Ekspor Bauksit Disetop 11 Juni, Jokowi Tak Takut Digugat!

9 June 2023, 20:35

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan tetap memberlakukan larangan ekspor mineral mentah jenis bauksit mulai 11 Juni 2023.
Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Menteri ESDM Arifin Tasrif berharap negara pengimpor dapat memaklumi atas kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia. Mengingat, Indonesia sudah cukup lama menjual komoditas tambang dalam bentuk mentah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau pun nantinya ada negara lain yang menggugat, dia menyebut pemerintah takkan gentar.
“Masa kita disuruh jual barang mentah batu-batuan begitu. Kalau nanti digugat ya kita gugat lagi,” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Seperti diketahui, Indonesia telah digugat oleh Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena melarang ekspor bijih nikel sejak Januari 2020 lalu. Namun sayangnya, pada Oktober 2022 lalu WTO telah menyatakan Indonesia kalah. Namun, Pemerintah Indonesia tak gentar dan mengajukan banding pada Desember 2022 lalu. Kini, tengah menunggu proses sidang banding dilakukan.

Terkait larangan ekspor bauksit ini, Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) membeberkan bahwa akan ada ribuan pekerja yang akan terdampak dari kebijakan ini.
Plh Ketua Umum APB3I Ronald Sulistyanto menyebut bahwa setidaknya akan ada 3.000 pegawai di industri tambang bauksit yang akan terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK) sebagai dampak dari kebijakan tersebut.
Ronald mengatakan, hal itu dipicu karena bakal adanya pemangkasan produksi bauksit di dalam negeri hingga setengahnya dari produksi tahunan yang bisa mencapai 30 juta ton.
Pemangkasan itu, ucap Ronald, sebagai penyesuaian kemampuan serapan bauksit pada pabrik pengolahan (smelter) bauksit di dalam negeri yang hanya mampu menyerap 14 juta ton setahun.
“Saya kira kalau dampak yang akan terjadi sebesar kapasitas yang mereka kurangi. Kalau produksi angkat 30 juta ton katakanlah, itu dia memerlukan karyawan total kira-kira sekitar 6.000 sampai 7.000 orang. Kalau separuhnya, kira-kira hitungannya separuhnya,” jelas Ronald kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/6/2023).
“Kemungkinan kalau hanya pegawai dari perusahaan yang mempekerjakan ya, untuk internal perusahaan saja kemungkinan sekitar (3.000 pegawai) itu, tapi kan itu belum kontraktornya,” jawab Ronald saat ditanya perhitungan jumlah PHK yang akan terjadi bila produksi terpangkas separuhnya tahun ini.
Selain itu, Ronald menyampaikan, perusahaan juga harus mempersiapkan dana untuk memberikan uang pesangon bagi pegawai yang terimbas. Ronald menilai jumlah dana yang akan dikeluarkan oleh perusahaan untuk memberikan pesangon pegawai PHK bisa mencapai miliaran rupiah.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Pak Jokowi Perlu Tahu, Begini Sulitnya Hilirisasi di RI

(wia)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi