Category: Pikiran-Rakyat.com Ekonomi

  • Efisiensi Anggaran Pemerintah Bikin Rupiah Melemah

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Bikin Rupiah Melemah

    PIKIRAN RAKYAT – Efisiensi anggaran pemerintah ternyata berpengaruh terhadap melemahnya nilai tukar (kurs) rupiah. Pengamat pasar uang, Ariston Tjendra menyatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran itu memberikan sentimen negatif ke pasar.

    “Kebijakan efisiensi pemerintah yang sedikit banyak mempengaruhi roda ekonomi bisnis karena pembatasan pengeluaran pemerintah, juga sedikit banyak memberikan sentimen negatif ke pasar,” katanya, Selasa 11 Februari 2025.

    Selain efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, pelemahan rupiah juga dipengaruhi kebijakan tarif dari Presiden AS Donald Trump, termasuk soal kenaikan tarif impor baja dan alumunium 25 persen.

    “(Hal ini) meningkatkan kewaspadaan dan kekhawatiran pelaku pasar, sehingga memicu peralihan ke aset aman, seperti kita lihat harga emas internasional terus meningkat dan aset yang berisiko mengalami tekanan, termasuk rupiah,” tutur Ariston Tjendra.

    Nilai Tukar Rupiah

    Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Selasa 11 Februari 2025 di Jakarta melemah hingga 26 poin atau 0,16 persen menjadi Rp16.364 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.358 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini turut melemah ke level Rp16.380 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.350 per dolar AS.

    Efisiensi Anggaran Pemerintah

    Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

    Rinciannya, kementerian/lembaga diminta untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

    Untuk belanja K/L, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

    Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada menteri keuangan atau direktur jenderal anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

    Sementara untuk rincian pemangkasan anggaran TKD, Menkeu menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

    Pemangkasan dilakukan terhadap enam instrumen, di antaranya kurang bayar dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana otonomi khusus (otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan dana desa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di RI

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di RI

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Mandiri kembali menggelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, forum investasi terbesar di Indonesia yang telah memasuki tahun ke-14 penyelenggaraannya. Tahun ini, MIF mengangkat tema “Nourishing Future Growth”, menyoroti strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global serta peluang investasi yang semakin berkembang.

    Sebagai hasil kolaborasi antara Bank Mandiri dan Mandiri Sekuritas, dengan dukungan Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM), MIF 2025 menghadirkan lebih dari 22.000 peserta, termasuk 700 lebih investor asing dari berbagai negara. Forum ini juga menjadi ajang diskusi strategis yang menghadirkan pembuat kebijakan, pakar global, serta pelaku industri untuk menggali potensi investasi di Indonesia.

    Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menegaskan pentingnya peran sektor perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Bank Mandiri terus berkomitmen untuk mendukung investasi di sektor-sektor strategis seperti pertanian, energi, telekomunikasi, serta industri makanan dan minuman di seluruh wilayah potensial Indonesia. Kami juga mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan akses layanan perbankan yang lebih luas melalui platform seperti Livin’ dan Kopra by Mandiri,” ujar Darmawan di Jakarta, Selasa (11/2).

    MIF 2025 menjadi lebih strategis di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, seperti perlambatan pertumbuhan di negara maju, ketegangan geopolitik, serta perubahan kebijakan moneter di berbagai negara. Oleh karena itu, diskusi dalam forum ini akan menitikberatkan pada berbagai aspek ekonomi makro, termasuk stabilitas moneter, investasi sektor riil, dan kebijakan fiskal yang mendukung pertumbuhan jangka panjang.

    Peluang Investasi dan Strategi Pertumbuhan Ekonomi

    Dalam sesi Macro Day yang berlangsung hari ini, Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri, Eka Fitria, menjelaskan, Bank Mandiri turut mendukung inisiatif pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi melalui berbagai program strategis. Salah satu terobosan terbaru dalam MIF 2025 adalah Business Matching “Energizing Private Sectors”, yang mempertemukan investor dengan korporasi besar Indonesia di sektor energi, manufaktur, dan hilirisasi mineral.

    Melalui sesi Business Matching ini, kami menargetkan percepatan investasi di lima sektor utama yang selaras dengan prioritas pemerintah, yaitu mineral mining & downstreaming, minyak & gas, manufaktur, energi terbarukan serta konstruksi dan infrastruktur dari 44 perusahaan dalam negeri dan luar negeri.

    “Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap upaya akselerasi investasi di Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” imbuhnya.

    Bank berlogo pita emas ini menambahkan, komitmen Bank Mandiri dalam membangun iklim investasi yang kondusif di Indonesia juga telah direalisasikan antara lain melalui kantor luar negeri (KLN) Bank Mandiri. Saat ini terdapat lima kantor luar negeri Bank Mandiri berada di Singapura, Hongkong, Shanghai (Tiongkok), Cayman Island, Dili (Timor Leste), dan dua kantor perusahaan anak di Kuala Lumpur (Malaysia) dan London (Inggris).

    Keberadaan KLN Bank Mandiri telah berhasil melayani lebih dari 100 ribu nasabah korporasi dan ritel dengan beragam layanan keuangan untuk mendukung bisnis nasabah. Tak hanya memfasilitasi kepentingan korporasi Indonesia di luar negeri, kehadiran KLN Bank Mandiri ini juga berperan untuk menjembatani kebutuhan korporasi global yang telah ataupun akan berbisnis di Indonesia.

    “Bank Mandiri memiliki jaringan luas dengan institusi keuangan, dengan lebih dari 900 bank Koresponden di 35 negara. Jaringan ini memperkuat posisi kami di pasar global dan mendukung pertumbuhan bisnis,” paparnya.

    Sementara itu, Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana mengatakan, penyelenggaraan MIF tahun ini bertepatan dengan awal masa pemerintahan baru Presiden Prabowo dengan program-program nasional yang strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengadaan 3 juta rumah murah, yang baru berjalan.

    “Melihat antusiasme para investor baik dalam maupun luar negeri dalam mengikuti Mandiri Investment Forum 2025 ini, kami yakin forum investasi terbesar di Indonesia ini akan mendukung pandangan investor domestik maupun asing yang positif akan potensi pertumbuhan Indonesia, dan melakukan investasi langsung di berbagai sektor industri di Indonesia,” ungkap Oki.

    Pada kesempatan ini Mandiri Sekuritas turut menyelenggarakan Site Visit atau kunjungan para investor ke perusahaan serta lokasi pusat dapur umum MBG dan perumahan murah, serta Corporate Day yang mempertemukan perusahaan Terbuka (Tbk) dengan para calon investor dalam format one-on-one atau small group meetings.

    Kedua agenda ini, berhasil menghadirkan 400 investor dengan sebanyak 40% di antaranya merupakan investor asing dari berbagai negara seperti Hong Kong, Singapura, Malaysia, Thailand, Amerika Serikat (AS), Inggris Raya, Jerman, Norwegia, Uni Emirat Arab dan Australia. Adapun, total dana kelolaan para investor yang hadir pada MIF 2025 ini mencapai US$ 18,65 triliun, jauh lebih tinggi dari dana dana kelolaan investor pada MIF tahun lalu sebesar US$ 14 triliun.

    Optimisme Terhadap Stabilitas Makroekonomi

    Dari sisi makroekonomi, Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, menilai Indonesia berada dalam posisi yang relatif kuat di tengah perlambatan ekonomi global. “Momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia masih solid, didukung oleh kebijakan fiskal yang ekspansif, stabilitas inflasi, serta kinerja ekspor yang tetap positif di beberapa sektor unggulan. Kami juga melihat potensi perbaikan investasi seiring dengan tren pemangkasan suku bunga global,” kata Andry.

    Lebih lanjut, Andry menjelaskan pemangkasan suku bunga oleh bank sentral di berbagai negara dapat menjadi katalis bagi peningkatan aliran modal ke Indonesia. Namun, tantangan dari volatilitas pasar global tetap perlu diantisipasi.

    Terlepas dari tantangan global, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat. Pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2024 tercatat sebesar 5,03%, tetap kompetitif dibandingkan negara-negara berkembang lainnya.

    Tren investasi juga terus meningkat dengan pertumbuhan Penanaman Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 4,61%, tertinggi dalam enam tahun terakhir, yang mencerminkan optimisme investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia. “Dengan berbagai indikator positif ini, Indonesia siap memasuki fase pertumbuhan yang lebih kuat dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.” terang Andry.

    Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Digital dan Inklusi Keuangan

    Dalam era transformasi digital, Bank Mandiri terus berinovasi melalui penguatan ekosistem layanan perbankan digital. Hasilnya, Super App Livin’ by Mandiri telah mencatat 29,3 juta pengguna, dengan frekuensi transaksi mencapai 3,9 miliar transaksi pada tahun 2024, tumbuh 38% secara year on year (YoY). Di sisi lain, Kopra by Mandiri berhasil mengelola transaksi senilai Rp 22.700 triliun, dengan pertumbuhan volume transaksi sebesar 17% secara tahunan.

    “Kami percaya digitalisasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan efisiensi dan inklusivitas layanan perbankan. Dengan inovasi berkelanjutan, kami berharap dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi nasabah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Darmawan.

    Dengan rangkaian acara yang berlangsung hingga 14 Februari 2025, MIF 2025 diharapkan menjadi katalisator bagi akselerasi investasi di Indonesia. Selain Macro Day, forum ini juga menghadirkan sesi Investment Day dan Corporate Day, yang akan mempertemukan investor dengan perusahaan-perusahaan Indonesia melalui diskusi dan pertemuan bisnis.

    “Kami mengajak para investor untuk menangkap peluang investasi di Indonesia, yang semakin menjanjikan dengan adanya berbagai reformasi kebijakan ekonomi. Kami optimis melalui MIF 2025, kita dapat memperkuat sinergi antara sektor keuangan, dunia usaha, dan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Darmawan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berapa Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah? Segini Estimasi dan Syaratnya

    Berapa Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah? Segini Estimasi dan Syaratnya

    PIKIRAN RAKYAT – Proses balik nama sertifikat tanah merupakan prosedur hukum yang wajib dilakukan untuk memindahkan hak kepemilikan tanah dari pemilik lama ke pemilik baru.

    Proses ini dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Memahami estimasi biaya dan syarat yang diperlukan sangat penting agar proses ini berjalan lancar.

    Pentingnya Balik Nama Sertifikat Tanah

    Balik nama sertifikat tanah harus dilakukan agar kepemilikan tanah tercatat secara resmi sesuai hukum yang berlaku. Proses ini biasanya dilakukan setelah transaksi jual beli tanah selesai atau sebagai bagian dari proses warisan.

    Jika tidak segera diurus, kepemilikan tanah dapat dipertanyakan secara hukum dan berpotensi menimbulkan sengketa di masa mendatang.

    Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah

    Sebelum melakukan proses balik nama sertifikat tanah, beberapa dokumen berikut perlu disiapkan:

    Formulir permohonan yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani oleh pihak terkait Surat kuasa apabila proses ini dikuasakan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pihak penjual dan pembeli Sertifikat tanah asli Surat Keterangan Waris (jika berlaku) Akta Jual Beli (AJB) dari PPAT Fotokopi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan Bukti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    Dokumen-dokumen ini harus lengkap agar proses balik nama berjalan tanpa hambatan.

    Komponen Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

    Biaya balik nama sertifikat tanah terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:

    Biaya Penerbitan Akta Jual Beli (AJB)

    AJB adalah dokumen resmi yang mengikat penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli tanah. Biaya penerbitan AJB berkisar antara 0,5% hingga 1% dari nilai transaksi tanah, tergantung pada wilayah dan kebijakan PPAT yang ditunjuk.

    Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak kepemilikan tanah. Tarif BPHTB biasanya sebesar 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).

    Biaya Pengecekan Sertifikat Tanah

    Untuk memastikan keabsahan sertifikat tanah, perlu dilakukan pengecekan di Kantor BPN dengan biaya yang berkisar hingga Rp50.000.

    Biaya Balik Nama

    Biaya administrasi untuk mengubah nama kepemilikan tanah di sertifikat biasanya dihitung berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP), dengan kisaran biaya sekitar 5% dari NJOP.

    Cara Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

    Sebagai ilustrasi, jika seseorang membeli tanah seluas 100 meter persegi dengan harga Rp10.000.000 per meter persegi, maka perhitungannya sebagai berikut:

    Biaya penerbitan AJB = 0,5% x Rp 1.000.000.000 = Rp5.000.000 BPHTB = 5% x Rp 1.000.000.000 = Rp50.000.000 Biaya pengecekan sertifikat = Rp50.000 Biaya balik nama = 5% x Rp 1.000.000.000 = Rp50.000.000

    Total biaya balik nama sertifikat tanah adalah Rp105.050.000.

    Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah

    Melalui Kantor BPN

    Persiapkan seluruh dokumen persyaratan. Serahkan dokumen ke Kantor BPN dan dapatkan tanda terima. Lakukan pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan. Petugas BPN akan memverifikasi dan memproses perubahan nama. Sertifikat baru akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemilik baru.

    Melalui PPAT

    Pilih PPAT yang terdaftar dan berwenang. Buat Akta Jual Beli sebagai bukti perubahan kepemilikan. Lakukan pembayaran biaya balik nama. PPAT akan mengurus perubahan nama ke Kantor BPN. Setelah proses selesai, sertifikat tanah dengan nama pemilik baru akan diterbitkan. Biaya Balik Nama Sertifikat Rumah

    Biaya balik nama sertifikat rumah dihitung berdasarkan nilai tanah dan luas tanah. Rumusnya:

    Biaya balik nama sertifikat rumah = Nilai tanah per meter persegi x Luas tanah per meter persegi / 1.000

    Sebagai contoh, jika luas tanah 100 m² dengan harga tanah Rp 1 juta/m², maka:

    Rp 1.000.000 x 100 / 1.000 = Rp100.000

    Biaya lain yang perlu diperhitungkan:

    Penerbitan AJB: 0,5% – 1% dari total transaksi BPHTB: 5% dari NPOP dikurangi NPOPTKP Pengecekan sertifikat: Rp50.000 Lama Waktu Proses Balik Nama Sertifikat Tanah

    Proses balik nama sertifikat tanah di BPN biasanya memakan waktu sekitar 14 hari hingga 3 bulan, tergantung dari kelengkapan dokumen dan kebijakan setempat. Setelah proses selesai, nama pemilik lama akan dicoret dan diganti dengan nama pemilik baru.

    Dengan memahami seluruh informasi terkait biaya dan prosedur balik nama sertifikat tanah, proses pengurusan akan lebih mudah dan terhindar dari kendala administratif.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Lengkap dengan Tabel Angsuran

    Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Lengkap dengan Tabel Angsuran

    PIKIRAN RAKYAT – Sertifikat tanah adalah aset berharga yang dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan dana tunai. Pegadaian menyediakan layanan gadai sertifikat tanah dengan sistem syariah yang diawasi oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

    Berikut adalah informasi lengkap mengenai prosedur dan syaratnya.

    Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

    Untuk mengajukan gadai sertifikat tanah, beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi meliputi:

    Pemohon berusia 17 hingga 65 tahun saat jatuh tempo akad. Sertifikat tanah asli berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Fotokopi surat nikah atau surat cerai (jika berlaku). Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika pinjaman di atas Rp100 juta. Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pemilik usaha kecil. Slip gaji dua bulan terakhir bagi karyawan. Tanah atau bangunan tidak dalam sengketa dan tidak sedang dijaminkan ke pihak lain. Prosedur Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

    Setelah semua persyaratan terpenuhi, berikut langkah-langkah pengajuan gadai sertifikat tanah:

    Datangi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Ajukan permohonan gadai kepada petugas. Verifikasi dokumen, pengecekan keabsahan sertifikat, dan status kepemilikan tanah. Survey lapangan dilakukan oleh Pegadaian untuk menentukan nilai taksiran properti. Penentuan besaran pinjaman berdasarkan hasil taksiran. Jika disetujui, dana pinjaman dicairkan melalui transfer bank atau tunai. Pembayaran cicilan dilakukan sesuai tenor yang disepakati. Nominal Pinjaman dan Jangka Waktu

    Pegadaian menawarkan pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp200 juta tergantung pada nilai taksiran tanah atau bangunan. Tenor pinjaman bervariasi antara 12 hingga 60 bulan dengan biaya pemeliharaan (mu’nah) sekitar 0,70% per bulan.

    Keunggulan Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Proses cepat dan transparan, dengan pencairan dana dalam 3-7 hari kerja. Berdasarkan prinsip syariah, diawasi oleh DSN-MUI. Fleksibilitas pembayaran, sesuai dengan kemampuan finansial pemohon. Tanah tetap dapat dimanfaatkan selama proses angsuran berlangsung. Jenis Sertifikat yang Bisa Digadaikan

    Pegadaian hanya menerima sertifikat dengan ketentuan berikut:

    SHM atau HGB yang sah dan tidak dalam sengketa. Tanah atau bangunan produktif seperti rumah tinggal, kos-kosan, kontrakan, sawah, atau perkebunan. Akses jalan memadai, minimal bisa dilalui kendaraan roda dua. Tidak berada di wilayah rawan bencana atau sulit dijangkau. Bisakah Gadai Sertifikat Tanah Atas Nama Orang Lain?

    Gadai sertifikat atas nama orang tua atau pihak lain tidak dapat dilakukan. Jika sertifikat masih atas nama orang tua, pemohon perlu melakukan balik nama terlebih dahulu.

    Biaya Sebelum dan Sesudah Akad

    Sebelum akad, ada biaya pengecekan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebesar Rp50.000 – Rp300.000. Setelah akad, terdapat biaya tambahan seperti:

    Biaya administrasi sekitar Rp70.000. Imbal Jasa Kafalah (asuransi). Biaya pengurusan SKMHT/APHT, jika diperlukan. Tabel Angsuran

    Berikut adalah simulasi cicilan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah di Pegadaian, berdasarkan plafon pinjaman dan tenor yang tersedia.

    Plafon Rp10 Juta

    Tenor 12 bulan → Cicilan sekitar Rp933 ribu per bulan Tenor 18 bulan → Cicilan sekitar Rp655 ribu per bulan Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp517 ribu per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp378 ribu per bulan

    Plafon Rp25 Juta

    Tenor 18 bulan → Cicilan sekitar Rp1,64 juta per bulan Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp1,29 juta per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp944 ribu per bulan Tenor 48 bulan → Cicilan sekitar Rp794 ribu per bulan

    Plafon Rp50 Juta

    Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp2,58 juta per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp1,89 juta per bulan Tenor 48 bulan → Cicilan sekitar Rp1,59 juta per bulan Tenor 60 bulan → Cicilan sekitar Rp1,36 juta per bulan

    Plafon Rp100 Juta

    Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp5,17 juta per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp3,78 juta per bulan Tenor 48 bulan → Cicilan sekitar Rp3,17 juta per bulan Tenor 60 bulan → Cicilan sekitar Rp2,67 juta per bulan

    Catatan:

    Simulasi ini berdasarkan estimasi bunga standar Pegadaian dan bisa berubah tergantung kebijakan yang berlaku. Besaran cicilan sudah mencakup bunga dan biaya administrasi, namun untuk angka pastinya disarankan untuk langsung menghubungi Pegadaian atau menggunakan kalkulator simulasi cicilan yang tersedia di website resmi. Pastikan memilih tenor yang sesuai dengan kemampuan finansial agar pembayaran tetap lancar hingga akhir periode pinjaman. Simulasi Cicilan

    Untuk pinjaman sebesar Rp10 juta, jika memilih tenor 12 bulan, cicilan per bulan sekitar Rp933 ribu. Jika tenor diperpanjang menjadi 18 bulan, cicilan menjadi sekitar Rp655 ribu per bulan. Dengan tenor 24 bulan, cicilan turun menjadi sekitar Rp517 ribu per bulan, dan jika memilih tenor 36 bulan, cicilan per bulan sekitar Rp378 ribu.

    Jika mengajukan pinjaman Rp25 juta, cicilan per bulan untuk tenor 18 bulan sekitar Rp1,64 juta. Dengan tenor 24 bulan, cicilan menjadi sekitar Rp1,29 juta. Jika memilih tenor 36 bulan, cicilan turun menjadi Rp944 ribu, sementara tenor 48 bulan membuat cicilan menjadi sekitar Rp794 ribu per bulan.

    Untuk pinjaman Rp50 juta, cicilan per bulan dengan tenor 24 bulan sekitar Rp2,58 juta. Jika memilih tenor 36 bulan, cicilan menjadi sekitar Rp1,89 juta. Dengan tenor 48 bulan, cicilan turun menjadi Rp1,59 juta, sedangkan tenor 60 bulan membuat cicilan menjadi sekitar Rp1,36 juta per bulan.

    Bagi yang mengajukan pinjaman Rp100 juta, cicilan per bulan untuk tenor 24 bulan sekitar Rp5,17 juta. Dengan tenor 36 bulan, cicilan menjadi sekitar Rp3,78 juta. Jika memilih tenor 48 bulan, cicilan turun menjadi Rp3,17 juta, sedangkan tenor 60 bulan membuat cicilan menjadi sekitar Rp2,67 juta per bulan.

    Simulasi ini bisa berubah tergantung dari biaya administrasi dan layanan yang berlaku. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk menyesuaikan cicilan dengan kemampuan pembayaran agar tidak mengalami kesulitan di kemudian hari.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Emas Hari Ini Selasa 11 Februari 2025, Lengkap Setelah Hitungan Pajak Pph PPN 11%

    Harga Emas Hari Ini Selasa 11 Februari 2025, Lengkap Setelah Hitungan Pajak Pph PPN 11%

    PIKIRAN RAKYAT – Simak selengkapnya, informasi terkini mengenai harga emas batangan dan harga tabungan emas pada tanggal 11 Februari 2025.

    Harga emas batangan dibedakan berdasarkan beberapa denominasi dan merk, yaitu Galeri24, Antam, dan UBS. Selain itu, terdapat informasi mengenai harga emas tabungan yang berlaku pada hari ini.

    Harga Emas di Butik Emas LM Grahadipta Jakarta

    Emas Batangan

    Untuk emas batangan dengan berbagai berat, harga dasarnya dan harga setelah ditambahkan pajak PPh 0.25% adalah sebagai berikut:

    0.5 gr: Rp896,000 (Rp898,240 setelah pajak) 1 gr: Rp1,692,000 (Rp1,696,230 setelah pajak) 2 gr: Rp3,324,000 (Rp3,332,310 setelah pajak) 3 gr: Rp4,961,000 (Rp4,973,403 setelah pajak) 5 gr: Rp8,235,000 (Rp8,255,588 setelah pajak) 10 gr: Rp16,415,000 (Rp16,456,038 setelah pajak) 25 gr: Rp40,912,000 (Rp41,014,280 setelah pajak) 50 gr: Rp81,745,000 (Rp81,949,363 setelah pajak) 100 gr: Rp163,412,000 (Rp163,820,530 setelah pajak) 250 gr: Rp408,265,000 (Rp409,285,663 setelah pajak) 500 gr: Rp816,320,000 (Rp818,360,800 setelah pajak) 1000 gr: Rp1,632,600,000 (Rp1,636,681,500 setelah pajak)

    Perak Murni

    Untuk perak murni dengan berat tertentu, harga dasarnya dan harga sudah termasuk PPN 11% adalah:

    250 gr: Rp5,322,500 (Rp5,907,975 setelah PPN) 500 gr: Rp10,245,000 (Rp11,371,950 setelah PPN)

    Perak Heritage

    Untuk perak heritage, harga dengan berat tertentu adalah:

    31.1 gr: Rp1,160,075 (Rp1,287,683 setelah PPN) 186.6 gr: Rp5,839,776 (Rp6,482,151 setelah PPN)

    Harga-harga di atas berlaku untuk pembelian emas dan perak di Butik Emas LM Grahadipta Jakarta dan dapat berubah setiap harinya.

    Harga Emas di Pegadaian

    Harga emas batangan berbeda-beda berdasarkan denominasi dan merk. Berikut adalah harga emas batangan pada 11 Februari 2025 untuk setiap merk:

    0,5 gram Galeri24: Rp885.000 Antam: Rp907.000 UBS: Rp898.000 1 gram Galeri24: Rp1.643.000 Antam: Rp1.709.000 UBS: Rp1.662.000 2 gram Galeri24: Rp3.221.000 Antam: Rp3.356.000 UBS: Rp3.298.000 3 gram 5 gram Galeri24: Rp7.965.000 Antam: Rp8.313.000 UBS: Rp8.148.000 10 gram Galeri24: Rp15.820.000 Antam: Rp16.570.000 UBS: Rp16.209.000 25 gram Galeri24: Rp39.510.000 Antam: Rp41.295.000 UBS: Rp40.443.000 50 gram Galeri24: Rp78.956.000 Antam: Rp82.508.000 UBS: Rp80.718.000 100 gram Galeri24: Rp157.896.000 Antam: Rp164.935.000 UBS: Rp161.371.000 250 gram Galeri24: Rp394.427.000 Antam: Rp412.066.000 UBS: Rp403.309.000 500 gram Galeri24: Rp788.852.000 Antam: Rp823.916.000 UBS: Rp805.668.000 1.000 gram Galeri24: Rp1.577.703.000 Antam: Rp1.647.790.000 Harga Emas Indogold

    Berikut adalah harga untuk produk emas dan perak di Indogold pada 11 Februari 2025:

    1. Emas Logam Mulia 99.99%

    Harga Beli: Rp 1.535.730 Harga Jual: Rp 1.501.500

    2. Perak Murni 99.9%

    Harga Beli: Rp 22.880 Harga Jual: Rp 16.700 Harga Tabungan Emas

    Harga tabungan emas berlaku untuk transaksi pembelian dan penjualan emas dalam jumlah kecil yang dapat dicatatkan dalam rekening tabungan.

    Harga untuk tabungan emas pada tanggal 11 Februari 2025 adalah sebagai berikut:

    Harga beli: Rp15.670 per 0,01 gram Harga jual: Rp15.190 per 0,01 gram

    Dengan informasi ini, Sobat PR dapat melihat variasi harga emas batangan berdasarkan denominasi dan merk yang berbeda.

    Selain itu, terpantau pula harga tabungan emas yang lebih fleksibel untuk transaksi emas dalam jumlah kecil. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PKH dan BPNT Februari 2025 Cair Berapa? Simak Besaran hingga Nama Penerima di Sini

    PKH dan BPNT Februari 2025 Cair Berapa? Simak Besaran hingga Nama Penerima di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – PKH dan BPNT masih menjadi bansos yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Bagaimana tidak? karena salah satu bantuan sosial yang rutin disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

    PKH dan BPNT adalah bantuan sosial yang disalurkan langsung dari Pemerintah atau Kemensos melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

    Diketahui, saat ini bansos yang sudah cair baru BPNT untuk bulan Februari 2025, sedangkan untuk PKH terkonfirmasi belum cair kepada masyarakat.

    Informasi tersebut dilihat dari update di grup Facebook Info Bansos PKH 2025, di mana bansos yang cair hanya BPNT Februari 2025.

    Besaran Dana PKH dan BPNT Februari 2025

    Meskipun PKH untuk bulan Februari 2025 belum cair, bansos akan tetap disalurkan kepada masyarakat atau penerima.

    Besaran dana yang akan diterima masih tetap sama, mulai dari Rp250.000-Rp750.000 dan akan diterima oleh 7 kategori.

    Kategori tersebut di antaranya adalah Ibu Hamil, Lansia, Balita, Anak Sekolah SD-SMA, dan Penyandang Disabilitas.

    Sedangkan, untuk BPNT Februari 2025 akan terus disalurkan hingga diterima secara merata oleh masyarakat miskin sebesar Rp400.000 untuk 2 bulan.

    Khusus penerima PKH Februari 2025, harap bersabar karena bansos disalurkan bertahap selama 3 bulan mulai dari Januari-Maret 2025.

    Jadi, untuk masyarakat yang tidak menerima bansos di bulan ini tidak perlu khawatir karena masih ada kesempatan di bulan berikutnya.

    Kendati demikian, masyarakat tetap perlu memastikan bahwa identitas sudah terdaftar secara resmi di DTKS Kemensos.

    Berikut cara cek nama penerima PKH dan BPNT Februari 2025:

    Login di cekbansos.kemensos.go.id Masukkan informasi wilayah Masukkan informasi nama lengkap Isi kotak kode verifikasi Klik cari data

    Setelah itu, tunggu sampai data yang dimasukkan valid dan jika terkonfirmasi masyarakat akan melihat identitas sekaligus informasi bansos lainnya di kolom.

    Diketahui, KKS yang menyalurkan PKH dan BPNT Februari 2025 adalah Bank Mandiri, BNI, BSI, BRI, dan BTN.

    Itulah terkait PKH dan BPNT Februari 2025 yang masih menjadi andalan masyarakat, dan akan diterima dengan jumlah dana yang sama melalui KKS.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperketat batas maksimal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Hal ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.

    Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan revisi aturan terkait batas penyaluran BBM subsidi. Regulasi sebelumnya, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    “Kami akan menerbitkan peraturan baru untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM agar lebih tepat sasaran,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Langkah ini menindaklanjuti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dia menyebut distribusi BBM subsidi khususnya solar yang masih belum tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah akan segera mengambil langkah penertiban. “Habis ini saya tertibkan lagi BBM Solar, Solar subsidi dipakai untuk industri,” katanya.

    Erika memaparkan sejumlah temuan modus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di berbagai daerah. Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman CCTV dan data digitalisasi nozzle. Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali dengan total volume koreksi sebesar 1,78 kiloliter.

    “Contohnya ini di Bali kita temukan penyaluran kepada nonkonsumen pengguna. Jadi ada JBT (jenis BBM tertentu) yang disalurkan kepada kendaraan TNI. Kemudian ada juga penjualan dengan jerigen yang tidak ada surat rekomendasinya,” ujar Erika.

    Kemudian di Sumatra Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Kota Padang, pada Agustus 2024 ditemukan penyaluran tidak wajar dengan pembelian berulang. Adapun, total volume koreksi di Kabupaten Sijunjung mencapai 1,11 kiloliter, sementara di Kota Padang mencapai 7,24 kiloliter.

    “Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda ke mobil Innova. Ada juga yang berupa truk. Nah itu kami temukan juga,” katanya.

    Saat ini, kata Erika, batas pembelian harian solar subsidi untuk kendaraan roda empat pribadi maksimum 60 liter, kendaraan umum roda enam maksimum 80 liter, dan kendaraan lebih dari enam roda maksimum 200 liter.

    Akan tetapi, Erika menilai angka tersebut masih terlalu besar, melebihi kapasitas tangki kendaraan, sehingga rawan disalahgunakan. “Dari kajian yang kami lakukan dengan tim dari UGM, volume pembelian ini perlu diperketat,” katanya.

    Erika mengungkapkan perhitungan volume untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) bakal mengacu pada volume yang keluar di ujung nozzle. “Jadi ini verifikasi langsung di ujung nozzle, dan kami sedang menyiapkan pedoman teknisnya. Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), setelah itu pedoman teknisnya akan kami tetapkan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperketat batas maksimal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Hal ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.

    Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan revisi aturan terkait batas penyaluran BBM subsidi. Regulasi sebelumnya, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    “Kami akan menerbitkan peraturan baru untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM agar lebih tepat sasaran,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Langkah ini menindaklanjuti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dia menyebut distribusi BBM subsidi khususnya solar yang masih belum tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah akan segera mengambil langkah penertiban. “Habis ini saya tertibkan lagi BBM Solar, Solar subsidi dipakai untuk industri,” katanya.

    Erika memaparkan sejumlah temuan modus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di berbagai daerah. Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman CCTV dan data digitalisasi nozzle. Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali dengan total volume koreksi sebesar 1,78 kiloliter.

    “Contohnya ini di Bali kita temukan penyaluran kepada nonkonsumen pengguna. Jadi ada JBT (jenis BBM tertentu) yang disalurkan kepada kendaraan TNI. Kemudian ada juga penjualan dengan jerigen yang tidak ada surat rekomendasinya,” ujar Erika.

    Kemudian di Sumatra Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Kota Padang, pada Agustus 2024 ditemukan penyaluran tidak wajar dengan pembelian berulang. Adapun, total volume koreksi di Kabupaten Sijunjung mencapai 1,11 kiloliter, sementara di Kota Padang mencapai 7,24 kiloliter.

    “Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda ke mobil Innova. Ada juga yang berupa truk. Nah itu kami temukan juga,” katanya.

    Saat ini, kata Erika, batas pembelian harian solar subsidi untuk kendaraan roda empat pribadi maksimum 60 liter, kendaraan umum roda enam maksimum 80 liter, dan kendaraan lebih dari enam roda maksimum 200 liter.

    Akan tetapi, Erika menilai angka tersebut masih terlalu besar, melebihi kapasitas tangki kendaraan, sehingga rawan disalahgunakan. “Dari kajian yang kami lakukan dengan tim dari UGM, volume pembelian ini perlu diperketat,” katanya.

    Erika mengungkapkan perhitungan volume untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) bakal mengacu pada volume yang keluar di ujung nozzle. “Jadi ini verifikasi langsung di ujung nozzle, dan kami sedang menyiapkan pedoman teknisnya. Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), setelah itu pedoman teknisnya akan kami tetapkan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mentan Amran Ultimatum Semua Wajib Beli Gabah Petani Rp6.500, TNI-Polisi Bakal Turun Tangan

    Mentan Amran Ultimatum Semua Wajib Beli Gabah Petani Rp6.500, TNI-Polisi Bakal Turun Tangan

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengultimatum bahwa harga pembelian gabah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500. Harga itu tidak hanya berlaku sebagai harga pembelian pemerintah (HPP) yang dipakai Perum Bulog untuk menyerap produksi gabah petani, tetapi juga berlaku bagi setiap pembelian gabah petani.

    Dia pun mengimbau Perum Bulog untuk menyerap 2,1 juta ton setara beras dari Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) selama musim panen raya.

    “Hari ini kita sepakat serap beras gabah, setara beras 2,1 juta ton. Kita sepakati dengan seluruh penggilingan se-Indonesia,” ucap Amran Sulaiman dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi), TNI dan Polri di kantor Kementan, Jakarta, Senin 10 Februari 2025.

    Dia mengatakan bahwa total penugasan Bulog untuk menyerap gabah/beras adalah sebesar 3 juta ton setara beras. Menurutnya, sisa 900 ton akan diserap dari petani untuk memenuhi kuota penugasan.

    “Jadi tinggal 900 (ribu ton) nanti itu diadakan langsung oleh Bulog. Bulog langsung, jadi total 3 juta (ton),” ucap Amran Sulaiman.

    Sebagai bentuk pengawasan terhadap penyerapan 3 juta ton setara beras, pemerintah juga berkolaborasi dengan TNI dan Polri. Kerja sama ini sudah tertuang dalam nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian dengan Polri.

    “Kita sudah tanda tangan MoU dengan Pak Kapolri. Kita kolaborasi, jadi dari kepolisian supaya tidak ada penyimpangan di lapangan. Pupuk bukan saja beras, semua pengawal yang kita lakukan,” tutur Amran Sulaiman.

    Berlaku untuk Semua

    Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga gabah pada masa panen raya 2025 tidak boleh turun dari keputusan HPP (harga pembelian pemerintah) pemerintah yaitu Rp6.500 per kilogram.

    “Ingat, kita ini mutlak harus swasembada. Karena itu produksi juga harus kita jaga. Jangan sampai turun apalagi merugikan petani. Saya juga ingin agar segera disiapkan gudang penyimpanan karena Presiden menyiapkan anggaran Rp16,6 triliun Insya Allah bisa dicairkan dalam waktu dekat,” katanya, Minggu 9 Februari 2025.

    Amran Sulaiman mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi negara telah menyampaikan kewajiban pemerintah dalam membeli gabah petani sebesar Rp6.500. Dia tidak ingin, harga sebesar itu turun bahkan di angka Rp5.500 per kilogram.

    Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Perum Bulog Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan serapan gabah 3 juta ton pada masa panen raya Januari, Maret, dan April.

    “Dengan keterbatasan yang ada kami akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. Dan kami sangat mengharapkan support system dari Kementerian Pertanian (Kementan) terutama sinergi yang kuat yang akan menjadi kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” tuturnya.

    Harga Gabah Tak Boleh Turun!

    Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang juga selaku Dewan Pengawas Bulog menegaskan bahwa harga pembelian gabah tidak boleh turun atau harus sesuai dengan keputusan HPP bersama yaitu sebesar Rp6.500 per kilogram.

    “Seperti yang disampaikan Pak Menteri Pertanian harga gabah tidak boleh turun karena akan mempengaruhi produksi dan nilai tukar petani,” ujarnya.

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa pembaruan kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

    Pembaruan kebijakan HPP diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta mendorong gairah petani untuk meningkatkan produksi sekaligus memperkuat cadangan beras pemerintah.

    Dia menyampaikan bahwa spirit pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dilaksanakan dengan memastikan kalangan produsen pangan mampu memperoleh tingkat harga yang baik atas hasil produktivitasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apakah Token Listrik Bisa Hangus? Ini Penjelasan Masa Berlakunya Setelah Pembelian

    Apakah Token Listrik Bisa Hangus? Ini Penjelasan Masa Berlakunya Setelah Pembelian

    PIKIRAN RAKYAT – Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai masa berlaku token listrik prabayar. Apakah token listrik bisa hangus jika tidak segera digunakan? Berikut adalah penjelasan lengkap berdasarkan informasi dari PLN.

    Token Listrik Bisa Kedaluwarsa?

    Token listrik merupakan kode 20 digit yang dimasukkan ke dalam meteran listrik prabayar untuk mengisi ulang daya listrik. Berdasarkan informasi resmi dari PLN, token listrik tidak memiliki masa kedaluwarsa dan tetap bisa digunakan kapan saja setelah pembelian.

    Dengan demikian, saldo listrik yang sudah dibeli tidak akan hilang meskipun tidak langsung diinput ke meteran.

    Melalui akun resmi Instagram PLN Mobile, PLN menegaskan bahwa sisa token listrik yang telah dibeli tidak akan hangus. Bahkan, nomor token yang belum dimasukkan ke dalam meteran tetap dapat digunakan di bulan berikutnya tanpa ada batasan waktu tertentu.

    Syarat Token Listrik Bisa Kedaluwarsa

    Meskipun tidak memiliki masa kedaluwarsa, ada batasan jumlah transaksi yang dapat dilakukan sebelum token menjadi tidak berlaku. Jika token tidak diinput setelah melakukan 50 kali transaksi berikutnya, maka token tersebut akan kedaluwarsa dan tidak dapat digunakan.

    Sebagai contoh, jika seseorang membeli token listrik hari ini, lalu menyimpan kode token tersebut tanpa memasukkannya ke dalam meteran hingga melakukan 50 transaksi pembelian berikutnya, maka token yang belum digunakan akan terdeteksi sebagai usang dan tidak bisa lagi diinput.

    Penggunaan Sisa Token Tarif Diskon

    PLN juga memastikan bahwa sisa kWh dari token listrik yang dibeli dengan tarif diskon tetap bisa digunakan setelah periode diskon berakhir. Selama tidak ada perubahan daya, nama pelanggan, tarif, atau data lainnya, token yang tersisa tetap berlaku dan dapat digunakan kapan saja.

    Sebagai informasi tambahan, diskon token listrik 50 persen diberikan untuk pemakaian maksimal selama 720 jam nyala. Jika pembelian token melebihi batas tersebut, maka transaksi akan ditolak oleh sistem.

    Cara Membeli dan Menggunakan Token Listrik

    Pembelian token listrik dapat dilakukan melalui berbagai platform, seperti aplikasi PLN Mobile, ATM, minimarket, dan marketplace online. Berikut langkah-langkah membeli token melalui aplikasi PLN Mobile:

    Buka aplikasi PLN Mobile dan pilih menu ‘Kelistrikan’. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter. Pilih menu ‘Beli Token’ dan tentukan nominal yang diinginkan. Lanjutkan ke proses pembayaran dan pilih metode pembayaran yang tersedia. Setelah pembayaran berhasil, token listrik akan muncul dalam riwayat transaksi.

    Untuk memasukkan token ke meteran listrik:

    Siapkan kode token 20 digit yang telah dibeli. Ketikkan angka tersebut di meteran listrik dengan benar. Tekan tombol ‘Enter’ dan tunggu hingga muncul konfirmasi ‘Berhasil’. Jika muncul keterangan ‘Gagal’, coba masukkan ulang angka dengan lebih teliti. Kesalahan Input Token Listrik

    Jika token listrik salah dimasukkan lebih dari tiga kali, meteran dapat terblokir. Dalam kasus ini, hubungi layanan pelanggan PLN melalui call center 123 atau kantor PLN terdekat untuk mendapatkan bantuan.

    Kesimpulan:

    Token listrik tidak memiliki masa aktif tertentu dan tetap bisa digunakan kapan saja setelah pembelian. Namun, token yang belum digunakan akan kedaluwarsa jika tidak diinput setelah melakukan 50 kali transaksi berikutnya. Selain itu, sisa token dari tarif diskon tetap dapat digunakan selama tidak ada perubahan data pelanggan. Untuk menghindari masalah, sebaiknya segera input token listrik setelah pembelian agar tidak berisiko kadaluwarsa atau terblokir.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News