Dua Hakim Agung Tersandung Kasus Korupsi, Ketua MA Optimistis Bisa Benahi Lembaga Lebih Baik Lagi

4 January 2023, 5:18

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menyatakan kinerja lembaga peradilan tersebut tetap maksimal meskipun dua hakim agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh serta beberapa orang aparatur lembaga itu tersandung kasus dugaan korupsi.
“Meskipun kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur MA membuat kita terpukul, saya pastikan kinerja penyelesaian perkara sama sekali tidak terganggu,” kata Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin melalui kerterangannya di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Ketua MA menyatakan pihaknya tak akan menyerah dengan kejadian yang menimpa MA di pengujung tahun 2022.
Dia mengatakan pihaknya meminta waktu kepada masyarakat untuk membenahi MA.
Baca juga: KY Ungkap Ada Potensi Pelanggaran Baru dalam Kasus Dugaan Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati
“Beri kami waktu membenahi diri, dan sekali lagi saya tidak mau menyalahkan siapa siapa, tapi saya sebagai pimpinan MA mohon maaf dan mohon doa restu kami membenahi MA,” ucapnya.
Syarifuddin mengatakan, dirinya selaku pimpinan MA bersama yang lain tak mundur untuk membenahi lembaga peradilan.
Ada dorongan kuat dari semua pimpinan dan insan peradilan untuk membenahi lembaga ini.
Meskipun diakuinya butuh waktu dan daya untuk menjadikan lembaga yang terus dipercaya publik.

Namun hasil survei menunjukkkan bahwa MA masih jadi lembaga yang mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat.
“Apapun kendalanya, kami tidak akan menyerah tapi kami akan melakukan perbaikan sekuat tenaga dan dengan pertolongan Allah kami yakin kami bisa memperbaiki lembaga MA seperti yang masarakat harapkan,” ujar Syarifuddin.
Ketua MA meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas terseretnya dua Hakim Agung kasus suap yang ditangani KPK.
“Saya sebagai pimpinan MA dalam kesempatan ini memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa yang menimpa MA sekarang ini, tapi kami akan jadikan momen ini sebagai momen terpenting untuk memperbaiki MA agar kedepan MA menjadi lembaga yang dapat memenuhi harapan masarakat,” ucap Syarifuddin.
Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dkk 30 Hari
Syarifuddin yakin MA akan berhasil berbenah. Dalam refleksi kinerja tahun 2022, capaian kinerja MA masih sangat membanggakan.

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi