Fadli Zon Desak Ketum PSSI Mundur: Pertanggungjawaban Moral

15 October 2022, 19:02

Jakarta – Anggota DPR RI Fadli Zon mendesak Ketum PSSI Iwan Bule bertanggung jawab moral terkait Tragedi Kanjuruhan. Dia meminta Iwan Bule mundur lantaran tragedi tersebut memakan banyak korban.Hal itu disampaikan Fadli Zon lewat cuitan di akun Twitter @fadlizon. Dia menilai harusnya Iwan Bule langsung mundur setelah tragedi maut Kanjuruhan terjadi.”Seharusnya memang mundur dari waktu setelah kejadian,” kata Fadli Zon seperti dilihat detikcom dalam cuitannya, Sabtu (15/10/2022). Fadli Zon sudah mengizinkan cuitannya dikutip.

Kemudian, Fadli Zon menjelaskan maksud cuitannya itu. Dia menegaskan langkah mundur itu sebagai pertanggungjawaban moral Ketum PSSI.”Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, banyak jatuh korban nyawa dan cedera,” ucapnya.Dia menilai cara yang paling tepat dilakukan Iwan Bule adalah mundur. “Iya (mundur dari jabatannya),” imbuh Fadli Zon.Simak selengkapnya rekomendasi TGIPF soal Ketum PSSI mundur di halaman berikutnya.Simak Video: Polri Pastikan Tak Akan Lagi Pakai Gas Air Mata di Pertandingan Sepakbola[-]TGIPF Rekomendasikan Ketum PSSI MundurSebelumnya, TGIPF sudah menyerahkan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isi salah satu rekomendasi adalah meminta Ketua Umum PSSI mundur dari jabatannya.Awalnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan semua pihak yang terlibat di Tragedi Kanjuruhan ini sama-sama menghindar dan berlindung di bawah aturan-aturan. Namun, menurut Mahfud, harus ada yang bertanggung jawab dalam kasus ini.”Ternyata juga dari hasil pemeriksaan kami juga saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak-kontrak secara formal sah. Oleh sebab itu, kami sudah sampaikan Presiden yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders, baik dari pemerintah PUPR, Menpora, Menkes, dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu di dalam 124 halaman laporan,” jelas Mahfud saat konpers, Jumat (14/10).Mahfud dan TGIPF berkesimpulan PSSI bertanggung jawab. Sebab, mereka yang terlibat di peristiwa ini dinilai saling membuat pembenaran.”Nah, kemudian di dalam catatan dan dokumentasi kami, juga disebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah. Karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan’, yang satunya bilang ‘saya sudah sesuai kontrak saya’, ‘sudah sesuai statuta FIFA’, sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” kata Mahfud.Isi Draf Rekomendasi TGIPFDalam laporan rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan poin satu tertuang rekomendasi untuk PSSI. Di sana disebutkan Ketum PSSI sebaiknya mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.”Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” tulis laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan.TGIPF juga merekomendasikan PSSI segera mempercepat digelarnya kongres atau kongres luar biasa (KLB) dengan tujuan menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan bertanggung jawab dari konflik kepentingan. Pertandingan sepakbola Liga 1, 2, dan 3 tidak diizinkan selama belum terjadi perubahan yang signifikan oleh PSSI.”Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya.”Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan,” lanjutnya.

(maa/hri)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi