Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Direktorat Pajak Ungkap Manfaat Indonesia Gabung BRICS untuk Perpajakan

Direktorat Pajak Ungkap Manfaat Indonesia Gabung BRICS untuk Perpajakan

Jakarta: Pada 6 Januari 2025, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, sebuah organisasi ekonomi besar yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, serta empat anggota baru lainnya.
 
Keputusan ini menggenapkan jumlah anggota BRICS menjadi sepuluh, menjadikannya salah satu kekuatan geopolitik dunia yang semakin diperhitungkan.
 
Langkah ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama mengenai manfaatnya terhadap sistem perpajakan Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan berbagai peluang positif yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dalam konteks perpajakan.
 
Potensi Manfaat Perpajakan dari Keanggotaan BRICS
Menurut analisis DJP, BRICS mewakili sekitar 45 persen populasi dunia dan 28 persen output ekonomi global sebelum Indonesia bergabung. Dengan Indonesia sebagai anggota, angka-angka tersebut meningkat, memberikan peluang lebih besar bagi kerja sama ekonomi.

Selain itu, negara-negara BRICS juga menyumbang 41 persen dari PDB global, yang dihitung berdasarkan paritas daya beli. Hal ini menunjukkan potensi pasar besar yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memperluas basis pajak.
 
Dalam pidatonya pada 16 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pemanfaatan keanggotaan BRICS untuk mendukung pembangunan nasional.
 
“Kita harus memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama di sektor pajak, guna mendukung program pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Prabowo dalam acara Munas Kadin.
 

Optimalisasi Kerja Sama Multilateral
Bergabung dengan BRICS membuka peluang kerja sama multilateral yang lebih luas dalam bidang perpajakan.
 
Salah satu bentuk kerja sama yang sudah berjalan adalah Automatic Exchange of Information (AEoI), sebuah mekanisme pertukaran data perpajakan antarnegara untuk mencegah penghindaran pajak.
 
DJP menyebut bahwa kerja sama ini dapat diperluas melalui forum BRICS untuk mencakup penagihan pajak lintas negara, sebuah langkah yang berpotensi meningkatkan kinerja penegakan hukum perpajakan di Indonesia.
 
Selain itu, BRICS menyediakan platform untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman antaranggota dalam reformasi perpajakan.
 
Dengan kerja sama ini, Indonesia dapat belajar dari negara-negara seperti Brasil dan India yang telah berhasil meningkatkan efisiensi sistem pajaknya.
 
Kontribusi terhadap Penerimaan Pajak Nasional
Dalam APBN 2025, pajak direncanakan menyumbang sebesar 82,89 persen dari total pendapatan negara, atau sekitar Rp2.490,9 triliun.
 
Dengan bergabungnya Indonesia dalam BRICS, DJP optimis bahwa peningkatan ekonomi global akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak domestik.
 
Potensi investasi asing yang masuk ke Indonesia juga diperkirakan meningkat, memberikan dampak positif pada sektor perpajakan.
 
DJP juga mencatat bahwa kerja sama dengan BRICS dapat mendorong integrasi sistem ekonomi Indonesia ke dalam pasar global.
 
Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, basis pajak dapat diperluas, dan potensi penerimaan negara dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan bea masuk meningkat secara signifikan.
 
Tantangan yang Harus Dihadapi
Namun, ada tantangan yang perlu diperhatikan. Beberapa pihak mengkhawatirkan dominasi Rusia dan Tiongkok dalam BRICS, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan organisasi.
 
Selain itu, kritik muncul bahwa bergabung dengan BRICS dapat membahayakan hubungan Indonesia dengan mitra tradisional seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa.
 
DJP menyebutkan bahwa tantangan ini dapat diatasi dengan memastikan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang diambil di forum BRICS.
 
“Kita harus cermat dan hati-hati dalam memanfaatkan peluang ini agar dampak negatif dapat diminimalkan,” ungkap Teddy Ferdian, pegawai DJP.
 
Bergabungnya Indonesia dengan BRICS menghadirkan peluang besar dalam meningkatkan kerja sama multilateral di bidang perpajakan.
 
Dengan populasi besar dan pasar ekonomi yang luas, BRICS memberikan peluang untuk memperkuat basis pajak, meningkatkan investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
 
Namun, untuk memaksimalkan manfaat ini, Indonesia harus memastikan bahwa strategi perpajakan yang diambil dapat menyeimbangkan keuntungan ekonomi dengan kedaulatan kebijakan nasional.
 
Seperti yang diungkapkan DJP, “Ini adalah kesempatan berharga yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.”
 
Baca Juga:
Indonesia Gabung BRICS, Ini Kata Pakar UGM

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(WAN)