Hakim PT DKI Nilai Hendra Kurniawan Tak Teperdaya Rekayasa Sambo

10 May 2023, 18:49

Jakarta, CNN Indonesia — Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menilai terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan tak teperdaya oleh rekayasa Ferdy Sambo.
Menurut hakim, Hendra justru berperan menutupi pembunuhan itu. Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim PT DKI Nelson Pasaribu dalam sidang putusan banding, Rabu (10/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam memori bandingnya, Hendra menyebut dirinya teperdaya oleh rekayasa yang dibuat oleh Sambo. Oleh karenanya, ia meminta agar pidananya dihapuskan.
“Bahwa, terdakwa Hendra bukanlah seperti yang digambarkan penasihat hukum yaitu teperdaya skenario kebohongan rekayasa saksi Sambo atas meninggalnya Brigadir Yosua,” kata Nelson.
“Justru, menurut penilaian dari majelis hakim tingkat banding, bahwa Hendra adalah merupakan yang turut berperan dalam rekayasa tersebut,” imbuhnya.

Nelson menjelaskan hal ini dibuktikan dengan Hendra yang menanyakan ke Arif Rahman Arifin untuk memastikan apakah rekaman file CCTV di laptop yang berisi rekaman Brigadir J masih hidup sudah berhasil dimusnahkan atau belum.
“Karena pada tanggal 13 Juli 2022 sekira 23.00, Hendra menanyakan kepada saksi Arif untuk memastikan apakah telah dilakukan pemusnahan dan penghapusan di laptop yang isi rekamannya diketahui oleh terdakwa bahwa korban Yosua masih hidup,” ujar dia.
Pada tingkat banding, majelis hakim PT DKI menguatkan putusan PN Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp20 juta atas Hendra Kurniawan.
“Menerima permintaan banding kuasa hukum dan jaksa, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 februari 2023 Nomor 802/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL yang dimohonkan banding tersebut,” kata Hakim Nelson Pasaribu membacakan amar putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (10/5).

(mnf/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi