Dishub DKI Jakarta Akan Bikin Pelatihan bagi Pengemudi Bus Transjakarta

2 November 2022, 7:50

INDOZONE.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bakal membuat pelatihan bagi para pengemudi bus Transjakarta . Pelatihan ini diadakan menyusul banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta .
“Tentunya, akan dilakukan semacam pendidikan, pelatihan penyegaran, sehingga dari sisi keahliannya mengemudi itu, terus terjaga,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022)Selain itu, menurut Syafrin, nantinya akan ada Standar Operational Prosedur (SOP) tentang langkah-langkah yang harus dilakukan pengemudi hingga dinyatakan siap mengendarai bus.

Ilustrasi Transjakarta (Antara/Sigid Kurniawan)Baca Juga: Soal Bus TJ Tabrak Pejalan Kaki di Thamrin, Pj Gubernur DKI Perintahkan Hal Ini

“Ke depan, yang akan dilakukan antara lain adalah tentu para pengemudi itu selain SOP-nya jelas, bagaimana mereka bisa dinyatakan siap operasi, bahkan sekarang sudah ada general check-up secara rutin,” sambung Syafrin.Oleh karena itu, Syafrin menyatakan, akan ada sanksi tertentu kepada pengemudi bus Transjakarta . Salah satunya adalah pemotongan kilometer, yang akan berimbas pada besaran Public Service Obligation (PSO).”Sanksinya tentu ada kepada operator Transjakarta , ada pemotongan kilometer dan kami dari Dishub juga akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian standar pelayanan minimum yang berkonsekuensi pemotongan juga besaran PSO yang nantinya akan diajukan oleh TransJakarta,” tambah Syafrin.Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban warga lanjut usia (lansia) berinisial FNR (62) meninggal dunia di perempatan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 28 Oktober 2022.

Korban tertabrak bus Transjakarta berplat nomor B 7003 SGX yang melaju dari arah barat atau Kebon Sirih menuju arah selatan, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan, korban mengalami luka yang cukup berat sehingga meninggal dunia dalam perawatan.

“Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang, kaki kanan dari paha belakang sampai betis lecet dan memar. Meninggal dalam perawatan,” ujar Kompol Esi Purwanto, pada Sabtu 29 Oktober 2022.Edi menyatakan, kecelakaan terjadi karena pengemudi bus Transjakarta kurang konsentrasi. Meski hanya sesaat hilang konsentrasi saat mengemudi, itu bisa memicu kejadian fatal, seperti kecelakaan.Baca Juga: Merinding! Bus TJ Tabrak Lansia di Thamrin, Korbannya Langsung Meninggal”Sesampainya di TKP, tepatnya di persimpangan Kebon Sirih, diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi (sopir) saat akan berbelok arah,” pungkas Kompol Edi.Artikel Menarik Lainnya:

Partai

Institusi

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi