Tangerang –
Pria berinisial MDPA (27), ketua panitia konser yang berujung ricuh di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditangkap di daerah Lebak, Banten. Pelaku kabur ke Lebak dengan dalih untuk menenangkan diri.
“Jadi yang bersangkutan melarikan diri ke daerah Kabupaten Lebak. kemudian itu di lokasi tempat ‘paniisan’ kalau bahasa Sunda. Paniisan itu tempat menenangkan diri. Itu rumah yang memang mengenal, makanya ke sana,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).
Kepada polisi, tersangka sengaja melarikan diri ke sana untuk lepas dari tanggung jawabnya setelah diduga membawa kabur duit konser.
“Jadi bahasa menenangkan diri itu untuk menghindari dicari orang, menenangkan diri di tempat saudara ini. Pelaku melarikan diri untuk menghindari pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk menghitung jumlah total dana yang diduga digelapkan dan hal lainnya.
Ketua Panitia Jadi Tersangka
Polisi menangkap pria berinisial MDPA (27), ketua panitia konser berujung ricuh di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Terkini, MDPA sudah resmi ditetapkan jadi tersangka.
“Sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat dihubungi, Kamis (27/6).
Arief mengatakan, status MDPA ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Saat ini polisi masih melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus tersebut.
“Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara, sementara itu,” ujarnya.
(wnv/mea)