Category: Tribunnews.com Regional

  • Viral Pembeli BBM Isi Rp25 Ribu Tonjok Petugas SPBU di Semarang karena Salah Ucap Nominal Rp200 Ribu – Halaman all

    Viral Pembeli BBM Isi Rp25 Ribu Tonjok Petugas SPBU di Semarang karena Salah Ucap Nominal Rp200 Ribu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan keributan antara pembeli dan petugas yang terjadi di SPBU menjadi viral di media sosial.

    Dalam video itu, tampak petugas SPBU berulang kali melakukan gesture maaf kepada konsumen.

    Namun, pembeli tersebut menghampiri petugas dan memberikan pukulan ke arah wajah.

    Petugas lain pun berusaha melerai keributan tersebut.

    Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Jumat (13/12/2024).

    Diketahui, aksi pukul itu terjadi di SPBU Rest Area Tol Semarang-Solo KM429A, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

    Diduga konsumen itu, tersinggung dengan ucapan petugas yang salah menyebut nominal pengisian BBM di mobilnya.

    Sebab, konsumen tersebut, hanya membeli BBM dengan nominal Rp25.000 untuk mobilnya.

    Hal ini diungkapkan oleh Marketing Communication PT Trans Marga Jateng (TMJ), Dian Saputra.

    Berdasarkan informasi dari Pengelola Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) 429, lanjut dia, mulanya sopir mobil tersebut mengisi BBM sebesar Rp25 ribu.

    Korban saat itu, mengisi BBM konsumen sesuai SOP, tetapi setelah selesai, korban salah ucap nominal pengisiannya menjadi Rp200 ribu.

    “Petugas SPBU melayani sesuai SOP dengan mengatakan Rp25 ribu dari angka nol ya, Pak? Pada saat selesai pengisian BBM, ada kesalahan ucapan petugas yakni dua ratus, eh, 25 ribu pas ya pak yang membuat konsumen tersinggung,” kata Dian dikutip dari TribunJateng.com.

    Namun, petugas itu sadar salah ucap dan langsung meminta maaf.

    Pelaku yang diduga tersinggung itu, kemudian turun dari mobil dan memukul korban.

    “Dengan sadar petugas meminta maaf atas kesalahan tersebut beberapa kali, tapi konsumen tersinggung atas kejadian tersebut dan memukul ke muka petugas,” lanjutnya.

    Pemukulan tersebut, menyebabkan wajah petugas SPBU mengalami luka memar.

    Atas kejadian tersebut, lanjut Dian, Pengelola TIP 429 menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terlibat. 

    Hal senada juga disampaikan oleh Manajemen TIP KM 429 melalui keterangan tertulis.

    Keributan itu terjadi pada Kamis (12/12/2024) pukul 16.44 WIB.

    “Kejadian tersebut benar terjadi di SPBU TIP 429. Awal mula kejadian pengendara mobil pribadi tersebut mengisi BBM sebesar Rp 25.000,”.

    “Petugas SPBU melayani sesuai SOP, dengan mengatakan Rp 25.000 dari angka nol ya pak’,” kata manajemen, dikutip Kompas.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Petugas SPBU di Rest Area Tol Ungaran Semarang Dipukul Sopir Mobil Seusai Isi BBM Rp25 Ribu

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana, Kompas.com)

  • Penampakan Sopir Penganiaya Dokter Koas di Palembang, Pakai Baju Tahanan Oranye dan Tangan Diborgol – Halaman all

    Penampakan Sopir Penganiaya Dokter Koas di Palembang, Pakai Baju Tahanan Oranye dan Tangan Diborgol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM PALEMBANG – Fadilla alias Datuk, sopir yang menganiaya dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Sopir dari pengusaha Lina Dedy itu ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi. 

    Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, Datuk nampak berjalan menunduk saat digiring untuk hadir di rilis tersangka yang digelar di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

    Datuk digiring oleh anggota Unit V Subdit III Jatanras, Polda Sumsel.

    Datuk sebelumnya diketahui melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.

    Datuk lewat kuasa hukumnya Titis Rachmawati menjelaskan secara gamblang awal mula terjadinya penganiayaan tersebut.

    Kala itu Datuk yang berstatus sopir sekaligus punya ikatan keluarga, datang menemani Ibu LN, orang tua dari LD, untuk bertemu dengan Lutfi dan rekannya.

    LD sendiri merupakan dokter koas yang juga merupakan rekan Lutfi.

    Pertemuan itu diadakan untuk membahas penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran. 

    “Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” kata Titis saat mengantarkan Fadilla alias Datuk ke Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan.

    Saat pertemuan tersebut, Ibu LN meminta agar jadwal piket anaknya di malam tahun baru diatur ulang. 

    Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga Datuk merasa kesal hingga kemudian terjadi penganiayaan.  

    “Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” kata Titis.

    “(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama.”

    “Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” ungkapnya. 

    Terkait kejadian itu, Titis memastikan keluarga LD akan bertanggung jawab secara penuh dan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan DT.

    Ia berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter.

    “Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian. Kita ikuti proses hukum. Kalau dilakukan penahanan, kita ikut,” katanya.

    Dekan FK Unsri Prihatin

    Sementara itu Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dr Syarif Husin menyampaikan keprihatinan atas aksi pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap dokter koas di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, yang terjadi pada Rabu (11/12/2024) lalu. 

    Syarif Husin mengatakan pimpinan Universitas Sriwijaya menyampaikan kekhawatiran atas insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa FK Unsri.

    “Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami. Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan dilingkungan kampus maupun di luar kampus,” kata dr Syarif Husin, Kamis (12/12/2024).

    Saat ini pihak kampus sudah membentuk tim investigasi internal yang bertugas mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi permasalahan.

    “Untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden pemukulan tim investigasi bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan mendalami fakta serta mencari jalan penyelesaian yang terbaik,” katanya.

    Pihaknya juga sudah mendapat informasi bahwa korban sudah melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polda Sumsel. 

    “Kasus pemukulan saat sedang ditangani pihak kepolisian Polda Sumsel, kami juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan sangat berharap agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan,” ungkapnya.

    Pihaknya tetap mendukung proses penyelidikan dari pihak kepolisian yang sudah menerima laporan tersebut. Ia berharap laporan korban dapat berjalan dengan baik adil, transparan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat. 

    “Kami juga meminta semua pihak untuk menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” tambahnya.

    Terpisah Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis mengatakan jika kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.

    “Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit ,” kata Yulis.

  • VIdeo Bukti Rekaman Tersebar, Korban Pelecehan Agus Buntung Jadi 17 Orang, Ada yang di Bawah Umur – Halaman all

    VIdeo Bukti Rekaman Tersebar, Korban Pelecehan Agus Buntung Jadi 17 Orang, Ada yang di Bawah Umur – Halaman all

    Korban pelecehan seksual yang dilakukan pria disabilitas asal Mataram, I Wayan Agus Suartama (22) kembali bertambah menjadi 17 orang.

    Tayang: Sabtu, 14 Desember 2024 15:14 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Korban pelecehan seksual yang dilakukan pria disabilitas asal Mataram, I Wayan Agus Suartama (22) kembali bertambah menjadi 17 orang.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi membenarkan adanya penambahan dua korban yang melapor.

    Joko mengatakan, dua korban tersebut salah satunya masih di bawah umur.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Penganiayaan Bocah di Boyolali: Tersangka Sebut Korban Pernah Melakukan Pencurian – Halaman all

    Penganiayaan Bocah di Boyolali: Tersangka Sebut Korban Pernah Melakukan Pencurian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun berinisial KM di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, semakin terkuak.

    Pihak kepolisian telah menetapkan delapan warga setempat sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Kronologi Penganiayaan

    Aksi penganiayaan terjadi ketika para tersangka menganggap KM bukanlah anak yang baik.

    Wartono, salah satu tersangka berusia 40 tahun dan juga penjaga Rumah Tahanan, mengaku menjepit jari kaki korban dengan tang untuk menakut-nakuti KM agar mengakui perbuatannya.

    “Korban pernah melecehkan anak Pak RT dan anak tetangga lainnya. Itu korban tidak hanya mencuri pakaian dalam saja,” ungkap Wartono, yang dikutip dari TribunSolo.com.

    Menurutnya, setelah diancam, KM akhirnya mengakui beberapa nama yang pernah dilecehkannya.

    Pengakuan Tersangka Lain

    Tersangka lain, Agus, menambahkan bahwa KM tidak hanya terlibat dalam pencurian pakaian dalam, tetapi juga pernah mencuri handphone.

    “Di hari pertama, saya bikinkan surat pernyataan hanya untuk menakut-nakuti supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelas Agus.

    Tindakan Kepolisian

    Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Andhy Buono, menyatakan bahwa dari keterangan masyarakat, KM sudah beberapa kali melakukan pencurian.

    “Anak ini pernah melakukan pencurian uang dan handphone. Namun, itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Budi.

    Kasus ini berawal pada pertengahan November ketika KM melakukan pencurian pakaian dalam yang memicu pemanggilan oleh ketua RT, dan berujung pada penganiayaan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocah Diduga Curi Celana Dalam Dianiaya di Boyolali, Para Tersangka Sebut Korban Pernah Curi Uang-HP

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pengakuan Tersangka Penganiyaan Bocah 12 Tahun di Boyolali: Korban Pernah Lecehkan Anak Tetangga – Halaman all

    Pengakuan Tersangka Penganiyaan Bocah 12 Tahun di Boyolali: Korban Pernah Lecehkan Anak Tetangga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini kabar terbaru soal kasus penganiayaan bocah 12 tahun berinisial KM di Boyolali, Jawa Tengah.

    Aksi penganiayaan tersebut terjadi di Desa Banyusri, kecamatan Wonosegoro, Boyolali.

    Pihak kepolisian pun telah menetapkan delapan orang warga menjadi tersangka.

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers, para tersangka memandang KM bukanlah bocah yang baik-baik saja.

    Salah satu tersangka, Wartono (40) yang juga penjaga Rumah Tahanan (Rutan) ini mengaku menjepit jari kaki korban dengan tang.

    Ia melakukan hal tersebut untuk sekadar menakut-nakuti korban supaya korban mengakui perbuatannya.

    Wartono menuturkan bahwa KM juga pernah melecehkan anak Pak RT dan anak tetangga lainnya.

    “Itu (korban) tidak hanya mencuri pakaian dalam saja. Dia juga mengaku melecehkan anaknya PK RT, terus juga anaknya Pak Suhada,” ujar Wartono, dikutip dari TribunSolo.com.

    Setelah menakut-nakuti korban dengan tang, korban akhirnya mengaku siapa saja yang pernah dilecehkannya.

    “Akhirnya si (korban) menyebutkan beberapa nama yang sudah dan pernah dilecehkan itu pak,” jelasnya. 

    Sementara tersangka lain, Agus, mengatakan bahwa KM tak hanya mencuri celana dalam saja, tapi korban juga mengaku telah mencuri HP.

    “Di hari pertama, tapi saya bikinkan surat pernyataan. Cuma untuk menakut-nakuti supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.

    Sementara itu, Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Andhy Buono menuturkan, dari keterangan masyarakat Desa Banyusri, korban sudah beberapa kali melakukan pencurian.

    “Jadi anak ini pernah melakukan pencurian uang dan juga handphone. Namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Budi. 

    Lalu pada pertengahan November, korban melakukan pencurian pakaian dalam.

    Korban pun dipanggil ketua RT hingga terjadi penganiayaan.

    8 Orang Jadi Tersangka

    Diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang jadi tersangka penganiayaan ini.

    Mereka berinisial, AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.

    Dari delapan tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan ketua RT.

    Ternyata, ketua RT tersebut juga berprofesi sebagai guru dan merupakan seorang tokoh masyarakat setempat.

    Demikian yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).

    “Termasuk ketua RT sudah kita amankan,” ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.

    Sementara itu, keluarga korban menuturkan bahwa istri dari ketua RT juga terlibat dalam penganiayaan ini.

    Pihak kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan terhadap hal tersebut.

    “Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami,” kata Iptu Joko.

    Ia menuturkan pihak korban melaporkan ada sekitar 15 orang yang terlibat.

    Dalam perjalanannya, pihak kepolisian sudah menetapkan delapan orang jadi tersangka.

    Sisanya, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Joko.

    Tak Ada Pencabutan Kuku

    Dinarasikan sebelumnya, kuku korban dicabut saat dianiaya.

    Namun hal tersebut dibantah Iptu Joko.

    Ia menuturkan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan, tidak ada pencabutan kuku.

    “Dari fakta yang ada, keterangan saksi dan kondisi korban saat ini maupun hasil ver (verifikasi), tidak ada pencabutan kuku,” kata Joko, dikutip dari TribunSolo.com.

    Ia menyebut salah satu jari kaki korban dijepit pakai tang oleh tersangka pengeroyokan.

    “Jadi jari-jarinya itu dijepit pakai tang,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocah Diduga Curi Celana Dalam Dianiaya di Boyolali, Para Tersangka Sebut Korban Pernah Curi Uang-HP

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)

  • Video Tampang 8 Tersangka Aniaya Bocah di Boyolali, Oknum Sipir Rutan hingga Pak RT Berbaju Tahanan – Halaman all

    Video Tampang 8 Tersangka Aniaya Bocah di Boyolali, Oknum Sipir Rutan hingga Pak RT Berbaju Tahanan – Halaman all

    Terkuak Tampang kedelapan tersangka kasus penganiayaan bocah berusia 12 tahun berinsial KM di Banyusri, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

    Tayang: Sabtu, 14 Desember 2024 12:02 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Terkuak Tampang kedelapan tersangka kasus penganiayaan bocah berusia 12 tahun berinsial KM di Banyusri, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

    Para tersangka itu dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Boyolali pada Jumat (13/12/2024).

    Delapan orang yang ditetapkan tersangka yakni AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pemicu Ibu Lady Datangi Dokter Koas yang Dianiaya karena Lihat Anaknya Kurang Istirahat dan Stres – Halaman all

    Pemicu Ibu Lady Datangi Dokter Koas yang Dianiaya karena Lihat Anaknya Kurang Istirahat dan Stres – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi dianiaya oleh seorang pria berinisial DT dan viral di media sosial.

    Adapun DT merupakan sopir dari ibu dan Lady Aurellia Pramesti (LAP).  

    Lady merupakan sesama dokter koas dan rekan Luthfi berinisial LD.

    Pemukulan yang terjadi di salah satu kafe di Palembang ini dilatarbelakangi perselisihan soal jadwal jaga dokter koas. 

    Luthfi diketahui merupakan Chief (ketua) Koas Mahasiswa Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di RS Siti Fatimah Palembang. 

    Kuasa hukum Lady Aurellia, Titis Rahmawati, mengatakan sebenarnya Lady Aurellia tak mengadu pada ibunya terkait dengan jadwal shift kerja sebagai dokter koas.

    Titis menjelaskan bahwa sebenarnya ibu Lady yang langsung peka melihat kondisi dari Lady.

    Menurut penuturan ibu Lady, anaknya itu sering terlihat kurang beristirahat bahkan tampak terkesan mengalami stres. 

    “Lady ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya, tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya kenapa kok jaga nggak libur-libur, akhirnya cerita dia.”

    “Ibunya terus tanya siapa ketua nya, boleh nggak saya (ibu Lady) ngobrol,” kata Titis, Jumat (14/12/2024). 

    Menurut Titis, sebenarnya Lady sempat melarang rencana ibunya untuk bertemu dengan Luthfi. 

    Namun, pada akhirnya ibu Lady dengan inisiatifnya sendiri melakukan pertemuan dengan Luthfi, hingga kasus penganiayaan itu terjadi.

    “Anaknya sih keberatan, gak usahlah ini bukan urusan biarin aja,” ungkapnya.

    “Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung,” papar Titis. 

    Kini kasus penganiayaan yang dilakukan pihak Lady ini sudah ditangani oleh Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

    DT, terduga pelaku penganiayaan terhadap Luthfi itu telah memenuhi panggilan polisi di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (13/12/2024). 

    Ketika mendatangi Polda Sumsel, DT terlihat mengenakan kemeja dan menutup wajahnya menggunakan masker.

     “Updatenya, bahwa saat ini terduga terlapor sudah berada di Subdit III unit V sudah datang tadi diantar pengacaranya jadi saat ini diterima oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan awal,” ujar Kabid Humad Polda Sumsel, Kombes Sunarto, Jumat. 

    Sunarto mengatakan, timnya sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendapatkan barang bukti penganiayaan yang viral di media sosial (medsos).

    Barang bukti tersebut natinya akan menjadi titik terang dari kasus penganiayaan yang dialami Lutfhi. 

    Sejauh ini, penyidik mengaku telah mengamankan rekaman CCTV di tempat kejadian di salah satu kafe di Palembang. 

    “Untuk barang bukti CCTV saat diambil aktif dan saat ini kamera CCTV tersebut sudah dibawa oleh tim,” ujarnya. 

    Belum ada penahanan dan penetapan tersangka dalam kasus ini. 

    Pelaku Mengaku Terprovokasi 

    Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, mengatakan motif insiden pemukulan yang dilakukan kliennya karena terprovokasi ketika mendampingi LN, ibu dari mahasiswi inisial Ly.

    “Kami sebagai kuasa hukum D calon tersangka dan juga kuasa hukum ibu Lina (LN).”

    “Menurut si D ini dia lihat (korban) tidak merespons, seperti itu aja, jadi orang tak direspons itu kayak enggak ditanggapi. Malah ke arah lain sambil senyum-senyum, jadi dia terprovokasi,” ungkap Titis, Jumat, dikutip dari TribunSumsel.com.

    Ia mengatakan, persoalan yang memicu keributan adalah hal sepele, yang mana dalam pertemuan tersebut hendak membicarakan soal jadwal koas. 

    Ketika itu, LN menceritakan tentang keadaan atau situasi koas yang dialami anaknya, yang menurutnya pembagian jadwal jaga tidak adil.

    “Klien kami akan meluruskan soal penjadwalan jadwal jaga anaknya. Karena ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama.”

    “Ibu Lina mengajak korban bertemu bertujuan untuk komunikasi, menganggap anaknya tidak bisa komunikasi dengan korban koas ini,” jelas Titis.

    Menurutnya, LN berinisiatif sendiri ingin bertemu korban, tanpa sepengetahuan anaknya.

    Pada saat proses pertemuan tersebut, LN mempertanyakan terkait pembagian jadwal jaga kelompok koas anaknya.

    LN pun menyarankan agar pembagian jaga kelompok koas dapat dibagi dan didiskusikan terlebih dahulu.

    “Namun pada saat klien membahas permasalahan tersebut, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan tanpa sepengetahuan klien. Sopir klien kami DT, tiba-tiba melakukan perbuatan seperti yang ada di video. Ini soal miskomunikasi saja,” papar Titis.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Duduk Perkara Dokter Koas FK Unsri Palembang Dianiaya, Diduga Persoalan Jadwal Piket

    (Tribunnews.com/Milani(TribunSumsel.com/Laily Fajrianty) 

  • Oknum DPRD Tolitoli Diduga Hamili Wanita Simpanan, Nasib Terancam Sanksi dari Partainya – Halaman all

    Oknum DPRD Tolitoli Diduga Hamili Wanita Simpanan, Nasib Terancam Sanksi dari Partainya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Tolitoli – Partai Bulan Bintang (PBB) sedang mempersiapkan sanksi terhadap oknum anggota DPRD Tolitoli berinisial RH yang diduga hamili wanita simpanan.

    Ketua PBB Sulteng, Herman Latabe, menegaskan bahwa persoalan ini akan diproses sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kode etik partai.

    “”Terlepas apapun alibinya, ada marwah partai yang harus dijaga. Segera kami akan proses di Badan Kehormatan tingkat kabupaten dan provinsi serta mahkamah partai di DPP,” melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 11 Desember 2024.

    Kronologi Kasus

    Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial AIS (31) mengungkapkan bahwa bayinya adalah hasil hubungan gelap dengan RH.

    AIS, yang merupakan pegawai bank di Kabupaten Buol, mengaku telah memiliki hubungan dekat dengan RH.

    AIS mendatangi Puskesmas Biau dengan membawa bayi perempuan yang terbungkus plastik dan bertali pusar.

    Bayi tersebut ditemukan di sekitar masjid Kelurahan Kali, Kecamatan Biau.

    Penanganan Polisi

    Kepolisian setempat, melalui Kasat Reskrim Polres Buol Iptu Seonatun, menyatakan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pidana.

    “Tidak ada unsur pidananya karena sang ibu hanya membawa bayi ke Puskesmas,” ungkap Iptu Seonatun.

    AIS melahirkan bayinya di kos-kosan dan kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas dengan keterangan bahwa bayi itu ditemukan di drainase.

    Setelah menjalani pemeriksaan, AIS mengambil kembali bayinya untuk dibawa pulang.

    (TribunPalu.com/Jolinda Amoreka)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kronologi Kapal Basarnas Cilacap Meledak, Satu Orang Tewas dan Dua Luka Berat – Halaman all

    Kronologi Kapal Basarnas Cilacap Meledak, Satu Orang Tewas dan Dua Luka Berat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Cilacap – Pada Jumat, 13 Desember 2024, sebuah kapal milik Basarnas Cilacap meledak saat dalam masa pemeliharaan di Pelabuhan Sleko, Kabupaten Cilacap.

    Kejadian ini mengakibatkan satu pekerja tewas dan dua lainnya mengalami luka berat.

    Kapal berjenis Rigid Inflatable Boat (RIB) tersebut sedang dalam perawatan rutin yang dilakukan oleh pihak ketiga, PT Baruna Putra Insani.

    Sekitar pukul 15.20 WIB, saat proses pengisian bahan bakar, ledakan terjadi di bagian belakang kapal.

    “Saat unloading atau loading BBM, kapal meledak sangat keras. Saking kerasnya ledakan, seorang pekerja sampai terpental ke atas,” urai Kepala Damkar Kabupaten Cilacap, Supriyadi.

    Ledakan yang diduga berasal dari tangki bahan bakar ini memicu kebakaran di lokasi kejadian.

    Korban dan Penanganan

    Satu pekerja yang tewas di lokasi kejadian berinisial TP (50), warga Sidanegara Cilacap.

    Dua korban luka berat lainnya adalah EM (42) dari Tambakreja dan HP (38) dari Danasri, Cilacap.

    Ketiga korban sedang melakukan pekerjaan perbaikan kapal saat ledakan terjadi.

    Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, menyebutkan, TP sedang berada di atas tangki BBM, sementara EM sedang melakukan pengecatan badan kapal dan HP memasang stiker.

    Setelah ledakan, warga setempat berusaha memberikan pertolongan dan memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.

    “Kemudian warga datang menolong dengan memadamkan api.”

    “Ketiga korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit,” tambah Agus .

    Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 15.27 WIB dengan waktu respons tujuh menit.

    Supriyadi memperkirakan kerugian akibat peristiwa ini mencapai Rp100 juta.

     (TribunJateng.com/Deni Setiawan)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Alasan Ibunda Setia Temani Agus Buntung hingga Bantah Berkomplot Muluskan Aksi Pelecehan  – Halaman all

    Alasan Ibunda Setia Temani Agus Buntung hingga Bantah Berkomplot Muluskan Aksi Pelecehan  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kubu korban pelecehan tersangka Agus Buntung menduga I Gusti Ayu Aripadni, ibu dari Agus Buntung terlibat dalam kasus yang menggemparkan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Ditambah lagi selama rangkaian rekonstruksi di tiga lokasi, I Gusti Ayu Aripadni selalu setia mendampingi sang anak, Agus Buntung.

    Lantas benarkan sang ibu turut berkomplot dengan Agus Buntung untuk melakukan kejahatan?

     

    I Gusti Ayu Aripadni akhrinya membuka maksud tujuan Agus Buntung meminta korbannya menelepon sehingga dituduh berkomplot.

    Satu di antara taktik Agus Buntung dalam memperdaya dengan meminta korbannya menelepon sang ibu, I Gusti Ayu Aripadni.

    Atas tindakan itu kini Ayu dituduh menjadi bagian dari komplotan Agus Buntung dalam kasus pelecehan 15 wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “Saya selalu mendampingin, dia kan kesulitan untuk buang air kecil itu alasan saya ikut,” kata Ayu.

    Tapi menurutnya kini karena mendampingi justru Ayu dituduh sebagai komplotan Agus Buntung.

    “Tapi sekarang berkembang, ibunya berkomplot dengan anaknya, bagaimana perasaan saya sakit hati saya, padahal saya tidak pernah berkomplot dengan anak saya untuk melakukan kejahatan,” kata Ayu.

     

    I Gusti Ayu Aripadni berkukuh anaknya tak mungkin melakukan pelecehan seksual.

    Sementara itu jumlah korban pelecehan Agus Buntung terus bertambah dari 15 menjadi 17 orang.

    “Saya yakin anak saya gak melakukan itu. Saya yang bantu buang air, mandi segalnya, walaupun dia bisa sendiri makan minum pakai sedotan pakai sendok itukan saya yang bantu dengan cara saya mengambilkannya, kalau ambil sendiri gak bisa,” kata Ayu.

    Dia juga mengatakan Agus Buntung memang kerap keluar rumah sendiri.

    “Kalau malam minggu dia keluar sendiri kadang jalan kaki. Tapi dia cerita ‘mak Agus main ke sini’,” katanya.

    Ibunda Agus Buntung memberikan pengakuan mengejutkan setelah dituduh membantu anaknya melakukan pelecehan terhadap banyak wanita. (Tribunnews)

     

    Pembelaan Ibunda Agus Buntung soal Korban Pelecehan Selalu Menghubunginya 

    Polisi mengungkap modus Agus Buntung dengan menjual kesedihan agar korban iba padanya.

    Satu di antaranya Agus meminta korban menelepon ibunya agar korban percaya.

    Tapi kata Ayu, Agus Buntung meminta teman wanita meneleponnya untuk memberi kabar.

    “Anak saya sering sih minta tolong untuk telepon, ‘Mba tolong telepon ini mamak saya biar gak kebingungan nyari saya, saya ada di sini’. Sering sih dia nelepon, ‘mak Agus di sini jangan mamak pikirin Agus main di sini’. Kalau nelepon kayak gitu sering sih, dia ngasih informasi begitu ke saya,” kata I Gusti Ayu Aripadni.

    Namun orang lain justru mempunyai kesimpulan lain.

    Ayu justru dituduh sebagai komplotan Agus Buntung.

    “Tapi orang lain menyalahgunakan, saya berkomplot dengan anak saya untuk melakukan kejahatan, padahal dia menelepon cuma mengabarin, posisinya di sini karena dia tidak bawa HP, gak punya HP dia, makanya dia pinjam HP cewek-cewek itu,” kata Ayu.

    I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya. (dok.)

    Sebelumnya, Pendamping korban, Andre Safutra mengatakan Agus Buntung sering kali meminta korbannya menelepon ibu, I Gusti Ayu Aripadni.

    “Hampir semua korban meminta tolong ke korban untuk menelepon ibunya,” kata Andre.

    Dia menduga, Ayu termasuk dalam komplotan Agus Buntung.

    “Kemungkinan ada, tapi itu nanti Kepolisian menggali hal tersebut apa ibu pelaku komplotan bersama pelaku,” kata Andre.

     

    Potret Ibu Setia Dampingi Agus Buntung Rekonstruksi Pelecehan

    Ibu setia mendampingi saat Agus Buntung melakukan reka adegan atau rekonstruksi pelecehan seksual terhadap 15 wanita.

    Konon, ibu juga memiliki peran ketika Agus Buntung merayu korbannya.

    Agus Buntung melakukan rekonstruksi pada Rabu (11/12/2024).

    Selama rekonstruksi, ibu Agus Buntung, I Gusti Ayu Aripadni juga turut hadir.

    Ayu tampak mengenakan baju biru.

    Dia selalu berada di dekat Agus Buntung selama rekonstruksi.

    I Gusti Ayu Aripadni memperhatikan satu per satu adegan yang diperagakan anaknya, Agus Buntung.

    Saat Agus mengenakan topeng pun, Ayu sempat membantu melepaskannya.

    I Gusti Ayu Aripadni diduga juga memiliki peran dalam aksi Agus Buntung.

    Pendamping korban, Andre Safutra mengatakan Agus Buntung sering kali meminta korbannya menelepon ibu, I Gusti Ayu Aripadni.

    “Hampir semua korban meminta tolong ke korban untuk menelepon ibunya,” kata Andre.

    Dia menduga, Ayu termasuk dalam komplotan Agus Buntung.

    “Kemungkinan ada, tapi itu nanti Kepolisian menggali hal tersebut apa ibu pelaku komplotan bersama pelaku,” kata Andre.

    Kombes Pol Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menyatakan terdapat dua versi keterangan yang berbeda terkait aktivitas saat berduaan di dalam kamar homestay.

    “Menurut korban, tersangka yang lebih aktif. Sementara menurut tersangka, korban yang lebih aktif,” ungkapnya.

    Syarif menambahkan bahwa jumlah adegan dalam rekonstruksi ini bertambah dari 28 adegan yang tercantum dalam berita acara penyidikan sebelumnya, karena terdapat perkembangan dalam peristiwa yang dilakukan tersangka.

    Rekonstruksi dimulai di Taman Udayana, lokasi pertemuan pertama antara Agus dan korban.

    Dalam adegan tersebut, Agus dibonceng menuju Nangs Homestay yang tidak jauh dari Taman Udayana.

    Sebelum menuju homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan Agus mengenai pembayaran kamar.

    Korban akhirnya setuju untuk membayar kamar, dan melakukan pembayaran kepada pemilik homestay sebelum diarahkan ke kamar nomor 6.

    Kuasa hukum Agus, Ainuddin, berharap rekonstruksi ini dapat mengungkap kejanggalan dalam kasus tersebut.

    “Misalnya, ada keraguan penyidik dan kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi ini,” kata Ainuddin.

    Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, terdapat kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual antara tersangka dan korban.

    Namun, setelah peristiwa tersebut, Agus tidak mengganti uang yang dijanjikan kepada korban, yang kemudian memicu kemarahan korban. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)