Biar Tidak Ada Duri Dalam Rumah Tangga

13 October 2022, 16:11

AKURAT.CO, Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf ternyata mengucapkan kalimat hasutan terhadap Putri Candrawathi. Hal ini sebagaimana termuat dalam surta dakwaan yang ditulis jaksa.  
Di dalam surat dakwaan disebutkan Kuat Ma’ruf menyarankan agar Putri Candrawathi melaporkan perbuatan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang kepada sang suami, Ferdy Sambo. Padahal, saat itu Kuat tidak mengetahui secara pasti apa yang diperbuat Brigadir J. 
“Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: ‘Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu’, meskipun saat itu saksi Kuat Ma’ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya,” demikian petikan surat dakwaan jaksa seperti dilihat Akuratco dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Kamis 13 Oktober 2022. 
baca juga:
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022 di rumah milik Ferdy Sambo yang terletak di kawasan Magelang, Jawa Tengah. Di rumah tersebut terjadi keributan antara Kuat Ma’ruf. 
“Terjadi keributan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Kuat Ma’ruf, kemudian sekira pukul 19.30 WIB, Saksi Putri Candrawathi menelepon Saksi Richard Eliezer Pudiang Lumiu yang saat itu sedang berada di Mesjid Alun-alun Kota Magelang agar saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ricky Rizal Wibowo kembali ke rumah Magelang,” lanjut bunyi dakwaan jaksa itu. 

Sesampainya di rumah Magelang, Bharada Richard dan Bripka Ricky mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah tersebut.
Mereka kemudian masuk ke kamar Putri yang sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur.
Saat itu Bripka Ricky bertanya kepada Putri.
“Ada apa, Bu?” tanya Ricky.
“Yosua dimana?” Putri menjawab sambil meminta Ricky untuk memanggil Yosua untuk menemuinya.
Sesuai mendapat perintah, Bripka RR terlebih dahulu mengamankan senjata milik Brigadir J ke kamar anak Sambo bernama Tribrata Putra Sambo.
Setelahnya, Bripka RR baru menemui Brigadir J dan menanyakan perihal keributan yang terjadi antara dirinya dengan Kuat Ma’ruf. Brigadir J kemudian menjawab dirinya dimarahi oleh Kuat Ma’ruf.
“Ada apaan Yos?” ungkap Ricky kala itu.

Dijawab oleh Yosua, “enggak tau Bang, kenapa Kuat marah sama saya”.
Bripka RR kemudian meminta Brigadir J untuk menghadap Putri yang berada di kamarnya.Brigadir J mulanya sempat menolak namun kemudian mau menemui Putri Candrawathi usai dibujuk oleh Bripka RR.
Kemudian Yosua pun bersedia menemui Putri. Di dalam kamar, Yosua duduk di lantai sementara Putri duduk di atas kasur sambil bersandar.
Setelah itu, Bripka Ricky meninggalkan Putri dan Yosua berdua berada di dalam kamar sekitar menit lamanya.
“RR meninggalkan Putri Candrawathi dan korban Brgadir J berdua berada di dalam kamar pribadi Putri Cabdrawathi sekira 15 (lima belas) menit lamanya,” bunyi petikan dakwaan jaksa dilihat di SIPP PN Jaksel.
Usai Brigadir J keluar kamar Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf kemudian mendesak Putri untuk melapor pada Ferdy Sambo. 
Diketahui, Ferdy Sambo dkk akan menjalani sidang pada pekan depan. Namun surat dakwaan Ferdy Sambo dkk sudah dilampirkan di SIPP PN Jaksel.
Ferdy Sambo dkk dalam sidang nanti akan didakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.[]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi