Hakim minta Susi selalu hadir dalam persidangan

1 November 2022, 23:43

Sementara, Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa mengatakan, Susi memberikan pernyataan yang tidak jelas karena kerap mengatakan tidak tahu-menahu ataupun lupa. Susi diminta untuk menjawab pertanyaan dengan tenang, tidak terburu-buru dan tidak perlu terlalu banyak berpikir.

“Terus apa yang kamu tahu. Kalau kamu mikir berarti kamu bohong. Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidka bisa mengenal mereka. Jangan beralasan saudara di dalam dapur terus,” kata hakim dalam persidangan, Senin (31/10).

Wahyu mengingatkan Susi supaya tidak asal dalam menjawab tanpa berpikir dan mengakibatkan dirinya memiliki keterangan yang berbeda dari para saksi lainnya. Pasalnya, jawaban Susi dianggap terus berubah-ubah.

Pertanyaan kembali dilontarkan kepada Susi yang langsung dijawab dan direspon. Sayangnya, jawaban Susi tidak memuaskan hakim karena tidak konsisten menyampaikannya dalam persidangan.

Proses pidana menanti Susi bila jawabannya masih diragukan oleh hakim. Apalagi Susi terkadang tidak tahu dengan keterangan satu hal, namun hal lain yang bersinggungan bisa dijawab dengan baik oleh Susi.

“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat, saya ga nanya langsug, buru-buru jawab,” ujarnya.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi