Gak Mampu Bayar Biaya Overstay, Dua Bule Ngamuk Sambil Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi Bandara Soetta, Netizen : Turis Norak Gak Tau adab !

21 October 2022, 5:41

POJOKSATU.id, JAKARTA- Dua warga negara asing (WNA) Australia, Maziar Darvishi dan asal Jepang, Megumi Tadatsu acungkan jari tengah ke petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.
Hal itu buntut tidak terima ditegur karena tidak mau membayar denda melebihi masa tinggal atau overstay di Indonesia.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta memberikan sanksi deportasi dan cekal kepada Maziar Darvishi, warga negara asing Australia dan Megumi Tadatsu dari Jepang.
Kedua WNA itu juga telah menghina dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

WNA tersebut telah melecehkan dan menghina petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 17 Oktober 2022.
“Kami lakukan tindakan kemigrasian deportasi dan masukkan ke dalam daftar cekal,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Rabu 19 Oktober 2022.
BACA : Viral, Masjid Jakarta Islamic Centre Terbakar, Bangunan Kubah Habis Dilalap Api
Tito menegaskan, sanksi tersebut diberikan sebagai pelajaran bagi dua WNA itu karena telah melakukan penghinaan, melecehkan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. “Kami tidak membawa ini ke ranah pidana, menyelesaikan masalah ini dengan restorative justice, yang bersangkutan telah minta maaf,” kata Tito.
Sontak perbuatan kedua bule itu mengundang reaksi dari netizen
Seperti yang ditulis pangaucatharine “BAGUS di cekal, turis norak Gak Tau adab!”
Sementara itu endarkelana_zls menyebutkan, Kedubes nya pasti malu bgt
Kemudian hartadiadisalam, “Begini mah di indo nyantai, orang luar di indo enak… Giliran orang indo di luar negri beuhhh sedih…gara2 paspor aja langsung dimasukin sel dari pagi mpe sore… Di indo mana ada.
Dengan deportasi, Marzia dan Megumi beserta dua anaknya tidak perlu membayar denda overstay.
Konsular Jepang Imay Hirouki sempat meminta agar sanksi cekal tidak diberlakukan bagi Megumi.
Namun, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menjelaskan.
“Permasalahnnya bukan hanya overstay. Imigrasi melihat orang asing bersikap buruk kepada petugas, menganggu ketertiban, melakukan kekerasan verbal, memaki petugas, mengacungkan jari. Sikap itu menghina.(ade/pojoksatu/int)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi