Enam Anggota DPRD Desak Pembentukan Pansus TBS Sawit Kebun Swadaya

2 November 2022, 2:30

Usulan Pansus tersebut disuarakan enam anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Selain soal harga, ditemukan informasi di lapangan bahwa ada pemotongan timbangan di pabrik kelapa sawit (PKS) 8 sampai 12 persen.“Kami sudah memasukan surat usulan pembentukan Pansus ke Sekretariat DPRD pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal kepada wartawan, Selasa (1/11).

Novermal mengatakan, usulan tersebut juga sebagai sikap atas rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi dengan lintas sektoral beberapa waktu lalu. Kala itu, DPRD diminta membentuk tim penyelesaian persoalan harga TBS kebun swadaya.“Semangatnya adalah, bagaimana ke depan TBS kebun swadaya di Pessel bisa pula dihargai secara proporsional, yaitu sesuai dengan rendemen atau kandungan CPO-nya, dan tidak ada lagi potongan timbangan di PKS,” tegasnya.
Sejatinya, kata Novermal, persoalan harga TBS sudah diatensi Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dengan dikeluarkannya Pergub 28/2020. Dalam Pergub tersebut, Pasal 12 ayat (9) mengamanatkan kepada Bupati setempat membentuk tim penetapan harga TBS kebun swadaya dengan dasar perhitungan dan kesepakatan pekebun swadaya dengan pengusaha pabrik kelapa sawit.“Karena Pergub tersebut belum juga dilaksanakan, makanya kita dorong dengan pembentukan Pansus. Nanti rekomendasi Pansus jadi keputusan DPRD, dan itu wajib dilaksanakan oleh Bupati,” tambahnya.

Media

Tokoh

Partai

,

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi