Dugaan Pembiaran Pasca Insiden Kecelakaan Mahasiswa UI, AKBP Eko Setia Siap Diperiksa

9 February 2023, 15:01

TEMPO.CO, Jakarta – Kuasa hukum Eko Setia Budi Wahono, Kitson Sianturi mengatakan kliennya siap diperiksa terkait laporan keluarga Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas ditabrak oleh pensiunan polisi tersebut. Keluarga Hasya melaporkan Eko, pensiunan polisi berpangkat AKBP itu telah melakukan pembiaraan saat Hasya tertabrak mobil Pajero yang disetir Eko. “Kita siap dipanggil sebagai warga negara hukum yang baik,” kata Kitson saat dihubungi, Kamis, 9 Februari 2023.Alasan Eko tak membawa Hasya ke rumah sakit dengan mobilnyaSebelumnya, Kitson telah menjelaskan soal alasan Eko tidak langsung membawa Hasya yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Indonesia itu  ke rumah sakit dengan mobil Pajeronya karena mobil itu tidak sesuai standar kesehatan.“Kalaupun bawa dengan kendaraan klien kami. Jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan,” tutur dua. Meski demikian, pihaknya mengklaim Eko sudah melakukan upaya lain dengan meminta tolong ke warga untuk menghubungi ambulans. Eko menyebut Hasya masih hidup pasca terlindas mobilnyaKitson menjelaskan, kondisi Mohammad Hasya Athallah Saputra, dikabarkan masih hidup pasca terlindas mobil Eko.  “Dari CCTV dia kritis. Kalau penuturan klien saya masih bernyawa,” katanya,  Senin, 6 Februari 2023. Menurut Kitson, kliennya tidak mengetahui apakah Hasya meninggal di rumah sakit atau ketika dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Andhika, Jakarta Selatan.Eko juga disebut ikut ke rumah sakit. Ia bahkan sempat bertemu dengan orang tua Hasya. Dalam pertemuan itulah, tutur Kitson, kliennya dan ayah Hasya sempat cekcok. Bahkan, kepada Kitson, Eko mengklaim mengalami kekerasan fisik.  “Ya pada dasarnya menanyakan siapa yang menabrak anak saya. Dia (Eko) menjawab,  ‘Saya.’ Itu saja,” ucap Kitson.Hasya yang tewas dalam kecelakaan tersebut, belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia dinilai lalai hingga menyebabkan dirinya tewas. Namun, status ini dianulir oleh polisi, yang mencabut status tersangka terhadap Hasya. Ibunda Hasya tetap meneruskan ke jalur hukumDwi Syaveira, ibunda mahasiswa UI Hasya Athallah Saputra menyatakan akan terus menempuh jalur hukum meski Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka terhadap putranya. Kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi di Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022.   Dwi mengatakan tetap menempuh jalur hukum karena sejak awal telah menolak upaya restorative justice “Kami menolak jalan damai, kami menolak mediasi yang dilakukan semua orang,” kata Dwi kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa malam, 7 Februari 2023.Baca juga: Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dicabut, Ini 5 Faktanya

Tokoh

Partai

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi