Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Cegah OTT, KPK Minta Pemkab Sidoarjo Tutup Celah Korupsi di Anggaran dan Proyek – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Cegah OTT, KPK Minta Pemkab Sidoarjo Tutup Celah Korupsi di Anggaran dan Proyek

Cegah OTT, KPK Minta Pemkab Sidoarjo Tutup Celah Korupsi di Anggaran dan Proyek

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur untuk memperbaiki tata kelola di tiga sektor rawan korupsi yaitu perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ). Sorotan ini disampaikan dalam audiensi antara KPK dan jajaran Pemkab Sidoarjo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menilai praktik korupsi kerap bermula dari proses perencanaan dan penganggaran yang menyimpang dari regulasi. Ia meminta Pemkab Sidoarjo segera berbenah agar tak terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau dilaporkan ke aparat penegak hukum lain.

“Kali ini, perhatian KPK tertuju pada Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang dinilai perlu pembenahan serius agar tak terjebak dalam pusaran praktik koruptif,” ujar Ely dalam keterangan yang diterima, Rabu, 16 April 2025.

Mengapa Sidoarjo Disorot?

Ely menjelaskan, Sidoarjo termasuk lima daerah dengan pengawasan khusus KPK karena nilai APBD 2025 yang tinggi, yakni Rp5,947 triliun, serta banyaknya laporan dugaan penyimpangan selama tiga periode terakhir. Belanja hibah sebesar Rp284 miliar dan bantuan sosial Rp100 miliar disebut berisiko dikorupsi jika tidak diawasi ketat.

“Pemkab Sidoarjo sekarang diisi oleh 60% incumbent. Semuanya terlibat dalam pengawasan keuangan daerah, melaksanakan amanah undang-undang, sehingga tanamkan mindset untuk pengabdian,” ujar Ely.

Pasalnya, kata Ely, sejauh ini indikasi yang diterima KPK banyak usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang masuk melalui SIPD, tapi realisasinya berbeda. Pengadaan langsung mendominasi dan ini sudah menjadi pola umum.

Pokir dan Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

KPK mencatat 709 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sidoarjo, 209 di antaranya disetujui untuk APBD 2025. Sementara itu, anggaran perjalanan dinas DPRD sebelum efisiensi sempat mencapai Rp50,5 miliar, dengan realisasi awal sebesar Rp3,1 miliar.

Tak hanya itu, dari 16 proyek strategis yang direncanakan tahun depan, 12 di antaranya belum menunjukkan kemajuan berarti. Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah III, Wahyudi, menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola anggaran.

“Kami melihat masih ada risiko besar dari pengadaan langsung dan pengelolaan pokir yang jumlahnya tinggi. Kalau celah-celah ini tidak ditutup sekarang, maka potensi penindakan akan sangat terbuka ke depan,” ucap Wahyudi.

Berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, Sidoarjo memperoleh skor 92,51, naik dibanding tahun sebelumnya. Namun, dari sisi Survei Penilaian Integritas (SPI), nilainya justru menurun tajam menjadi 67,91, turun 7,39 poin dari tahun 2023.

KPK mengingatkan agar Pemkab tidak terlena dengan capaian MCP, karena skor SPI menunjukkan masih adanya persepsi negatif terhadap integritas pemerintahan daerah, baik dari internal maupun eksternal.

Apa Komitmen Pemkab Sidoarjo?

Bupati Sidoarjo, Subandi, dan Ketua DPRD Abdillah Nasih menyatakan komitmen memperbaiki sistem anggaran agar transparan dan bebas intervensi. Inspektorat juga sudah mengaudit perjalanan dinas dan melakukan reviu anggaran.

“Kami ingin menghasilkan APBD yang transparan. Sistem yang kami bangun tidak boleh jadi alat untuk disusupi atau kegiatan yang menguntungkan pihak tertentu,” ujar Subandi.

“Terkait pokir dan perjalanan dinas, kami terbuka terhadap masukan dan selalu berkoordinasi dengan Inspektorat,” kata Abdillah menambahkan.

Lebih lanjut, Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan reviu perencanaan dan audit atas perjalanan dinas, termasuk pengembalian kelebihan anggaran oleh pihak terkait.

“Kami temukan bahwa titik rawan tetap ada di tahap perencanaan dan penganggaran. Prinsipnya, follow the money dan pastikan semuanya sesuai RPJMD dan RKPD,” ucapnya.

Langkah Pencegahan Apa yang Ditempuh?

Oleh karena itu, dalam pertemuan ini KPK dan Pemkab Sidoarjo KPK menyepakati delapan langkah perbaikan tata kelola dalam rangka pencegahan korupsi di Kabupaten Sidoarjo, antara lain:

1. Proyek strategis sesuai prosedur dan melibatkan inspektorat
2. Progres proyek dilaporkan ke kepala daerah
3. Pengawasan ketat atas pelaksana proyek
4. Manajemen kepegawaian bebas KKN
5. Penyelesaian proyek tepat waktu
6. Revisi Perbup bantuan keuangan desa
7. Konsolidasi dan e-audit PBJ
8. Pemantauan berkala lewat dashboard monitoring

Audiensi ini dihadiri pimpinan DPRD, kepala OPD, Wakil Bupati Mimik Idayana, Sekda Fenny Apridawati, dan jajaran legislatif serta eksekutif lainnya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News