Cegah Konten Problematik, Bawaslu Lakukan Pengawasan Aktif di Medsos

21 October 2022, 13:44

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan pihaknya telah melakukan pengawasan aktif terkait pencegahan konten negatif baik di media sosial (medsos) maupun secara langsung.

“Kita mekanismenya ini kalau saya divisi penanganan pelanggaran, kita yang awalnya cegah awasi, tindak, sekarang menjadi awasi, cegah dan tindak,” tegas Anggota Bawaslu RI, Puadi kepada Media Indonesia, Rabu (19/10).

Diketahui, Kemenkominfo akan menghapus konten-konten yang dirasa problematik. Mekanisme penghapusan konten tersebut harus ada laporan dari masyarakat lalu rekomendasi dari Bawaslu.

Puadi mengaku sekarang pihaknya tengah konsentrasi kepada urusan partai politik. Pasalnya, tahapan Pemilu sedang pada masa verifikasi faktual parpol.

Ia menjelaskan sejauh ini ada enam parpol yang tidak lolos tahap vermin dan tengah mengupayakan untuk melaporkan sengketa ke Bawaslu.

Intinya, kata Puadi, Bawaslu membuka ruang bagi siapapun yang merasa mendapatkan konten hoaks di media sosial ataupun adanya keberatan dalam jalannya proses Pemilu 2024. “Artinya, pintu kami (Bawaslu) ada dua, pintu temuan atau laporan,” ungkapnya.

Puadi mengaku pihaknya melakukan pengawasan aktif dan akan memproses jika ada dugaan pelanggaran baik di medsos maupun di lapangan. “Begitu pula masyaraka melaporkan, artinya kita ini sepanjang ada temuan dan laporan, terkait masalah aja, baik black campaign, atau paling tidak ada kaitannya dengan hoaks, dan sebagainya itu masih masuk dalam pintu laporan,” terangnya.

“Terkait apa hoaksnya? Apalagi soal tahapan kampanye yang sedang berjalan. Kita jalankan mekanisme sesuai UU yang ada,” tandas Puadi. (OL-12)

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi