisial AV (37) asal Surabaya kembali ditahan di penjara usai baru saja Melahirkan.
Bahkan napi tersebut hampir saja Melahirkan di Penjara, namun segera dirujuk ke Puskesmas. Namun karena masa tahanannya belum habis, napi yang baru saja Melahirkan ini harus kembali ditahan di penjara besama bayinya.

????????PROMO KLAIM GRATIS????????

????????PROMO KLAIM GRATIS????????
AV ini ternyata sudah dalam kondisi hamil saat dipenjara atas kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng beberapa waktu lalu. Namun sayangnya AV tidak mendapat perlakuan istimewa yaitu tetap masuk penjara setelah divonis bersalah.
Ia tetap menjalani masa hukuman di rutan Perempuan Surabaya sampai mendadak Melahirkan seorang bayi laki-laki, Rabu (21/9/2022).
Sejak pagi AV terlihat meringis kesakitan ketika hendak naik mobil dinas Kepala Rutan Perempuan Surabaya. Ia berusaha terus berjalan dengan tangan kanan meremas pinggangnya.
Seorang petugas berusaha membopong AV dari belakang. Petugas lainnya membantu membawakan perlengkapan dan pakaian milik AV. Maklum, perut AV yang sudah buncit terasa berat karena masa persalinannya memang sudah dekat yaitu sudah bukaan empat.
“Setelah diperiksa oleh perawat rutan, ternyata (AV) sudah waktunya persalinan, pihak rutan segera membuat rujukan ke Puskesmas sesuai SOP yang berlaku,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji.
Petugas pun merujuknya ke Puskesmas Porong untuk menangani kelahiran si jabang bayi. Sebelum persalinan, AV menjalani tes usap antigen dan hasilnya negatif.
“Alhamdulillah ibu dan bayi selamat. AV Melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada pukul 10.15 WIB,” lanjut Zaeroji.
Ini adalah anak kelima yang lahir dari rahim AV. Belum ada nama yang diberikan untuk jabang bayi berbobot 3,0 JG dan panjang 50 centimeter itu.
Napi di Surabaya Kembali Ditahan Bersama Bayinya Setelah Lahiran
“Sejak masuk ke Rutan Perempuan Surabaya pada 27 Juli 2022 lalu, kami terus memperhatikan kesehatan AV dan kandungannya,” urai Karutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati.
Perempuan yang terjerat pasal 378 KUHP itu memang rutin memeriksakan kandungannya kepada bidan rutan. Bahkan pihak rutan juga memberikan fasilitas pemeriksaan USG di Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo.
“Kami telah melakukan pemeriksaan USG ke rumah sakit untuk mengetahui kondisi janin yang bersangkutan. Kondisi baik dan tidak ada penyulit,” jelas Amiek.
Selain itu, Amiek mengaku bahwa pihaknya memberikan perhatian lebih kepada warga binaan perempuan yang dalam kondisi hamil seperti AV. Mulai memberikan infomasi kesehatan, kecukupan nutrisi, pengobatan, sampai penanganan persalinan.
Dan nasib AV tentu tidak seberuntung PC dalam kasus pembunuhan di kota lain yang tak juga ditahan meski sudah menjadi tersangka. Karena setelah Melahirkan, AV harus kembali menjalani masa hukuman bahkan sambil membawa buah hatinya itu.
“Besok rencananya (AV) akan kembali lagi ke rutan, rencananya AV akan merawat sendiri bayinya sambil menjalani pembinaan di rutan. Karena orangtuanya juga sedang sakit,” ungkap Amiek.
Sejak ditahan aparat penegak hukum pada 17 April 2022 lalu, perempuan asal Wonokromo Surabaya ini masih harus menjalani sisa masa penahanannya. Menurut Sistem Database Pemasyarakatan, AV baru bisa bebas pada 17 April 2023.
Sebelumnya, ia divonis 12 bulan untuk mengikuti pembinaan di dalam lapas/rutan setelah menjadi tersangka kasus penipuan dalam jual beli 700 karton minyak goreng.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi