KBRN, Jakarta: Rapat Paripurna DPR RI menyetujui usulan penjualan KRI Teluk Sampit 515.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, usulan penjualan kapal perang milik TNI ini sebelumnya dibahas di Komisi I DPR RI.
“Kepada Anggota Dewan yang terhormat, apakah penjualan KRI Teluk Sampit yang telah dibahas di Komisi I dapat disetujui?” tanya Puan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (29/3/2022).
Sebelumnya pada rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono menyatakan persetujuan penjualan KRI Teluk Sampit 515 sesuai kesepakatan dengan Kementerian Pertahanan.
Bambang mengaku pihaknya telah banyak melakukan rapat dan pembicaraan dengan pihak terkait kapal tersebut. Salah satu kesimpulannya yakni KRI Teluk Sampit 515 sudah rusak berat.
“Menyetujui penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Lebih lanjut Bambang mendorong TNI untuk memperbaharui alutsista untuk memodernisasi persenjataan baik di darat, laut dan udara.
https://rri.co.id/nasional/politik/1404765/dpr-setuju-kri-teluk-sampit-515-dijual?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign