Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

27 March 2023, 16:53

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej berinisial AB sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik. “Terhadap perkara tersebut sudah kita lakukan gelar perkara dan hasilnya terhadap terlapor kita naikkan statusnya sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, Senin, 27 Maret 2023.Sebelumnya, Wamenkumham yang kerap disapa Eddy itu membenarkan telah melaporkan keponakannya terkait dugaan pencemaran nama baik. Namun ia mengatakan laporan tersebut dibuat sudah sejak lama.”Sudah lama, Saya laporkan sejak November 2022,” kata profesor hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta tersebut pada Jum’at 24 Maret 2023.Eddy melaporkan keponakannya sendiri ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE. Eddy tak bicara banyak mengenai laporannya ini dan hanya menyebut laporan ini dibuat karena AB kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya.”Terlapor diduga meminta uang dari sejumlah pihak mengatasnamakan saya,” kata Eddy saat dihubungi Jumat lalu.Terkait modus keponakannya meminta uang ke sejumlah pihak dengan mencatut namanya, Wamenkumham enggan menjelaskannya. Eddy Hiariej hanya menyebut laporannya ini sedang diproses penyidik Bareskrim Polri. 
Pilihan Editor: Laporan Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik Tak Ada Kaitan dengan IPW, tapi PonakanEKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi