Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Bahaya, Ganja Mulai Populer di Pamekasan – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bahaya, Ganja Mulai Populer di Pamekasan

Bahaya, Ganja Mulai Populer di Pamekasan

Pamekasan (beritajatim.com) – Kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada edisi 2023 di kabupaten Pamekasan, meningkat tajam dibanding kasus serupa pada 2022 lalu.

Hal tersebut berdasar hasil ungkap kasus akhir tahun 2023 yang digelar Polres Pamekasan, di Halaman Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Jum’at (29/12/2023).

“Dari beragam jenis kasus yang berhasil kita ungkap sepanjang 2023, yang sangat miris dan mengkhawatirkan adalah ganja seberat 2,380 gram,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Bahkan pengungkapan kasus tersebut juga sangat mengkhawatirkan seiring dengan adanya peningkatan jumlah barang bukti khususnya dari narkoba jenis ganja.

“Tahun (2022) lalu, jumlah BB (barang bukti) jenis ganja seberat 4,17 gram. Tahun ini naik hingga mencapai angka seberat 2,380 gram, hal ini mohon diwaspadai karena sangat signifikan,” ungkapnya.

Barang terlarang tersebut merupakan kiriman dari Medan, Sumatera Utara, dan dikirim melalui jasa ekspedisi di Pamekasan. “Modus pengiriman jenis ini mulai kerap terjadi, dan hendak dikonsumsi oleh para pemakai di Pamekasan. Tapi berhasil kita gagalkan,” jelasnya.

“Ganja ini kita amankan di Jl Amin Jakfar Pamekasan, dan menangkap seorang tersangka inisial C. Paket ganja kita amankan saat transit di sebuah toko yang dekat dengan rumah tersangka,” imbuhnya.

Dari itu pihaknya komitmen untuk mengusut jaringan ganja hingga hulu pengiriman, khususnya dalam kasus ini. “Namanya narkoba biasanya jaringan, sehingga kita pastikan untuk selidiki dari penerima atau pemakai dulu,” sambung AKBP Jazuli Dani Iriawan.

“Dari itu kita harus harus mewaspadai kasus ini, dalam artian narkotika jenis ganja ini sudah mulai populer dan masuk di Pamekasan,” pungkasnya. [pin/ted]