Bharada E Bantah Narasi ‘Hajar Chad!’ milik Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Bukan Menghajar, tapi Menembak

16 October 2022, 17:38

PIKIRAN RAKYAT – Bharada E tegas menyangkal pernyataan terbaru dari pihak Ferdy Sambo mengenai kronologi penembakan Brigadir J. Dalam pernyataan terbarunya, Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah, mengatakan tak pernah memerintahkan Richard Eliezer (RE) alias Bharada E untuk menembak Yoshua. Bukan melesatkan peluru, kata Febri Sambo hanya meminta Bharada E untuk menghajar Yoshua dengan tangan kosong. Menjawab keterangan terbaru tim Sambo, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan bahwa Ferdy Sambo jelas meneriakkan perintah untuk menembak, bukan menghajar korban.  Baca Juga: Janji Rizky Billar ke Lesti Kejora: Semoga Bisa Menjadi Ayah yang Baik dan Suami yang Bertanggung Jawab Ronny menekankan, kesaksian kliennya sejak awal tak pernah berubah alias selalu konsisten, ketika ditanya soal kronologi maupun fakta lain kasus pembunuhan Brigadir J. “Bahwa berdasarkan keterangan klien kami RE dalam BAP sudah mengungkapkan kronologi dan fakta bahwa FS memerintahkan RE untuk melakukan penembakan kepada J,” ucapnya. “(Bahkan) sebelumnya FS juga memerintahkan RR (Ricky Rizal) untuk melakukan penembakan kepada J (sebelum pistol dipindahkan ke tangan E),” kata Ronny, Rabu, 12 Oktober 2022. Sebagaimana yakin dan teguhnya Bharada E terhadap setiap kesaksiannya, ia meyakini cerita dari sisi kliennya, bahwa Sambo bukan menyuruh E menghajar Brigadir J, melainkan menembaknya.  Baca Juga: Pidato Lama Teddy Minahasa Saat Beri Arahan di Polda Sumbar: Kalau Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi “Jadi perintahnya FS bukan menghajar, tapi menembak kepada J,” ucapnya. Meski berbeda jauh, Ronny Talapessy menghargai seluruh kesaksian tim kuasa hukum seberang. Baginya itu hal yang sah dan wajar dilakukan pembela kubu Sambo. “Terkait pernyataan pengacara FS, itu sah-sah saja, kami kuasa hukum RE akan membuktikannya sesuai fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan,” tuturnya. Adapun Ronny telah mempersiapkan banyak hal untuk persidangan nanti. Dia mengatakan Bharada E punya banyak kejutan untuk dibuka di meja hijau.  Baca Juga: Protes Kematian Mahsa Amini Menggema, Api Berkobar di Penjara Evin Iran Sebelumnya, Febri Diansyah mewakili Ferdy Sambo untuk meluruskan beberapa hal terkait kronologi ‘sebenarnya’ kematian Brigadir J. Jelang peristiwa penembakan, Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya hendak bersiap menuju lokasi bandminton untuk berolahraga di kawasan Depok. Namun, dalam perjalanan yang kebetulan melintasi Rumah Duren Tiga, yakni lokasi penembakan Brigadir J, Sambo mendadak memerintahkan sopirnya untuk berhenti. Ferdy Sambo rencananya akan meminta penjelasan pada Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, tentang kejadian di Magelang yang menimpa istrinya, Putri Candrawathi. “Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang dari kami dapatkan itu perintahnya ‘hajar Chad!’ (Richard), namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu,” kata Febri, menjelaskan duduk perkara peristiwa, Kamis, 13 Oktober 2022. ***