Author: Kompas.com

  • Pramono Anung "Menggoyang" KIM Plus…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

    Pramono Anung "Menggoyang" KIM Plus… Megapolitan 1 November 2024

    Pramono Anung “Menggoyang” KIM Plus…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Soliditas partai-partai politik yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus selaku koalisi pengusung
    Ridwan Kamil

    Suswono
    pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 patut dipertanyakan.
    Sebab, tidak semua pihak yang berada di barisan
    KIM Plus
    sepenuhnya mendukung Ridwan Kamil-Suswono. Sebagian dari mereka justru memberikan dukungan untuk
    Pramono Anung

    Rano Karno
    .
    Bahkan, Pramono mengeklaim ada pimpinan partai politik (parpol) di KIM Plus yang mendukung pencalonannya sebagai gubernur Jakarta.
    Dukungan itu diberikan lantaran dirinya dianggap sebagai sosok yang mampu berkomunikasi dengan banyak elite parpol di KIM Plus.
    “Ya, yang jelas saya tidak mau mencederai siapa pun. Semua tahu bahwa selama ini saya bisa berkomunikasi, bisa diterima siapa pun,” kata Pramono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
    Kendati demikian, Pramono tidak pernah menyebutkan siapa ketua umum dan partai politik di KIM Plus yang mendukungnya dalam Pilkada Jakarta.
    Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang dirilis, Rabu (30/10/2024), pemilih lima parpol di KIM Plus tidak kompak mendukung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta.
    “Pasangan Pramono-Rano Karno, selain mendapatkan dukungan dari pemilih PDI-P, juga mendapatkan limpahan dari pemilih PKS, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, dan PPP,” ujar Direktur LSKP-LSI Denny JA Sunarto Ciptoharjono.
    PKS misalnya. Sebanyak 33,3 persen akar rumputnya memilih Pramono Anung-Rano Karno.
    Sebanyak 27,5 persen di antaranya taat pada arahan partai mendukung Ridwan Kamil-Suswono.
    Hal yang sama juga terjadi pada akar rumput dari partai di KIM Plus lainnya, yakni Golkar, PKB, dan Nasdem.
    Untuk Golkar, partai tempat Ridwan Kamil bernaung, sebanyak 44 persen akar rumputnya memilih Pramono-Rano.
    Hanya 36 persen yang menyatakan memilih Ridwan-Suswono. Sebanyak 16 persen tidak menjawab.
    Untuk Nasdem, angkanya juga tidak terlalu berbeda. Sebanyak 45,5 persen akar rumputnya memilih Pramono-Rano.
    Hanya 22,7 persen yang memilih Ridwan-Suswono. Sebanyak 31,8 persen tidak menjawab.
    Untuk PKB, persentase akar rumput yang memilih Pramono-Rano juga lebih tinggi, yakni 50 persen.
    Hanya 41,7 persen yang memilih Ridwan-Suswono. Sebanyak 8,3 persen tidak menjawab.
    Kesolidan KIM Plus kembali dipertanyakan usai delapan eks calon anggota legislatif (caleg) dari enam partai di KIM Plus mendatangi kediaman Pramono Anung di daerah Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
    Kedelapan eks caleg itu adalah Sulton Mu’minah dari Golkar, Muhammad Ishaq dan Abdul Hakim dari PPP, Nafiudin dari Nasdem, Ahmad Faisal dari PSI, Riko dari PAN, serta Ahmad Syukri dan Okto Fudin dari PKB.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , delapan mantan caleg itu datang ke rumah Pramono sekitar pukul 07.34 WIB. Hampir semuanya hadir secara bersamaan, kecuali Abdul Hakim yang datang pada pukul 07.46 WIB.
    Setelah itu kedelapan politisi itu masuk ke dalam rumah Pramono untuk melakukan pertemuan.
    Usai melakukan pertemuan, tujuh eks caleg dari partai di KIM Plus terang-terangan menyatakan dukungannya kepada Pramono-Rano pada
    Pilkada Jakarta 2024
    .
    Ketujuh eks caleg itu adalah Muhammad Ishaq, Abdul Hakim, Ahmad Syukri, Okto Fudin, Nafiudin, Ahmad Faisal, dan Riko.
    “Kami ini mantan-mantan caleg pada Pileg 2024. Nah, prinsipnya, kami ini meneruskan aspirasi yang pada Pileg kemarin memilih kami. Bahwa sebagian besar itu menitipkan amanat suaranya untuk membantu memenangkan Pak Pram (Pramono) dan Bang Doel (Rano Karno),” kata Ahmad Syukri, eks caleg dari PKB, di Cipete, Kamis.
    Syukri mengatakan, ia dan keenam eks caleg lainnya memberikan dukungan untuk Pramono-Rano tanpa sepengetahuan partai mereka masing-masing.
    “Begini ya, kalau setiap keputusan kan pasti ada pro dan kontra. Kalau ada sanksinya ya saya kira itu pasti ada. Cuma kan nanti kita pasti dipanggil dan itu akan kami berikan penjelasan,” ujar Syukri.
    Analis Politik dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam, menilai pertemuan antara Pramono dengan eks caleg dari sejumlah partai di KIM Plus merupakan ujian soliditas bagi KIM Plus.
    “Pertemuan tersebut bisa menggoyahkan pemilih partai KIM Plus,” ungkap Arif kepada
    Kompas.com
    , Kamis.
    Arif berujar, pertemuan Pramono dengan politisi KIM Plus tentu memberi pesan ke publik bahwa dukungan KIM Plus tidak bulat ke Ridwan Kamil-Suswono.
    Apalagi, kata Arif, data beberapa survei menunjukkan Pramono-Rano mulai mengejar, bahkan menyalip Ridwan Kamil-Suswono.
    “Selain itu, dari data survei juga ternyata banyak pemilih parpol
    KIM plus
    justru tidak sedikit yang memilih Pramono-Rano,” jelas Arif.
    Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa KIM Plus harus melakukan konsolidasi berkait banyaknya kader maupun pemilih dari kubu mereka yang membelot.
    “(KIM Plus harus) mengonsolidasikan diri, bukan hanya di level elite, melainkan juga konsolidasi di tingkat
    grassroot
    (akar rumput),” tutur Arif.
    Ketua tim sukses (timses) Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, memastikan KIM Plus tetap solid meski tujuh politisi dari berbagai partai di KIM Plus menyatakan dukungan kepada Pramono-Rano.
    “Partainya semua solid seperti malam ini, memberikan dukungan pada paslon RIDO, Bang Ridwan Kamil dan Pak Suswono. Jadi, tidak ada masalah,” kata Riza di Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.
    Riza menganggap ketujuh politisi itu ingin mencari “pelabuhan” baru usai berpindah dukungan.
    Terlebih, mereka merupakan eks calon caleg pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 dengan perolehan suara yang sangat kecil.
    “Saya cek ada yang 192, ada yang 532 suara, sehingga memang masih jauh untuk dapat duduk di DPRD. Beberapa teman-teman kita ini mungkin ingin mencari tempat lain sehingga memberikan dukungan,” ujar Riza.
    Riza berujar, fenomena perpindahan dukungan sudah pernah terjadi di tubuh KIM Plus saat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
    “Ini juga terjadi kemarin di Pilpres juga, ada beberapa juga mantan caleg yang belum berhasil, atau yang belum mendapat kesempatan mungkin, memberikan dukungan pada pasangan lain. Jadi, biasa ya,” kata dia.
    “Dalam setiap Pilpres, setiap Pilkada, setiap Pileg, ada saja satu atau dua orang. Itu tidak signifikan. Itu biasa dalam demokrasi. Itulah demokrasi kita yang harus kita hargai, kita hormati,” pungkas dia.
    (Penulis: Irfan Kamil, I Putu Gede Rama Paramahamsa, Shinta Dwi Ayu | Editor: Icha Rastika, Irfan Maullana, Fabian Januarius Kuwado, Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono Anung "Menggoyang" KIM Plus…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

    10 Pramono Anung "Menggoyang" KIM Plus… Megapolitan

    Pramono Anung “Menggoyang” KIM Plus…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Soliditas partai-partai politik yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus selaku koalisi pengusung
    Ridwan Kamil

    Suswono
    pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 patut dipertanyakan.
    Sebab, tidak semua pihak yang berada di barisan
    KIM Plus
    sepenuhnya mendukung Ridwan Kamil-Suswono. Sebagian dari mereka justru memberikan dukungan untuk
    Pramono Anung

    Rano Karno
    .
    Bahkan, Pramono mengeklaim ada pimpinan partai politik (parpol) di KIM Plus yang mendukung pencalonannya sebagai gubernur Jakarta.
    Dukungan itu diberikan lantaran dirinya dianggap sebagai sosok yang mampu berkomunikasi dengan banyak elite parpol di KIM Plus.
    “Ya, yang jelas saya tidak mau mencederai siapa pun. Semua tahu bahwa selama ini saya bisa berkomunikasi, bisa diterima siapa pun,” kata Pramono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
    Kendati demikian, Pramono tidak pernah menyebutkan siapa ketua umum dan partai politik di KIM Plus yang mendukungnya dalam Pilkada Jakarta.
    Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang dirilis, Rabu (30/10/2024), pemilih lima parpol di KIM Plus tidak kompak mendukung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta.
    “Pasangan Pramono-Rano Karno, selain mendapatkan dukungan dari pemilih PDI-P, juga mendapatkan limpahan dari pemilih PKS, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, dan PPP,” ujar Direktur LSKP-LSI Denny JA Sunarto Ciptoharjono.
    PKS misalnya. Sebanyak 33,3 persen akar rumputnya memilih Pramono Anung-Rano Karno.
    Sebanyak 27,5 persen di antaranya taat pada arahan partai mendukung Ridwan Kamil-Suswono.
    Hal yang sama juga terjadi pada akar rumput dari partai di KIM Plus lainnya, yakni Golkar, PKB, dan Nasdem.
    Untuk Golkar, partai tempat Ridwan Kamil bernaung, sebanyak 44 persen akar rumputnya memilih Pramono-Rano.
    Hanya 36 persen yang menyatakan memilih Ridwan-Suswono. Sebanyak 16 persen tidak menjawab.
    Untuk Nasdem, angkanya juga tidak terlalu berbeda. Sebanyak 45,5 persen akar rumputnya memilih Pramono-Rano.
    Hanya 22,7 persen yang memilih Ridwan-Suswono. Sebanyak 31,8 persen tidak menjawab.
    Untuk PKB, persentase akar rumput yang memilih Pramono-Rano juga lebih tinggi, yakni 50 persen.
    Hanya 41,7 persen yang memilih Ridwan-Suswono. Sebanyak 8,3 persen tidak menjawab.
    Kesolidan KIM Plus kembali dipertanyakan usai delapan eks calon anggota legislatif (caleg) dari enam partai di KIM Plus mendatangi kediaman Pramono Anung di daerah Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
    Kedelapan eks caleg itu adalah Sulton Mu’minah dari Golkar, Muhammad Ishaq dan Abdul Hakim dari PPP, Nafiudin dari Nasdem, Ahmad Faisal dari PSI, Riko dari PAN, serta Ahmad Syukri dan Okto Fudin dari PKB.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , delapan mantan caleg itu datang ke rumah Pramono sekitar pukul 07.34 WIB. Hampir semuanya hadir secara bersamaan, kecuali Abdul Hakim yang datang pada pukul 07.46 WIB.
    Setelah itu kedelapan politisi itu masuk ke dalam rumah Pramono untuk melakukan pertemuan.
    Usai melakukan pertemuan, tujuh eks caleg dari partai di KIM Plus terang-terangan menyatakan dukungannya kepada Pramono-Rano pada
    Pilkada Jakarta 2024
    .
    Ketujuh eks caleg itu adalah Muhammad Ishaq, Abdul Hakim, Ahmad Syukri, Okto Fudin, Nafiudin, Ahmad Faisal, dan Riko.
    “Kami ini mantan-mantan caleg pada Pileg 2024. Nah, prinsipnya, kami ini meneruskan aspirasi yang pada Pileg kemarin memilih kami. Bahwa sebagian besar itu menitipkan amanat suaranya untuk membantu memenangkan Pak Pram (Pramono) dan Bang Doel (Rano Karno),” kata Ahmad Syukri, eks caleg dari PKB, di Cipete, Kamis.
    Syukri mengatakan, ia dan keenam eks caleg lainnya memberikan dukungan untuk Pramono-Rano tanpa sepengetahuan partai mereka masing-masing.
    “Begini ya, kalau setiap keputusan kan pasti ada pro dan kontra. Kalau ada sanksinya ya saya kira itu pasti ada. Cuma kan nanti kita pasti dipanggil dan itu akan kami berikan penjelasan,” ujar Syukri.
    Analis Politik dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam, menilai pertemuan antara Pramono dengan eks caleg dari sejumlah partai di KIM Plus merupakan ujian soliditas bagi KIM Plus.
    “Pertemuan tersebut bisa menggoyahkan pemilih partai KIM Plus,” ungkap Arif kepada
    Kompas.com
    , Kamis.
    Arif berujar, pertemuan Pramono dengan politisi KIM Plus tentu memberi pesan ke publik bahwa dukungan KIM Plus tidak bulat ke Ridwan Kamil-Suswono.
    Apalagi, kata Arif, data beberapa survei menunjukkan Pramono-Rano mulai mengejar, bahkan menyalip Ridwan Kamil-Suswono.
    “Selain itu, dari data survei juga ternyata banyak pemilih parpol
    KIM plus
    justru tidak sedikit yang memilih Pramono-Rano,” jelas Arif.
    Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa KIM Plus harus melakukan konsolidasi berkait banyaknya kader maupun pemilih dari kubu mereka yang membelot.
    “(KIM Plus harus) mengonsolidasikan diri, bukan hanya di level elite, melainkan juga konsolidasi di tingkat
    grassroot
    (akar rumput),” tutur Arif.
    Ketua tim sukses (timses) Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, memastikan KIM Plus tetap solid meski tujuh politisi dari berbagai partai di KIM Plus menyatakan dukungan kepada Pramono-Rano.
    “Partainya semua solid seperti malam ini, memberikan dukungan pada paslon RIDO, Bang Ridwan Kamil dan Pak Suswono. Jadi, tidak ada masalah,” kata Riza di Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.
    Riza menganggap ketujuh politisi itu ingin mencari “pelabuhan” baru usai berpindah dukungan.
    Terlebih, mereka merupakan eks calon caleg pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 dengan perolehan suara yang sangat kecil.
    “Saya cek ada yang 192, ada yang 532 suara, sehingga memang masih jauh untuk dapat duduk di DPRD. Beberapa teman-teman kita ini mungkin ingin mencari tempat lain sehingga memberikan dukungan,” ujar Riza.
    Riza berujar, fenomena perpindahan dukungan sudah pernah terjadi di tubuh KIM Plus saat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
    “Ini juga terjadi kemarin di Pilpres juga, ada beberapa juga mantan caleg yang belum berhasil, atau yang belum mendapat kesempatan mungkin, memberikan dukungan pada pasangan lain. Jadi, biasa ya,” kata dia.
    “Dalam setiap Pilpres, setiap Pilkada, setiap Pileg, ada saja satu atau dua orang. Itu tidak signifikan. Itu biasa dalam demokrasi. Itulah demokrasi kita yang harus kita hargai, kita hormati,” pungkas dia.
    (Penulis: Irfan Kamil, I Putu Gede Rama Paramahamsa, Shinta Dwi Ayu | Editor: Icha Rastika, Irfan Maullana, Fabian Januarius Kuwado, Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Poin-poin Penting Putusan MK atas UU Cipta Kerja, dari soal Upah hingga PHK 
                        Nasional

    4 Poin-poin Penting Putusan MK atas UU Cipta Kerja, dari soal Upah hingga PHK Nasional

    Poin-poin Penting Putusan MK atas UU Cipta Kerja, dari soal Upah hingga PHK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    mengabulkan sejumlah gugatan terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh kelompok
    buruh
    , Kamis (31/10/2024) kemarin.
    Gugatan tersebut dilayangkan oleh sejumlah serikat buruh, seperti FSPMI, KSPSI, KPBI, KSPI, dan Partai
    Buruh
    itu sendiri, serta dua orang buruh perorangan.
    Bos Partai Buruh Said Iqbal ikut turun ke jalan bersama massa buruh yang menggelar unjuk rasa mengawal pembacaan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 sepanjang 687 halaman itu.
    Majelis hakim membagi putusan tersebut ke dalam sejumlah klaster.
    Kompas.com
    merangkumnya ke dalam 12 poin penting:
    1. UU Ketenagakerjaan dipisah
    Dalam putusan itu, MK meminta pembentuk undang-undang segera membentuk undang-undang
    ketenagakerjaan
    yang baru, terpisah dari
    UU Cipta Kerja
    .
    Mahkamah menyoroti “impitan norma” soal ketenagakerjaan yang dinilai sulit dipahami awam dan menimbulkan ketidakpastian hukum serta ketidakadilan yang berkepanjangan.
    2. Tenaga kerja Indonesia harus diutamakan dari TKA
    MK membatalkan beleid multitafsir yang tidak mengatur pembatasan secara tegas soal masuknya tenaga kerja asing (TKA) “hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki”.
    Majelis hakim menambahkan klausul “dengan memerhatikan pengutamaan penggunaan tenaga kerja Indonesia” pada Pasal 81 angka 4 UU Cipta Kerja.
    3. Durasi kontrak kerja dipertegas

    MK juga menegaskan lagi soal aturan durasi perjanjian kerja waktu tertentu (
    PKWT
    ) yang sebelumnya, dalam UU Cipta Kerja, dikembalikan pada perjanjian/kontrak kerja.
    Pasalnya, UU Ketenagakerjaan sebelumnya mengatur agar durasi tersebut didasarkan pada waktu yang ditentukan oleh undang-undang.
    Melalui putusan ini, demi melindungi hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi pekerja/buruh, MK menegaskan bahwa durasi PKWT maksimum 5 tahun–termasuk bila terdapat perpanjangan PKWT.
    4. Jenis outsourcing dibatasi
    Majelis hakim juga meminta supaya undang-undang kelak menyatakan agar menteri menetapkan jenis dan bidang pekerjaan alih daya (
    outsourcing
    ) demi perlindungan hukum yang adil bagi pekerja.
    Menurut MK, perusahaan, penyedia jasa
    outsourcing
    , dan pekerja perlu punya standar yang jelas mengenai jenis-jenis pekerjaan yang dapat dibuat
    outsourcing
    , sehingga para buruh hanya akan bekerja outsourcing sesuai dengan yang telah disepakati dalam perjanjian.
    Batasan ini juga diharapkan dapat mempertegas tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam praktik
    outsourcing
    yang kerap memicu konflik/sengketa pekerja dengan perusahaan.
    5. Bisa libur 2 hari seminggu

    MK pun mengembalikan alternatif bahwa terdapat opsi libur 2 hari dan 5 hari kerja seminggu untuk para pekerja.
    Sebelumnya, aturan dalam UU Cipta Kerja hanya memberi jatah libur 1 hari seminggu untuk pekerja tanpa opsi alternatif libur 2 hari.
    Padahal, UU Ketenagakerjaan sejak awal menyediakan opsi libur 2 hari seminggu untuk pegawai yang dibebaskan berdasarkan produktivitas masing-masing perusahaan.
    6. Upah harus mengandung komponen hidup layak
    UU Ciptaker melenyapkan penjelasan mengenai komponen hidup layak pada pasal soal penghasilan/
    upah
    yang sebelumnya diatur UU Ketenagakerjaan.
    “Berkenaan dengan norma baru tersebut, menurut Mahkamah tetap diperlukan adanya penjelasan maksud ‘penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’ karena penjelasan tersebut merupakan bagian penting dalam pengupahan,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan.
    Oleh karena itu, MK meminta pasal soal pengupahan harus “mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi dan jaminan hari tua”.
    7. Hidupkan lagi dewan pengupahan

    Mahkamah juga menghidupkan lagi peran dewan pengupahan yang dihapus di UU Cipta Kerja, sehingga penetapan kebijakan upah ke depan tak lagi sepihak di tangan pemerintah pusat.
    MK menegaskan, kebijakan upah mesti “melibatkan dewan pengupahan daerah yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah” sebagai bahan bagi pemerintah pusat menetapkan kebijakan upah.
    Aturan soal dewan pengupahan pada UU Cipta Kerja juga dilengkapi MK dengan klausul bahwa dewan tersebut “berpartisipasi secara aktif’.
    8. Skala upah harus proporsional

    Majelis hakim juga merasa perlu menambahkan frasa “yang proporsional” untuk melengkapi frasa “struktur dan skala upah”.
    MK juga memperjelas frasa “indeks tertentu” dalam hal pengupahan sebagai “variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh”.
    9. Upah minimum sektoral berlaku lagi
    UU Cipta Kerja sebelumnya telah menghapus ketentuan
    upah minimum
    sektoral (UMS). MK menilai, kebijakan itu dalam praktiknya sama saja negara tak memberi perlindungan yang memadai bagi pekerja.
    MK menegaskan, UMS mesti diberlakukan karena pekerja di sektor-sektor tertentu memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda, tergantung tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.
    Sehingga, dihapusnya UMS dinilai bisa mengancam standar perlindungan pekerja.
    10. Serikat pekerja berperan dalam pengupahan, upah harus memperhatikan masa kerja
    Mahkamah juga memasukkan kembali frasa “serikat pekerja/buruh” pada aturan soal upah di atas upah minimum.
    Sebelumnya, di dalam UU Cipta Kerja, kesepakatan itu dibatasi hanya antara perusahaan dan pekerja.
    Di samping itu, MK juga menambahkan agar struktur dan skala upah di perusahaan tak hanya memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas, tetapi juga “golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi”.
    11. PHK baru bisa dilakukan usai putusan inkrah
    MK menegaskan, perundingan bipartit terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) harus dilakukan secara musyawarah mufakat.
    Apabila perundingan itu mentok, MK menegaskan bahwa PHK “hanya dapat dilakukan setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap” sesuai ketentuan dalam Undang-undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
    12. Batas bawah uang penghargaan masa kerja (UPMK)
    Mahkamah juga menyatakan bahwa pengaturan soal hitungan UPMK di dalam UU Cipta Kerja adalah nominal batas bawah.
    MK menegaskan, Pasal 156 ayat (2) dalam pasal 81 angka 47 beleid tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “paling sedikit”.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal KRL Jogja-Solo 1-30 November 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Sol
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        1 November 2024

    Jadwal KRL Jogja-Solo 1-30 November 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Sol Yogyakarta 1 November 2024

    Jadwal KRL Jogja-Solo 1-30 November 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Solo
    Editor
    KOMPAS.com –
    Simak jadwal Kereta Rel Listrik (KRL) Jogja-Solo, layanan kereta commuter line dengan rute Yogyakarta hingga Solo maupun sebaliknya.
    Adapun beberapa stasiun yang dilewati
    KRL Jogja-Solo
    secara berurutan yaitu Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Maguwo, Stasiun Brambanan, Stasiun Srowot, Stasiun Klaten, Stasiun Ceper, Stasiun Delanggu, Stasiun Gawok, Stasiun Purwosari, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Solo Jebres, dan berakhir di Stasiun Palur.
    Dengan harga tiket Rp 8.000 saja, setiap hari KRL Jogja-Solo menyediakan 12 jadwal perjalanan dari Stasiun Tugu Yogyakarta dengan pemberhentian terakhir Stasiun Palur di Karanganyar.
    Sehingga penumpang KRL Jogja-Solo diharapkan memperhatikan jadwal perjalanan yang berlaku.
    Berikut jadwal perjalanan terbaru KRL Jogja-Solo di bulan November 2024 yang dilansir dari aplikasi KAI Access.
    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Tugu Yogyakarta yaitu pukul 05.30 WIB, 06.50 WIB, 07.40 WIB, 08.50 WIB, 10.25 WIB, 11.57 WIB, 13.05 WIB, 15.20 WIB, 16.30 WIB, 17.45 WIB, 20.16 WIB, dan 22.35 WIB.
    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Lempuyangan yaitu pukul 05.36 WIB, 06.55 WIB, 07.46 WIB, 08.55 WIB, 10.31 WIB, 12.02 WIB, 13.11 WIB, 15.25 WIB, 16.35 WIB, 17.50 WIB, 20.21 WIB, dan 22.43 WIB.
    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Maguwo yaitu pukul 05.43 WIB, 07.02 WIB, 07.53 WIB, 09.02 WIB, 10.38 WIB, 12.09 WIB, 13.18 WIB, 15.32 WIB, 16.42 WIB, 17.57 WIB, 20.28 WIB, dan 22.50 WIB.
    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Brambanan yaitu pukul 05.51 WIB, 07.10 WIB, 08.01 WIB, 09.10 WIB, 10.46 WIB, 12.17 WIB, 13.26 WIB, 15.40 WIB, 16.59 WIB, 18.05 WIB, 20.36 WIB, dan 22.58 WIB.
    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Srowot yaitu pukul 05.58 WIB, 07.17 WIB, 08.08 WIB, 09.17 WIB, 10.53 WIB, 12.24 WIB, 13.33 WIB, 15.47 WIB, 17.06 WIB, 18.12 WIB, 20.43 WIB, 23.05 WIB.
    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Klat en yaitu pukul 06.05 WIB, 07.24 WIB, 08.16 WIB, 09.24 WIB, 11.01 WIB, 12.31 WIB, 13.41 WIB, 15.54 WIB, 17.13 WIB, 18.19 WIB, 20.50 WIB, 23.13 WIB.
    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Ceper yaitu pukul 06.14 WIB, 07.33 WIB, 08.25 WIB, 09.33 WIB, 11.10 WIB, 12.40 WIB, 13.50 WIB, 16.03 WIB, 17.22 WIB, 18.28 WIB, 20.59 WIB, 23.22 WIB.
    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Delanggu yaitu pukul 06.21 WIB, 07.40 WIB, 08.32 WIB, 09.40 WIB, 11.17 WIB, 12.47 WIB, 13.57 WIB, 16.10 WIB, 17.29 WIB, 18.35 WIB, 21.06 WIB, 23.29 WIB.
    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Gawok yaitu pukul 06.27 WIB, 07.46 WIB, 08.38 WIB, 09.46 WIB, 11.24 WIB, 12.53 WIB, 14.16 WIB, 16.16 WIB, 17.35 WIB, 18.41 WIB, 21.12 WIB, 23.36 WIB.
    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Purwosari yaitu pukul 06.34 WIB, 07.53 WIB, 08.45 WIB, 09.53 WIB, 11.32 WIB, 13.00 WIB, 14.23 WIB, 16.23 WIB, 17.42 WIB, 18.48 WIB, 21.19 WIB, 23.43 WIB.
    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Solo Balapan yaitu pukul 06.40 WIB, 08.04 WIB, 08.53 WIB, 09.59 WIB, 11.39 WIB, 13.08 WIB, 14.30 WIB, 16.30 WIB, 17.49 WIB, 18.56 WIB, 21.27 WIB, 23.51 WIB.
    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Solo Jebres yaitu pukul 06.46 WIB, 08.10 WIB, 08.59 WIB, 10.05 WIB, 11.45 WIB, 13.13 WIB, 14.35 WIB, 16.36 WIB, 17.55 WIB, 19.02 WIB, 21.33 WIB, 23.57 WIB.
    Jadwal KRL Jogja-Solo tiba Stasiun Palur yaitu pukul 06.51 WIB, 08.15 WIB, 09.04 WIB, 10.10 WIB, 11.50 WIB, 13.18 WIB, 14.40 WIB, 16.41 WIB, 18.00 WIB, 19.07 WIB, 21.38 WIB, 00.01 WIB.
    Sumber:

    Aplikasi Access by KAI dan Aplikasi C-Access
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dharma Sebut Ide Bangun "Underpass" dalam 7 Hari Diadopsi dari Luar Negeri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

    Dharma Sebut Ide Bangun "Underpass" dalam 7 Hari Diadopsi dari Luar Negeri Megapolitan 1 November 2024

    Dharma Sebut Ide Bangun “Underpass” dalam 7 Hari Diadopsi dari Luar Negeri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur Jakarta nomor urut dua
    Dharma Pongrekun
    akan mengadopsi teknologi dari luar negeri untuk membuat jalan layang
    (overpass)
    dan lintas bawah
    (underpass)
    dalam tujuh hari.
    “Ya tentunya karena saya belajar di sini belum ada. Tapi saya percaya anak-anak bangsa mampu melakukan ini,” ujar Dharma di Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
    Bahkan, kata dia, di luar negeri ada yang bisa membangun
    overpass
    kurang dari tujuh hari.
    “Ya, bahkan sebenarnya mereka yang sudah menjalankan, itu hanya dalam tiga hari. Cuman kita mau mengadopsi polanya,” ucap dia.
    Sebelumnya, Dharma menjanjikan akan membangun
    overpass
    dan
    underpass
    hanya dalam tujuh hari jika dirinya terpilih sebagai gubernur Jakarta.
    “Ada lima teknologinya, nanti saya akan buka teknologinya. Jadi ini semacam
    knock down.
    Jadi, siapkan dulu di luar. Lalu, nanti pelaksanaannya tujuh hari tinggal pasang di-tep, tep, tep’,” kata Dharma di Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
    Dharma menyebut, jika
    overpass
    dan
    underpass
    dibangun dalam tujuh hari saja, penumpukan kendaraan yang mungkin muncul akibat proyek pembangunan tidak akan berlangsung lama
    Dia pun meyakini, hal ini mampu menekan angka kemacetan di Jakarta.
    “Jangan sampai ada penumpukan akibat adanya lampu merah, tetapi dibikin dia mengalir seperti air. Jadi jangan sampai yang menyilang ini dia mau motong ke kanan, dia harus tunggu lampu merah di sini,” kata dia.
    Selain membangun
    overpass
    dan
    underpass,
    Dharma juga berjanji memperbanyak
    roundabout
    atau bundaran untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.
    “Kita perbanyak namanya
    roundabout
    itu kayak Bundaran HI, supaya kendaraan selalu mengalir, walaupun pelan dia mengalir. Sehingga orang menikmati mobilnya juga enak,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Ini Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5 Persen, Ini Daftarnya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 November 2024

    Hari Ini Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5 Persen, Ini Daftarnya Regional 1 November 2024

    Hari Ini Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5 Persen, Ini Daftarnya
    Tim Redaksi
    CILEGON, KOMPAS.com

    Tarif penyeberangan
    di lintas Pelabuhan
    Merak-Bakauheni
    mengalami kenaikan sebesar 5 persen mulai hari ini, Jumat (1/11/2024).
    Kenaikan tarif
    ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No KM 131 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas KM 61 Tahun 2023 mengenai Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antar Negara.
    “Pada hari ini, jam 00.00 WIB, ditetapkan terjadi
    kenaikan tarif
    penyeberangan sebesar kurang lebih 5 persen di seluruh 27 perlintasan penyeberangan di Indonesia,” kata Kasubdit Sungai, Danau, dan Penyebrangan pada Ditjen Perhubungan Darat, Hanjar Dwi Antoro, kepada wartawan di Merak, Kamis (31/10/2024).
    Hanjar menjelaskan, kenaikan
    tarif penyeberangan
    ini telah mempertimbangkan dua sisi, yaitu pengusaha kapal dan pengguna jasa.
    “Dari sisi pengusaha atau operator kapal, kenaikan ini diperlukan agar mereka dapat bertahan menjalankan bisnisnya di tengah kenaikan suku cadang dan bahan bakar,” ujar Hanjar.
    Di sisi lain, Hanjar juga memperhatikan kemampuan pengguna jasa dalam membayar.
    “Dengan naiknya tarif, kami meminta kepada operator kapal dan pelabuhan untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas bagi pengguna jasa,” tambahnya.
    Hanjar menekankan pentingnya pelayanan yang lebih baik seiring dengan kenaikan tarif.
    “Kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan, baik di pelabuhan maupun di dalam kapal. Kami mengimbau operator pelabuhan dan kapal agar senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
    Kementerian Perhubungan (
    Kemenhub
    ) juga berencana untuk melakukan evaluasi enam bulan setelah kenaikan tarif ini.
    “Semoga pelaksanaan perubahan tarif ini bisa berjalan dengan baik dan tertib di lapangan,” tutup Hanjar.
    Sementara itu, Ketua Umum DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo menyambut baik kenaikan tarif yang dilakukan pemerintah, meski mengakui bahwa hal tersebut masih jauh dari harapan para pengusaha.
    “Dengan adanya penyesuaian tersebut, paling tidak sedikit memberikan napas bagi kami, walaupun sebenarnya masih belum memenuhi harapan pengusaha angkutan penyeberangan,” ungkap Khoiri melalui keterangan tertulis.
    Berikut daftar lengkap kenaikan tarif di Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni:
    a. Penumpang
    1. Dewasa Rp 23.400,-
    2. Bayi Rp 1.900,-
    b. Kendaraan
    1. Golongan I Rp 27.600,-
    2. Golongan II Rp 65.500,-
    3. Golongan III Rp 135.900,-
    4. Golongan IV
    a. Kendaraan Penumpang Rp 512.600,-
    b. Kendaraan Barang Rp 463.800,-
    5. Golongan V
    a. Kendaraan Penumpang Rp 998.600,-
    b. Kendaraan Barang Rp 885.900,-
    6. Golongan VI
    a. Kendaraan Penumpang Rp 1.657.200,-
    b. Kendaraan Barang Rp 1.365.100,-
    7. Golongan VII Rp 1.657.200,-
    8. Golongan VIII Rp 2.503.000,-
    9. Golongan IX Rp 3.814.500,-
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Sopir Truk Hantam Motor dan Mobil di Tangerang, Kabur Hindari Kejaran Warga 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

    Kronologi Sopir Truk Hantam Motor dan Mobil di Tangerang, Kabur Hindari Kejaran Warga Megapolitan 1 November 2024

    Kronologi Sopir Truk Hantam Motor dan Mobil di Tangerang, Kabur Hindari Kejaran Warga
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Sebuah truk boks berukuran besar menabrak beberapa sepeda motor dan mobil di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024).
    Kecelakaan terjadi di beberapa tempat karena sopir truk kabur, salah satunya di bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran, Sukasari, Kota Tangerang.
    Aris (36), seorang pengamen di lampu merah menceritakan awal mula truk boks itu bisa berakhir di Bundaran Tugu Adipura.
    Ketika itu, dia melihat mobil boks tersebut sedang melaju kencang dari arah Cipondoh.
    “Kebetulan posisinya sedang lampu hijau, jadi enggak banyak kendaraan yang kena,” ujar Aris kepada
    Kompas.com
    di lokasi, Kamis malam.
    Karena kondisi perempatan sedang lampu hijau, sopir mobil boks itu pun tancap gas dan memutari Tugu Adipura.
    Sopir yang belum diketahui identitasnya itu berniat kabur dari kejaran warga. Namun, truknya terhalang oleh kendaraan lainnya.
    “Jadi langsung muterin Tugu Adipura. Dia langsung belok, kayaknya mau balik arah tapi sudah dihalangi sama mobil taksi dan kendaraan lainnya,” kata dia.
    Bukannya berhenti kabur dari kejaran massa, sopir itu masih terus berusaha kabur. Namun, usahanya kandas karena ban belakang mobil truknya terjebak di taman bundaran Tugu Adipura.
    “Sempat dia mau kabur terus dihalangi sama mobil dan motor, tapi tetap saja dihantam,” kata Aris.
    “Pas menghantam pengendara di depannya, dia mau mundur tapi
    alhamdulillah,
    pas dia mundur, ban mobilnya terganjal di taman mini Tugu Adipura,” sambung dia.
    Sontak momen itu menjadi kesempatan untuk warga yang sudah mengejar mobil truk tersebut dari perumahan Graha Raya, Bintaro.
    Bahkan, kata Aris, ada beberapa yang meneriaki sopir mobil truk tersebut sebagai pelaku tabrak lari.
    “Kabarnya, sopir itu kejar-kejaran dari perumahan Graha, Prapatan Pasar Bengkok, Prapatan Polsek Cipondoh, Lampu Merah Banjar Wijaya, Prapatan
    flyover
    PLN, ujungnya di sini, Bundaran Tugu Adipura,” jelas Aris.
    “Ada yang teriak
    ‘tabrak lari, tabrak lari’
    karena korbannya banyak,” tambah dia.
    Saat sopir tidak punya kesempatan untuk kabur lagi, warga langsung menariknya keluar truk dan memukulinya hingga babak belur.
    “Sebenarnya sopir itu tadinya enggak mau turun, mau tancap gas lagi, mau coba kabur lagi. Cuma karena warga sudah kesal, akhirnya ditariklah sama warga buat turun dari mobil. Itu juga dia sempat mau lari,” ucap dia.
    Akibat dianiaya, pelaku mengalami luka parah di bagian wajahnya. Polisi yang sudah berada di lokasi kejadian langsung menangkap pelaku dan membawanya ke rumah sakit terdekat.
    Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, identitas sang sopir belum diketahui.
    Polisi memang menemukan dompet di saku, tetapi tidak ada kartu identitas apapun di dalam dompet.
    “Selain itu, kami hanya menemukan faktur pengiriman barang saja,” ujar Zain.
    Polisi kini sedang berkomunikasi dengan perusahaan yang tertera di faktur itu. Harapannya, polisi bisa mengetahui identitas sang sopir.
    Saat ini, polisi masih mengumpulkan kronologi rentetan peristiwa kecelakaan truk itu.
    Polisi sekaligus masih mendata ada berapa korban jiwa serta motor dan mobil yang menjadi korban sopir truk itu.
    Hingga berita ini ditayangkan, ada tiga korban yang berada di rumah sakit. la belum bisa memastikan apakah ketiga korban ini selamat atau meninggal dunia.
    Zain pun meminta masyarakat yang menjadi korban pengemudi truk untuk melapor ke pihaknya untuk mengetahui secara lengkap kronologi kecelakaan itu.
    “Kami membuat posko pengaduan di Unit Laka Polres Metro Tangerang Kota apabila ada masyarakat yang mengetahui, mengalami terkait perilaku sopir ini, silahkan bisa menginformasikan kepada kami di 082211110110,” ujar Zain.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Sopir Truk Naik Haji: Modal Tekad, Bismillah, Sisanya Allah yang Mampukan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        31 Oktober 2024

    Cerita Sopir Truk Naik Haji: Modal Tekad, Bismillah, Sisanya Allah yang Mampukan Bandung 31 Oktober 2024

    Cerita Sopir Truk Naik Haji: Modal Tekad, Bismillah, Sisanya Allah yang Mampukan
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Abdul Kodir (65) duduk di belakang kemudi selama 10 menit. Ia mencoba menyalakan mobil, namun tak berhasil.
    Penarasan, ia turun dari truk jenis Colt Diesel 120 PS tersebut. Begitu kaki menginjak tanah, ia jongkok, melihat ke beberapa bagian mobil.
    Tak berapa lama, warga Cileunyi, Bandung, Jawa Barat ini kembali naik ke mobil dan duduk di belakang kemudi. Dicobanya lagi starter, tetap tak berhasil.
    “Maklumlah,
    treuk kolot
    (truk tua),” ujar Kodir kepada Kompas.com di Bandung, akhir pekan lalu.
    Mobil berwarna krem ini hampir berusia 20 tahun. Seharusnya ia tukar dengan yang baru, namun tidak dilakukan karena tidak sanggup untuk mencicilnya. Selain itu, banyak kenangan dari mobil itu.
    “Truk ini yang membawa saya pergi
    haji
    dan menyekolahkan anak-anak saya sampai sarjana,” tutur pria asli Garut, Jawa Barat tersebut.
    Sambil membenarkan posisi duduk di garasi pinjaman, Kodir menceritakan bagaimana perjuangannya mengumpulkan uang untuk berhaji.
    Saat itu, di tahun 2009, secara hitungan matematika tidak mungkin dirinya bisa pergi berhaji. Penghasilannya saat itu sangat minim, di tengah hutang yang lumayan besar. Belum ditambah anak kuliah.
    Jika dihitung, dalam sehari, paling besar ia mengantongi Rp 200.000, ada kalanya tidak ada tarikan berhari-hari. Untuk itu, ia dan keluarganya selalu berhemat. Makan pun jarang dengan daging, ia lebih banyak mengonsumsi tumisan sayur.
    Meski demikian, keinginannya untuk berhaji sangat besar, walaupun ia tak berani bermimpi karena kondisi ekonomi.
    Suatu hari anak ketiganya yang tahu keinginan orangtuanya meyakinkan untuk nabung sebisanya, diniatkan untuk berhaji, sisanya biar Allah yang menentukan.
    Mendengar ucapan itu, dengan bermodal keyakinan, ia meminta istrinya sebisa mungkin menyisihkan uang untuk berhaji. Terkadang Rp 10.000, Rp 50.000, Rp 100.000, seadanya uang sisa kebutuhan rumah tangga.
    “Saat itu saya meyakini Allah bukan memanggil orang yang mampu, tapi memampukan orang yang Allah panggil. Bismillah saja, saya percaya semua orang bisa berhaji jika sudah dipanggil Allah,” ungkap dia.
    Dua tahun kemudian dengan tidak diduga ia bisa mengumpulkan uang Rp 50 juta untuk daftar 2 porsi haji bareng istrinya, Karmini. Keajaiban kembali datang saat ia harus melunasi karena sudah ada panggilan untuk pergi haji 5 tahun kemudian.
    Padahal sebulan sebelum berangkat, ia tidak punya bayangan akan mendapatkan uang dari mana.
    Beruntungnya Jamaah Indonesia
    Saat sedang asik berbincang dengan Kompas.com, imam Masjid Al Hikmah itu teringat harus bergegas ke masjid untuk azan dan memimpin salat Ashar.
    Di masjid, usai menjalankan salat Ashar, dia menceritakan kepada teman-temannya, bahwa berhaji itu menguntungkan.
    Bayangkan, bila sengaja pergi berwisata ke luar negeri 40 hari dengan makan, penginapan, dan lain-lainnya sudah diurus, berapa biaya yang harus dikeluarkan. Waktu 40 hari ini mengacu pada masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi untuk berhaji.
    Tapi untuk berhaji sebenarnya murah. Apalagi di Tanah Suci, umat muslim bisa menjalankan rukun Islam kelima.
    Ucapan Kodir tersebut merujuk pada catatan Badan Pengelola Keuangan
    Haji
    (
    BPKH
    ). Misal, biaya haji reguler 2024 kemarin, sebesar Rp 93.410.286 per jemaah. Jumlah yang dibayarkan jemaah haji tidak sebesar itu, namun hanya 60 persennya yakni sebesar Rp 56.046.172.
    Sisanya yang 40 persen atau Rp 37.364.114 per jemaah dibayar dari nilai manfaat yang digelontorkan BPKH.
    Cerita lain datang dari petugas sekaligus jemaah haji, Eva Fahas. Baginya proses seleksi hingga pergi haji adalah pengalaman spiritual yang tidak bisa dilupakan.
    Pasca-Covid-19, ia diagnosa Rheumatic Arthritis (RA), atau kejadian radang sendi (rematik) akibat autoimun. Diduga, infeksi virus ini terjadi saat ia tertular virus Covid pada 2021.
    Bila sedang kambuh, persendiannya kaku dan linu. Ada kalanya ia tidak bisa menekukkan jari, jalan harus merangkak, bahkan untuk memasang tali sepatu, harus dibantu suaminya.
    Saat sedang berjuang melawan penyakitnya, ia ditinggal meninggal ibunda yang sangat dekat dengannya. Ujian bertubi ini sempat membuatnya down.
    Lalu ia ditawarkan kantornya untuk mendaftar jadi petugas haji. Saat itu, ia tidak berekspektasi apapun, meskipun pergi haji adalah keinginannya sejak dulu. Namun ia tidak pernah bisa membayangkan mengingat kondisi ekonominya.
    Dari lima yang seleksi, Eva dinyatakan lulus. Namun hasil medical check up terbilang kurang bagus. Eva baru bisa terbang ke Arab Saudi bila mengantongi rekomendasi dari dokter penyakit dalam.
    “Saat itu kata dokter penyakit dalam, bila nilai fungsi hati di atas 100, maka surat rekomendasi tidak bisa diberikan. Saat itu saya menangis dan berdoa, keluarga, juga teman-teman berdoa,” tutur dia.
    Lima jam kemudian, hasil tes darah keluar. Dengan degdegan Eva membaca hasil lab, angkanya 95, artinya ia mendapat rekomendasi untuk menjadi petugas haji sekaligus berhaji.
    Di Tanah Suci, Eva terbilang sehat. Ia kerap membantu jemaah haji Indonesia yang tersasar, bahkan pernah membantu keluarga jemaah menemukan lokasi rumah sakit tempat saudaranya disemayamkan.
    “Saya tak berhenti bersyukur, Allah maha baik. Benar kata ulama, Allah memanggil siapa saja yang Dia inginkan untuk menghampiri rumah-Nya,” ucap dia.
    Sekretaris Badan (Corporate Secretary) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Ahmad Zaky mengatakan, saat ini, antrean calon jemaah haji Indonesia sebanyak 5,2 juta orang. Dengan kuotaa haji 220.000 per tahun, maka rata-rata menunggu jemaah haji 25 tahun.
    “Jangan sampai seperti Malaysia, jadwal menunggunya bisa 140 tahun. Karenanya semakin cepat daftar, semakin baik,” ungkap dia.
    Lantas bagaimana jika penghasilan pas-pasan? Ahmad Zaky mengatakan, banyak jamaah haji yang penghasilannya jauh di bawah UMR bisa berhaji karena pada dasarnya
    semua bisa haji
    .
    “Yang terpenting niatkan dulu untuk haji, buka tabungaan haji, kemudian menabunglah sesuai kemampuan. Sisanya serahkan pada Allah. Daftar dulu, nanti dimampukan (Allah),” tutur dia.
    Untuk membuka tabungan haji, setoran awal minimal hanya Rp 100.000. Setelah itu, jemaah bisa menabung sesuai dengan kemampuan.
    Jika sudah terkumpul Rp 25 juta, jamaah bisa langsung mendaftar porsi haji. Uang tersebut nantinya akan dikelola BPKH untuk diinvestasikan ke Sukuk, emas, dan instrumen investasi aman lainnya, sehingga jemaah tidak perlu khawatir.
    Bahkan kini ada virtual account (VA) yakni dalam periode tertentu, tabungan calon jemaah yang sudah mendapatkan porsi haji akan mendapatkan nilai manfaat. Jadi secara tidak langsung, jumlah uang yang ada di dalam rekening terus bertambah.
    Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, ada beberapa manfaat dari menabung haji.
    Yakni meningkatkan kedisiplinan keuangan, mendapatkan ketenangan jiwa karena sudah mempersiapkan diri ibadah haji. Kemudian, mempermudah meningkatkan target dana haji.
    “Ada beberapa dalil soal menabung. Salah satunya diriwayatkan dalam Hadits Tirmidzi dari Ibnu Abbas RA yakni Muhammad bersabda persiapkanlah untuk haji dan umrah karena keduanya penghapus dosan dan penghilang kefakiran,” pungkasnya.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eksploitasi Air Tanah di Gili Terawangan, 2 Direktur Divonis 1 Tahun Penjara
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Oktober 2024

    Eksploitasi Air Tanah di Gili Terawangan, 2 Direktur Divonis 1 Tahun Penjara Regional 31 Oktober 2024

    Eksploitasi Air Tanah di Gili Terawangan, 2 Direktur Divonis 1 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com 
    – Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis satu tahun penjara serta denda Rp 1 miliar kepada dua terdakwa dalam kasus eksploitasi
    air tanah
    di
    Gili Terawangan
    .
    Kedua terdakwa adalah Samsul Hadi, Direktur PT Gerbang
    NTB
    Emas (GNE), dan William John Matheson, Direktur PT Berkah Air Laun (BAL).
    Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Lalu Mohammad Sandi Iramaya bersama dua hakim anggota, Isrin Surya Kurniasih dan Ida Ayu Masyuni, pada Kamis (31/10/2024) petang.
    “Menjatuhkan pidana untuk terdakwa satu William John Matheson selaku Direktur PT BAL dengan hukuman 1 tahun penjara. Terdakwa dua, Direktur PT Gerbang NTB Emas (GNE) Samsul Hadi dijatuhkan hukuman 1 tahun penjara,” tegas Sandi saat membacakan putusan ketua terdakwa.
    Majelis hakim juga memvonis dua terdakwa dengan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan pengganti.
    Tidak hanya itu, hakim dalam putusan tersebut menetapkan kedua terdakwa tetap berada dalam status tahanan kota.
    Terdapat dua barang bukti yang disita dari tiga titik lokasi pengeboran di Gili Terawangan dirampas negara untuk dimusnahkan, termasuk merampas seluruh sarana pendukung operasional dari aktivitas pengeboran tanpa izin.
    “Seluruh aset dan dua sumur bor di Gili Terawangan dirampas negara untuk dimusnahkan,” ujar Sandi.
    Ketetapan hakim tersebut menyatakan bahwa Samsul Hadi sebagai direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMD) NTB telah terbukti dengan sengaja memberikan kesempatan bagi William John Matheson menjalankan usaha tanpa perizinan
    Sedangkan John William Matheson, terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja penyediaan air bersih tanpa terdapat izin usaha.
    Dalam hal ini, hakim menjerat kedua terdakwa tersebut dengan Pasal 70 huruf d juncto Pasal 49 ayat (2) dan ayat (1) Undang-Undang (UU) RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nekat Mendaki Rinjani Tanpa Tiket, 4 WNA Diamankan Petugas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Oktober 2024

    Nekat Mendaki Rinjani Tanpa Tiket, 4 WNA Diamankan Petugas Regional 31 Oktober 2024

    Nekat Mendaki Rinjani Tanpa Tiket, 4 WNA Diamankan Petugas
    Tim Redaksi
    LOMBOK TIMUR, KOMPAS.COM
    – Aparat Kepolisian Polsek Sembalun bersama petugas
    Taman Nasional Gunung Rinjani
    (TNGR) menggagalkan pendakian empat warga negara asing (WNA) di
    Gunung Rinjani
    , Nusa Tenggara Barat (NTB).
    “Kami mendapat laporan bahwa empat orang pendaki warga negara asing. Salah satu di antaranya mengaku berasal dari Jerman, menolak membeli tiket dan tidak mengikuti aturan pendakian yang berlaku di TNGR,” jelas Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman, pada Kamis (31/10/2024).
    Pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 15.35 Wita, dua WNA yang salah satunya mengaku dari Jerman, mendatangi Kantor Resort TNGR Sembalun untuk menanyakan informasi tentang pendakian.
    “Petugas di Kantor Resort menjelaskan aturan yang berlaku, termasuk untuk pendaki internasional. Namun, kedua WNA tersebut bersikeras untuk tidak mengikuti aturan tersebut,” ungkap Nikolas.
    Setelah itu, mereka meninggalkan kantor tanpa mengikuti prosedur.
    Lalu pada Senin (28/10/2024) pagi, petugas yang berjaga di pos 2 mendapati dua WNA tersebut bersama dua WNA lainnya. Sehingga total terdapat empat orang yang akan melakukan pendakian secara ilegal.
    “Petugas di pos 2 sudah memberhentikan mereka dan memberikan arahan untuk tidak melanjutkan pendakian karena tidak memiliki legalitas. Namun, mereka tetap memaksa untuk naik,” terang Nikolas.
    Pada pukul 16.25 Wita, petugas pos 2 menerima informasi bahwa mereka tetap melakukan pendakian dengan jalur berbeda untuk menghindari pantauan petugas.
    Petugas terus memantau pergerakan keempat WNA tersebut. Pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 17.57 Wita, petugas di pos 2 mendapati keempatnya turun melewati pos.
    Petugas segera melaporkan situasi tersebut kepada anggota yang berada di Kantor Resort untuk melakukan penghadangan.
    Hari yang sama, dua orang pendaki ilegal dibawa oleh pengojek didampingi petugas menuju kantor Resort untuk dimintai keterangan dan membayar tiket serta denda.
    Sementara itu, dua orang lainnya masih berada di jalur pendakian dan berusaha menghindari petugas.
    “Petugas langsung menyusul keduanya di sekitar jalur pendakian yang melewati Kandang Sapi. Mereka mendapati kedua pelaku akan menginap di pondok pengojek, dan kemudian meminta mereka untuk ikut ke kantor Resort TNGR Sembalun,” kata Nikolas.
    Kedua WNA tersebut sempat menolak untuk menaiki kendaraan petugas, dengan alasan ingin menggunakan sepeda motor. Namun, petugas meminta mereka mengikuti arahan demi menghindari kemungkinan melarikan diri.
    Pada malam harinya, Kepala Resort TNGR Sembalun, Taufiqurrahman, memberikan arahan kepada keempat WNA tersebut untuk mengikuti peraturan demi keselamatan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.