“Diduga pencantuman dan penggunaan fiktif identitas para saksi, sebagaimana arahan dan perintah tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) yang diperuntukkan surat penguasaan kaveling wilayah pada beberapa lokasi inti untuk pembangunan IKN,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 2 April 2022.
Kedelapan orang yang dipakai identitasnya itu sudah dimintai keterangan. Mereka, yakni Camat Sepaku, Risman Abdul; empat PNS, Muhammad Saleh, Panggih Triamiko, Yuliadi, dan Muhammad Jali; serta tiga karyawan swasta, Abdul Kariem, Sugeng Waluyo, dan Masse Taher.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ali enggan memerinci pihak yang meminta surat penguasaan kaveling dengan identitas fiktif dari Gafur ini. KPK memastikan bakal menindaklanjuti dugaan rasuah tersebut.
KPK mengendus dugaan bagi-bagi kaveling di IKN Nusantara. Lembaga Antikorupsi menduga kaveling di kawasan IKN sudah dipatok pihak tertentu.
“Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing, dari informan kami sudah ada bagi-bagi kaveling,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid, Rabu, 9 Maret 2022.
Baca: Bupati Nonaktif PPU Atur Berbagai Proyek di SKPD
Alex mendorong bisnis yang dilakukan di Kalimantan Timur memberikan manfaat luas untuk masyarakat setempat. Selain itu, urusan administrasi seperti kepatuhan pajak, dampak lingkungan minim, dan perusahaan wajib bertanggung jawab secara sosial.
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kalimantan Timur,” ucap Alex.
(JMS)