Ferdy Sambo Minta Maaf dan Menyesal di depan Orang Tua Brigadir Yosua

1 November 2022, 14:12

SOLOPOS.COM – Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022). Sidang beragenda pembacaan putusan sela. Majelis hakim menolak eksepsi Ferdy Sambo dan meminta persidangan dilanjutkan. (Solopos.com/Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo, menyatakan meminta maaf dan menyesal telah melakukan pembunuhan.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang menghadirkan orang tua korban sebagai saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
PromosiDaihatsu Rocky, Mobil Harga Rp200 Jutaan Jadi Cuma Rp99.000

“Saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” ucap Sambo kepada kedua orang tua Brigadir J saat persidangan seperti yang disiarkan langsung Kompas TV, Selasa (1/11/2022).

Meski demikian, Ferdy Sambo masih kukuh bahwa perbuatan itu timbul setelah apa yang dilakukan Brigadir J kepada keluarganya terutama istrinya.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo: Majelis Hakim Minta Hadirkan Putri dan Keluarga Brigadir J
“Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” papar dia.
Namun, atas perbuatannya tersebut Sambo tetap mengaku salah dan siap bertanggung jawab di depan hukum.

Baca Juga: Ini Keterangan Susi ART Ferdy Sambo Yang Dicabut di Pengadilan
“Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan,” pungkasnya.
Tak hanya itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga meminta maaf atas peristiwa yang dialami Brigadir J dan bisa memahami sebagai seorang ibu.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi