Category: Tribunnews.com Regional

  • Agus Buntung Ternyata Sering Check-In dengan Perempuan Berbeda di Satu Kamar Tertentu – Halaman all

    Agus Buntung Ternyata Sering Check-In dengan Perempuan Berbeda di Satu Kamar Tertentu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS alias Agus Buntung (21).

    Pertama kali kasus ini mencuat setelah agus dilaporkan karena melakukan pelecehan di sebuah homestay di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Fakta baru pun kini diungkap oleh karyawan homestay, I Wayan Kartika.

    Ia mengatakan, Agus kerap memesan kamar nomor enam yang berada di pojokan.

    “Kamar nomor enam yang di pojok,” kata Wayan Kartika.

    Wayan juga beberapa kali melihat Agus bersama perempuan yang berbeda-beda setiap kali check-in di homestay tersebut.

    “Ya, empat sampai lima kali saya melihat, ya, itu mungkin (jarak) mingguan,” kata Wayan, dikutip dari Kompas.com.

    Wayan juga menyebutkan bahwa kamar tersebut dibayar oleh sang perempuan yang diajak oleh agus.

    Namun, Agus juga terkadang membayar.

    “Yang cewek (bayar), kadang-kadang si Agus juga bayar short time Rp 50.000,” kata Wayan.

    Diketahui, terbaru ini Polda NTB telah melakukan rekonstruksi di sejumlah titik, termasuk homestay tempat Agus Buntung melecehkan korbannya.

    Rekonstruksi di dalam kamar dilakukan secara tertutup karena lokasi yang sempit.

    Pemeriksaan Tambahan

    Sebelum melakukan rekonstruksi, Agus dipanggil ke Polda NTB untuk pemeriksaan tambahan.

    “Memang kita agendakan untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka AG,” ujar Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.

    Ia menuturkan, Agus saat ini jalani tahanan rumah.

    Hal tersebut merupakan upaya Polda NTB untuk memenuhi hak pelaku disabilitas.

    “Kita melihat situasi fasilitas belum memadai (untuk disabilitas) sehingga dilakukan tahanan rumah. Itu sudah kita perpanjang 40 hari ke depan untuk tahanan rumah,” kata Syarif, dikutip dari TribunLombok.com.

    Agus diketahui dijerat dengan Pasal 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

    Jalannya Rekonstruksi

    Sementara itu, saat rekonstruksi Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholir menuturkan, proses rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda.

    “Hari ini kita melakukan rangkaian rekonstruksi yang dilakukan oleh tersangka di tiga TKP.”

    “TKP pertama adalah Taman Udayana, TKP kedua adalah di homestay, dan TKP ketiga adalah di Islamic Center,” kata Kholid.

    Di taman, Agus memperagakan sejumlah adegan, yakni saat tersangka tiba di taman dan bertemu krobannya.

    Lalu lokasi kedua berada di homestay yang jadi lokasi pelecehan.

    Terakhir, rekonstruksi berada di sebelah utara Islamic Center.

    Di lokasi tersebut, tersangka memperagakan saat diantar korban ke Islamic Center dan bertemu dengan dua rekan korban.

    Korban 15 Orang

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Joko Jumadi membeberkan, korban dari Agus ini bertambah.

    Sebelumnya ada 13 korban dan kini bertambah dua orang jadi 15 orang.

    “Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi,” jelas Joko.

    Tiga dari 15 korban tersebut bahkan anak di bawah umur.

    Agus melecehkan tiga korban di bawah umur tersebut dengan modus yang sama seperti korban dewasa.

    “Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama,” kata Joko.

    Diketahui, Agus telah ditetapkan jadi tersangka kasus pelecehan seksual oleh Polda NTB.

    Pihak kepolisian menuturkan, kekerasan seksual tersebut terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024.

    Atas perbuatannya tersebut, Agus dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polda NTB Ungkap Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual Agus Pria Disabilitas

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLombok.com, Robby Firmansyah)(Kompas.com, Karnia Septia)

  • Rekonstruksi Kasus: Beda Versi Keterangan Agus Buntung dan Korban saat Berduaan dalam Kamar – Halaman all

    Rekonstruksi Kasus: Beda Versi Keterangan Agus Buntung dan Korban saat Berduaan dalam Kamar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Mataram – Rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang melibatkan tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung dilaksanakan pada Rabu, 11 Desember 2024.

    Dalam rekonstruksi ini, Agus memeragakan 49 adegan yang dimulai dari pertemuannya dengan korban hingga peristiwa pelecehan di dalam kamar homestay.

    Kombes Pol Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menyatakan terdapat dua versi keterangan yang berbeda terkait aktivitas saat berduaan di dalam kamar homestay.

    “Menurut korban, tersangka yang lebih aktif. Sementara menurut tersangka, korban yang lebih aktif,” ungkapnya.

    Syarif menambahkan bahwa jumlah adegan dalam rekonstruksi ini bertambah dari 28 adegan yang tercantum dalam berita acara penyidikan sebelumnya, karena terdapat perkembangan dalam peristiwa yang dilakukan tersangka.

    Jalannya Reka Ulang Adegan

    Rekonstruksi dimulai di Taman Udayana, lokasi pertemuan pertama antara Agus dan korban.

    Dalam adegan tersebut, Agus dibonceng menuju Nangs Homestay yang tidak jauh dari Taman Udayana.

    Sebelum menuju homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan Agus mengenai pembayaran kamar.

    Korban akhirnya setuju untuk membayar kamar, dan melakukan pembayaran kepada pemilik homestay sebelum diarahkan ke kamar nomor 6.

    Kuasa hukum Agus, Ainuddin, berharap rekonstruksi ini dapat mengungkap kejanggalan dalam kasus tersebut.

    “Misalnya, ada keraguan penyidik dan kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi ini,” kata Ainuddin.

    Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, terdapat kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual antara tersangka dan korban.

    Namun, setelah peristiwa tersebut, Agus tidak mengganti uang yang dijanjikan kepada korban, yang kemudian memicu kemarahan korban.

    (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pimpinan Komisi III Minta Polisi Ringkus Seluruh Pelaku Pengeroyokan Bocah 12 Tahun di Boyolali – Halaman all

    Pimpinan Komisi III Minta Polisi Ringkus Seluruh Pelaku Pengeroyokan Bocah 12 Tahun di Boyolali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti peristiwa penganiayaan yang menimpa bocah berusia 12 tahun di Wonosegoro, Boyolali oleh belasan warga dan Ketua RT setempat, karena dituduh mencuri celana dalam.

    Politikus Partai NasDem tersebut meminta pihak kepolisian langsung menangkap para pelaku.

    “Saya minta Pak Kapolres Boyolali segera gerak cepat. Langsung lakukan penahanan kepada para pelaku yang terlibat. Jerat semuanya dengan pasal kekerasan dan penganiayaan, tidak usah ada mediasi,” kata dia kepada wartawan Kamis (12/12/2024).

    “Hukum maksimal karena ini sadis sekali. Ini anak di bawah umur loh, kalau dia ada salah kan bisa diselesaikan dan diproses baik-baik. Dan selain itu, selain memproses para pelaku, saya minta polisi juga pastikan anak tersebut diberi perawatan penyembuhan luka yang maksimal,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Sahroni pun juga mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri ketika menemui suatu kejadian. 

    Dia mengingatkan, bahwa aksi tersebut merupakan tindak kekerasan.

    “Karena kalau sampai main hakim sendiri, ada terjadi tindak kekerasan dan penganiayaan di sana, para pelakunya juga bisa menjadi tersangka loh. Apalagi kayak kasus di Boyolali ini, seperti tidak ada ampun sama sekali. Padahal anak kecil dan orang tua nya telah meminta maaf,” ujar Sahroni.

    Maka dari itu, Sahroni ingin pihak kepolisian bisa tegas dalam menindak para pelaku dalam kasus ini.

    “Pokoknya tangkap semuanya, biar jadi pelajaran kalau negara ini negara hukum. Nggak bisa main hakim seenaknya sendiri,” pungkasnya.

    Ada pun perwakilan keluarga korban, Fahrudin, mengungkapkan korban disiksa di depan ayahnya sendiri. 

    Dia bercerita bagaimana kuku jari korban dicabut secara paksa.

    Korban sendiri dianiaya oleh sekitar 15 orang pada Senin (18/11) malam.

    Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto mengatakan kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan.

     

    15 Orang Aniaya Bocah Dituduh Curi Celana Dalam di Boyolali

    Nasib nahas dialami oleh KM (12) yang dianiaya lantaran dituduh mencuri celana dalam di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

    Dalam penganiayaan tersebut, kuasa hukum KM, Tania Rahma mengungkapkan ada 15 orang yang melakukan tindakan keji tersebut.

    Dikutip dari Tribun Solo, para pelaku tersebut melakukan penganiayaan dengan berbagai cara yaitu dengan menggunakan tangan kosong dan memakai benda.

    “Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka,” katanya di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024).

    Tania mengungkapkan saat ini pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali.

    Pada hari ini, dia mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap KM dan ayahnya dari menanyakan terkait kronologi hingga alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

    “Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya,” ujarnya. 

    Tania pun berharap agar para pelaku penganiayaan terhadap KM segera ditetapkan menjadi tersangka.

    “Kita harap semoga segera ditetapkan untuk tersangka,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Mulyadi menuturkan saat penganiayaan terhadap anaknya terjadi, dia tidak bisa berbuat apa-apa.

    Bahkan, dia mengaku diancam dibunuh ketika akan melindungi KM yang babak belur dihakimi massa.

    “Terus saya dipukul.Terus diancam mau dibunuh sama anak saya,” tambahnya. 

     

    Korban Dianiaya, Jari Kukunya Dicabut, Ketua RT Turut Serta

    Peristiwa penganiayaan tersebut dialami KM pada 18 November 2024 malam sekira pukul 22.00 WIB.

     Pada hari sebelumnya, Mulyadi yang merantau ke Jakarta dihubungi oleh ketua RT setempat.

    Adapun dirinya dihubungi karena KM dituduh mencuri celana dalam warga.

    “Pagi dapat telepon dari pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga,” kata perwakilan keluarga korban, Fahrudin, pada Senin (9/12/2024) lalu.

    Setiba di kampungnya, Mulyadi dan anaknya diajak ke rumah ketua RT setempat. Namun, ternyata, mereka justru diajak ke kediaman tetangga yang lain.

    “Pada saat di situ ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan,” ujarnya. 

    Pada momen itulah, ketua RT justru melakukan pemukulan terhadap KM di depan Mulyadi.

    Bahkan, istri ketua RT tersebut turut memukuli KM.

    Fahrudin menuturkan Mulyadi sebenarnya ingin melakukan perlindungan kepada anaknya. Namun, dia justru turut mengalami pemukulan oleh warga lain.

    Setelah dianiaya, Mulyadi dan KM diancam agar diam dan tidak menyebarkan kasus penganiayaan tersebut.

    Bahkan, kata Fahrudin, korban dilarang dirawat ke rumah sakit yang membuat kasus penganiayaan ini terungkap.

    Namun, lantaran luka yang diderita KM cukup parah, maka mau tak mau harus dilarikan ke rumah sakit.

    Akhirnya, KM pun dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong dan dinyatakan menderita sejumlah luka hingga penyumbatan pembuluh darah.

    “(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua,” ujarnya. 

    Kemudian, pihak keluarga pun disarankan agar KM dirujuk ke RS Moewardi Solo.

    Pasca pemeriksaan tersebut, kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polres Boyolali.

     

     

  • Selalu Pesan Bilik yang Terletak di Pojok, Segini Harga Kamar Homestay yang Disewa Agus Buntung – Halaman all

    Selalu Pesan Bilik yang Terletak di Pojok, Segini Harga Kamar Homestay yang Disewa Agus Buntung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Segini tarif sewa Nang’s Homestay yang menjadi tempat kejadian perkara kasus dugaan pelecehan oleh tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung.

    Homestay yang terletak di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut sering didatangi Agus Buntung bahkan penjaga homestay mengenalnya.

    Proses rekonstruksi di homestay digelar secara tertutup karena kondisinya sempit.

    Kamar homestay hanya berukuran 3×3 meter dengan fasilitas kasur, toilet dan kipas angin.

    Agus Buntung memperagakan sejumlah adegan mulai membayar uang sewa kamar sebesar Rp50 ribu hingga membawa korban ke kamar.

    Sebelum masuk ke kamar, Agus dan korban telah bersepakat pembayaran sewa kamar ditanggung oleh Agus.

    Adegan yang diperagakan Agus merupakan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada 7 Oktober 2024 lalu.

    Di Nang’s Homestay terdapat 10 kamar yang berderet di depan dan belakang.

    Agus selalu memesan kamar nomor 6 yang terletak di pojok.

    Belum diketahui alasan Agus membawa para korban ke kamar nomor 6.

    Penjaga Nang’s Homestay, I Wayan Kartika, mengaku sering melihat Agus Buntung memesan kamar dengan wanita yang berbeda-beda.

    Dalam sepekan Agus bisa membawa tiga sampai lima wanita dan selalu memesan kamar nomor enam.

    “Selalu nomor enam tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan,” tuturnya.

    I Wayan Kartika menambahkan, wanita yang dibawa Agus tak pernah menunjukkan gelagat aneh.

    Bahkan, ia tak mendengar suara teriakan dan tangisan dari korban.

    “Biasa saja, tidak ada yang aneh,” tukasnya.

    Reka Ulang Adegan

    Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan penyidik sangat berhati-hati karena melibatkan dua kelompok rentan yaitu penyandang disabilitas dan wanita sebagai korban.

    Kombes Pol Syarif mengatakan jumlah adegan yang diperagakan bertambah dari yang sudah tertulis di berita acara penyidikan (BAP).

    “Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan,” tuturnya, Rabu, dikutip dari TribunLombok.com.

    Dalam reka ulang adegan, Agus dan korban bertemu di Taman Udayana kemudian mereka menuju Nang’s Homestay.

    Ia menjelaskan kronologi kekerasan seksual versi Agus dan korban berbeda termasuk kesepakatan pembayaran kamar homestay.

    “Kalau menurut korban, tersangka yang lebih aktif. Kalau menurut tersangka, korban yang lebih aktif,” bebernya.

    Setelah keluar homestay, Agus diantarkan korban ke Islamic Center.

    Pembelaan Kuasa Hukum Agus

    Kuasa hukum Agus, Ainuddin, menyatakan ada kejanggalan dalam proses rekonstruksi.

    “Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut,” tuturnya.

    Menurutnya, hubungan badan yang terjadi di homestay atas kesepakatan kedua pihak dan tanpa paksaan.

    “Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” jelasnya.

    Ia membenarkan Agus yang mengajak korban ke Nang’s Homestay.

    Di sana, korban kecewa karena Agus tak menepati janjinya membayar sewa kamar.

  • Polisi Tangkap Muncikari di Batam, Pelaku Rekrut 26 PSK Melalui Media Sosial – Halaman all

    Polisi Tangkap Muncikari di Batam, Pelaku Rekrut 26 PSK Melalui Media Sosial – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BATAM –  Polisi menangkap Purwa Suyanto (43) karena menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui akun Kaskus miliknya.

    Purwa diamankan diamankan Anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri di daerah Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepri, Sabtu (7/12/2024).

    Diketahui setidaknya  26 wanita bergabung menjadi PSK.

    Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkap modus muncikari di Batam ini.

    Berawal dari berteman di media sosial, pembicaraan pelaku selanjutnya mengarah menawarkan pekerjaan menambah penghasilan. 

    “Awalnya dari pertemanan di media sosial sama teman yang dikenal di Batam,” ungkapnya, Selasa (10/12/2024).

    Dari beberapa orang yang direkrut di awal berkembang dari mulut ke mulut.

    Selama tiga tahun beroperasi, muncikari di Batam ini memiliki 26 PSK dalam grup Kaskus-nya.

    Yudha menjelaskan pelaku  mempromosikan para perempuan tersebut melalui akun Kaskus-nya.

    Jika ada yang masuk ke akun kaskusnya dan melakukan pemesanan langsung dilanjutkan komunikasi lewat WhatsApp pelaku.

    “Pelaku ini merupakan admin sekaligus marketing hingga membuat kesepakatan dengan pelanggan,” kata Yudha.

    Dalam komunikasi melalui saluran WhatshApp pelaku mengirimkan seluruh foto-foto perempuan yang ada di akun Kaskus miliknya atau yang siap dipesan untuk dipilih oleh pelanggan.

    Setelah ada kesepakatan pelaku berkomunikasi dengan PSK dan mengirimkan PSK ke tempat yang diminta oleh pemesan

    “Jadi pelaku ini sebagai mucikari, mencari pelanggan bagi para PSK yang ada di dalam akun kaskusnya,” kata Putu. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

  • Gibran Tinjau Pelaksanaan Makanan Bergizi Gratis Seharga Rp11.000 per Paket di Bogor, Ini Menunya – Halaman all

    Gibran Tinjau Pelaksanaan Makanan Bergizi Gratis Seharga Rp11.000 per Paket di Bogor, Ini Menunya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Pelajar SMP dan SMA di Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Ki Bagus Hadikusumo, Desa Jampang, Kemang, Bogor, Jawa Barat, makan bergizi gratis pada pada Rabu (11/12/2024)

    Turut hadir Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau program tersebut.

    Kedatangan Gibran disambut oleh Wapres Gibran hadir didampingi Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Pj. Bupati Nogor Bachril Bakri, dan segenap pimpinan MBS Ki Bagus Hadikusumo. 

    Gibran mengatakan kunjungan dilakukan untuk melihat proses pemberian makan bergizi yang ada di Pondok Pesantren MBS ini.

    “Pemberian makan bergizi gratis dilaksanakan tiga kali sehari. Menu makanan hari ini terdiri dari ayam, telur, sayur pisang dan susu dengan estimasi harga per paket sebesar Rp 11.000,” kata Gibran di Kemang, Rabu (11/12/2024).

    Dia melihat antusias para siswa luar biasa sekali terhadap program makan bergizi gratis ini.

    “Kita akan mengawal terus program ini. Makan bergizi gratis ini nanti ada juga di ponpes agar kebutuhan gizi anak terpenuhi,” bebernya.

    Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri mengungkapkan program makan bergizi gratis ini merupakan langkah nyata pemerintah meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

    “Program makan bergizi gratis adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa,” ucapnya. 

     
    Melalui program ini, Bachril berharap dapat mengurangi angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

    “Terimakasih kepada pak Wapres RI. Kami sangat bahagia dan senang atas atensi dan perhatian kepada Kabupaten Bogor. Kami mendukung pemberian makanan bergizi gratis hari ini agar berjalan dengan sangat baik,” imbuhnya. 

    Pemberian makan gratis ini disambut antusias oleh para siswa-siswi Ponpes MBS Ki Bagus Hadikusumo

    Salah satu santri putri Muhammadiyah Boarding School, Aledia, mengatakan, makanan yang diberikan enak.

    “Menunya enak, empat sehat lima sempurna. Tadi ada ayam, sayur, buah juga susu,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan menu yang disajikan kepada para santri terdiri atas nasi putih, tumis sawi wortel, ayam semur, tahu fantasi, dan pisang. 

    “Alhamdulillah makanannya enak. Mudah-mudahan makanan bergizi gratis ini bisa terus kami terima,” tandas Aledia.

    Penulis: Hironimus Rama

  • Sakit Hati dan Cemburu, Seorang Pengusaha di Bandung Culik Ibu-ibu – Halaman all

    Sakit Hati dan Cemburu, Seorang Pengusaha di Bandung Culik Ibu-ibu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Polisi menangkap empat pelaku penculikan ibu-ibu di Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (10/12/2024).

    Para pelaku adalah Donny Agusta, Aris Supriatna, Tatang, dan Hariyanto alias Atop.

    Penangkapan dilakukan di kediaman masing-masing pelaku setelah peristiwa penculikan yang terjadi pada Minggu (8/12/2024).

    Pelaku utama atau dalang penculika ibu-ibu tersebut adalah Donny Agusta, seoarang pengusaha dan karyawan swasta.

    Donny melakukan penculikan karena sakit hati setelah cintanya ditolak oleh korban, Santi, seorang ibu yang tinggal di Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung.

    “Motifnya itu asmara karena sakit hati dan cemburu. Salah satu pelaku memiliki hubungan dengan korban,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.

    Iming-Iming Uang

    Donny mengiming-imingi tiga pelaku lainnya dengan agar untuk ikut dalam penculikan tersebut.

    Namun, mereka hanya diberikan Rp100 ribu per orang.

    Donny mengaku telah menjalin hubungan dengan Santi sejak 2014 dan bahkan menyebutkan telah menikah siri dengan korban, meskipun statusnya saat ini adalah belum menikah.

    Selama delapan jam, Santi dibawa berkeliling oleh para pelaku.

    Mereka menurunkan Santi di wilayah Pasir Impun dan menyuruh tukang ojek mengantarnya pulang.

    Meskipun para pelaku membawa senjata api untuk menakut-nakuti Santi, tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan selama penculikan.

    Kini, keempat pelaku dikenakan Pasal 328 dan 333 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

  • Polisi Tangkap Perampok Bersenjata Tajam Gasak Isi Brankas Minimarket di Nganjuk, Terungkap Modusnya – Halaman all

    Polisi Tangkap Perampok Bersenjata Tajam Gasak Isi Brankas Minimarket di Nganjuk, Terungkap Modusnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK – AA (27) perampok dua minimarket di Nganjuk, Jawa Timur ditangkap polisi.

    Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengatakan penangkapan merupakan hasil kerja sama Unit Resmob Polres Nganjuk dan Polresta Kediri. 

    “Kami mengamankan pelaku yang telah melakukan aksi perampokan di dua minimarket berbeda,” kata AKBP Siswantoro, Rabu (11/12/2024). 

    Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan, pertama, tersangka melancarkan aksinya di sebuah minimarket, di Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 02.40 WIB. 

    AA kemudian melanjutkan perbuatannya di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk pada Jumat (6/12/2024) pukul 02.50 WIB. 

    “Di minimarket pertama, tersangka menggasak uang tunai Rp 26 juta. Sedangkan di minimarket kedua, ia membawa kabur uang sebesar Rp 27 juta,” sebut AKP Julkifli. 

    Ia mengungkapkan, dalam merampok, tersangka menggunakan modus menodongkan pisau ke pegawai minimarket dan memaksanya membuka brankas. 

    “Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membayar cicilan, kebutuhan pribadi dan hiburan. Saat ini, pelaku telah kami serahkan ke Polresta Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Julkifli. 

    Berdasar informasi yang dihimpun, AA dicokok polisi saat nongkrong di warung kawasan Kecamatan Prambon. 

    Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni pisau, pakaian hitam dan motor yang digunakan saat beraksi, sisa uang tunai serta berbagai kebutuhan pribadi yang dibeli dengan uang hasil curian.

    Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. 

    Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. 

    “Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Kediri. Kami menunggu penyidikan tersebut selesai, kemudian giliran kami untuk mengusut perkara ini,” sebutnya. 

    Penulis: Danendra Kusumawardana

  • Mayat Bayi Ditemukan Dalam Tas Abu-abu di Badung Bali, Ada Surat Wasiat Berisi Permitaan Maaf – Halaman all

    Mayat Bayi Ditemukan Dalam Tas Abu-abu di Badung Bali, Ada Surat Wasiat Berisi Permitaan Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Mayat bayi tanpa identitas ditemukan warga di lahan kosong, Kelurahan Sading, Mengwi, Badung, Bali, Rabu (11/12/2024) pukul 07.30 Wita.

    Saat ditemukan, jasad bayi tersebut dalam keadaan terbungkus tas berwarna abu-abu.

    Penemuan bayi saat berawal saat warga bernama I Made Pulawan (64) sedang jalan-jalan di seputaran Jalan Nusa Indah. 

    Kemudian, ia melihat tas warna abu-abu di bawah pohon pada lahan kosong.

    Selang beberapa saat, datang warga lain,  I Nyoman Surada (58) yang akan bekerja di proyek. 

    Saat memarkir sepeda motor di barat proyek, dia merasa curiga karena melihat ada tas mencurigakan warna abu-abu di bawah pohon.

    I Nyoman Surada pun memanggil Made Pulawan dan juga memanggil Kepala Kelompok Perumahan Nusa Indah yakni Komang Adnyana untuk bersama-sama mengecek isi tas mencurigakan tersebut. 

    Setelah semua di TKP barulah dicek secara bersama-sama isi tas, ternyata tas tersebut berisi mayat bayi. 

    Penemuan tersebut pun dilaporkan ke Polres Badung hingga dilakukan penanganan lebih lanjut.

    Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma mengatakan, saat dilakukan identifikasi dan olah TKP, ternyata pada tas itu ditemukan mayat bayi. 

    Selain itu, dalam tas belanja plastik warna abu-abu ditemukan sandal yang dibungkus dengan selimut warna putih lis merah muda motif bunga.

    “Jadi posisi kepala berada di sebelah barat,” ujarnya.

    Selain itu juga ditemukan selembar surat wasiat di atas kertas karton. 

    Begitu juga handuk warna putih, dua buah sarung tangan warna putih, dua buah sarung kaki warna putih.

    “Ari-ari bayi juga ditaruh di sana dengan dibungkus tas kresek warna hitam,” bebernya sembari mengatakan mayat pada kedua kaki lebam, begitu juga kedua tangannya.

    Selain itu, lebam juga terlihat pada punggung dan leher bayi.

    Dari olah TKP, diketahui bahwa bayi tersebut memiliki panjang 45 cm, berjenis kelamin perempuan dengan tali pusar masih menempel.

    Saat ini mayat bayi dibawa ke RSUP Prof Ngoerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Isi Surat Wasiat

    Pesan ditulis di atas secarik kertas kardus di dekat jasad bayi.

    Berikut isi surat wasiat orang tua dari sang bayi:

    “Putriku sayang, maafkan mamakmu ini, tidak bisa menguburmu dengan layak, semoga orang baik menemukanmu dan mau menguburkan,”

    “Orang tuamu tidak mampu memberikan tempat untuk terakhir kalinya, kami sayang kamu” tulis orangtua bayi.

  • Jelang Laga Piala AFF, Hanya Hotel Sekitar Stadion Manahan Alami Peningkatan Okupansi Signifikan – Halaman all

    Jelang Laga Piala AFF, Hanya Hotel Sekitar Stadion Manahan Alami Peningkatan Okupansi Signifikan – Halaman all

    Beberapa hotel di sekitar Stadion Manahan Solo mengalami okupansi cukup signifikan jelang laga Timnas Indonesia vs Laos di Piala AFF.

    Tayang: Rabu, 11 Desember 2024 21:58 WIB

    TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto

    Situasi Stadion Manahan Solo menjelang laga Piala AFF 2024, Rabu (11/12/2024), sehari jelang laga Timnas Indonesia melawan Laos. 

    Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

    TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Menjelang ASEAN Mitsubishi Electric Cup atau Piala AFF 2024 beberapa hotel di sekitar Stadion Manahan Solo mengalami okupansi cukup signifikan.

    Sayangnya hal ini tidak dirasakan hotel-hotel lain dengan radius 5-10 km.

    “Tanggal 12 mengalami peningkatan okupansi area yang terdekat dengan Stadion Manahan. Tapi hotel yang radiusnya cukup jauh okupansinya biasa-biasa saja,” ungkap Humas BPC PHRI Solo, Wening Damayanti saat dihubungi Rabu (11/12/2024).

    Salah satunya Zest Hotel Parang Raja Solo yang diinapi oleh para official.

    Menjelang pertandingan yang diadakan Kamis (12/12/2024) okupansi meningkat signifikan.

    “Zest Hotel Parang Raja Solo mendapat official. Cukup banyak 35 kamar. Terisi sekitar 85 persen dari total kamar yang ada,” jelasnya.

    Namun, pihaknya tidak bisa memastikan peningkatan okupansi ini merupakan dampak dari diselenggarakannya pertandingan Timnas Indonesia vs Laos tersebut.

    “Sebagian melalui online. Jadi tidak bisa dideteksi apakah penonton atau tamu reguler,” ungkapnya.

    Seperti telah diketahui, Timnas Indonesia akan menghadapi Laos pada pertandingan kedua di Fase Grup B ini. Pertandingan akan dimulai pukul 20.00 WIB di Stadion Manahan. (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini