Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buka suara soal kontrak petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL) dampak dari efesiensi anggaran kementeriannya. Dia mengaku PPKL merupakan petugas kontrak, tetapi sangat dibutuhkan.
Dia mendukung adanya efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto. Dia menilai status PPKL merupakan pegawai kontrak, tetapi di peran mereka sangat diperlukan.
“Bagus, (bersihkan) lemak lemak. Otot yang ada. Soal PPKL itu kan kontrak, akan kita bereskan. Kita akan lihat lagi nanti karena kita perlu juga kan,” kata Budi di kantornya, Senin (17/2/2025) tentang kontrak PPKL.
Budi menegaskan, pihaknya tengah berupaya memperpanjang kontrak dari PPKL. Namun, kepastiannya masih dalam pembahasan.
“Kita kan lagi diskusi itu, tetapi yang pasti kita perlu petugas penyuluh koperasi,” jelasnya.
Budi mengatakan anggaran PPKL saat ini masuk dalam bujet barang dan jasa yang dipangkas. Saat ini anggaran PPKL sedang dipertiyungkan masuk pos anggaran lainnya.
“Jumlahnya belum kita tahu karena perlu kita asesmen dulu. Mudah mudahan (diperpanjang) kita mohon doanya,” pungkasnya tentang kontrak PPKL.