Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Tak Punya Program 100 Hari Kerja, tapi “Emergency Condition”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sedikit berbeda dengan menteri yang lainnya dalam Kabinet Merah Putih, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
Natalius Pigai
mengatakan, tidak memiliki
program 100 hari kerja
.
Sebagai gantinya, dia mengungkapkan, memiliki program lima tahun yang ditetapkan sebagai kondisi darurat untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara.
“Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program
emergency condition
(keadaan darurat) untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan,” ujar Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024), dikutip dari
Antaranews
.
Menurut dia, program 100 kerja sudah selesai dilakukan jika yang dimaksudkan adalah pengaturan tata laksana kerja hingga pengisian staf.
“Andaikan saya menyatakan program 100 hari adalah tata laksana, revitalisasi organisasi, dan pembangunan organisasi dan pengisian staf maka saya sudah selesai (dalam) tujuh hari,” katanya.
Pigai menjelaskan bahwa rapat perdana yang dipimpinnya saat baru dilantik menjadi Menteri HAM adalah menyusun organisasi, bukan mendengarkan masukan dari staf.
“Saya langsung pimpin, langsung bikin. Rancangan yang mereka (
Kementerian HAM
) siapkan, langsung saya susun, coret ini masukan, coret ini masukan, saya susun lagi, masukan ke atas,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM sudah mengadakan pertemuan lebih kurang enam sampai tujuh kali.
“Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai,” kata Pigai.
Pigai lantas memperkirakan bahwa pada Senin (4/11/2024) atau Selasa (5/11/2024) pekan depan, Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru.
Oleh karena itu, Pigai menyatakan Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari dan menempatkan lima tahun sebagai kondisi darurat sehingga seluruh pegawai Kementerian HAM harus dalam kondisi siap untuk melayani kebutuhan publik.
Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM berkomitmen untuk berada di garis terdepan dalam rangka memastikan kebijakan-kebijakan HAM sampai kepada orang-orang yang membutuhkan, yang layak mendapatkan, serta orang-orang yang berada di ujung pembangunan.
Sebelumnya, pada 23 Oktober 2024, Pigai mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2024/10/31/67233ceff10fa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Tak Punya Program 100 Hari Kerja, tapi "Emergency Condition" Nasional 1 November 2024
-
/data/photo/2024/10/31/6723782831c38.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Truk Tabrak Lari di Tangerang, Saksi: Sopir Kejar-kejaran dan Diteriaki Megapolitan
Truk Tabrak Lari di Tangerang, Saksi: Sopir Kejar-kejaran dan Diteriaki
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Menurut keterangan saksi, truk boks yang menabrak sejumlah mobil dan motor di Kota Tangerang sebelumnya melaju secara ugal-ugalan sejak dari Perumahan Graha Raya, Bintaro, hingga Tugu Adipura.
Saat itu, truk dikejar dan diteriaki warga sepanjang perjalanan.
“Sopir itu kejar-kejaran dari perumahan Graha, Prapatan Pasar Bengkok, Prapatan Polsek Cipondoh, Lampu Merah Banjar Wijaya, Prapatan Flyover PLN, ujungnya di sini, Bundaran Tugu Adipura,” ujar seorang pengamen lampu merah, Aris (36), di lokasi kejadian, Kamis (31/10/2024).
“Ada yang teriak, ‘Tabrak lari, tabrak lari’, karena korbannya banyak,” tambahnya.
Aris, yang saat itu sedang mengamen di Bundaran Tugu Adipura sekitar pukul 15.30 WIB, melihat truk boks melaju cepat dari arah Cipondoh.
“Kebetulan posisinya sedang lampu hijau, jadi enggak banyak kendaraan yang kena,” ujarnya.
Sopir truk itu kemudian memutar Tugu Adipura, berusaha melarikan diri, tetapi aksinya terhenti karena terhalang kendaraan lain.
“Dia langsung belok, kayaknya mau balik arah tapi sudah dihalangi sama mobil taksi dan kendaraan lainnya,” kata Aris.
Sopir truk masih mencoba kabur meski gagal karena ban belakang truknya terjebak di taman bundaran.
“Pas menghantam pengendara di depannya, dia mau mundur, tapi alhamdulillah, pas dia mundur, ban mobilnya terganjal di taman mini Tugu Adipura,” sambungnya.
Momen itu dimanfaatkan warga untuk menghentikan aksi sang sopir. Warga menariknya keluar dari truk dan sempat menghakiminya.
“Akhirnya ditariklah sama warga buat turun dari mobil. Itu juga dia sempat mau lari,” kata Aris.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan, identitas sopir truk masih belum diketahui.
Polisi menemukan dompet di saku pelaku, tetapi tidak ada kartu identitas di dalamnya.
“Selain itu, kami hanya menemukan faktur pengiriman barang saja,” ujar Zain.
Polisi kini berkomunikasi dengan perusahaan yang tercantum dalam faktur untuk mengidentifikasi sopir.
Sementara itu, polisi masih menyusun kronologi lengkap kejadian dan mendata jumlah korban.
Hingga berita ini ditayangkan, tercatat tiga korban dirawat di rumah sakit. Belum ada kepastian apakah korban selamat atau meninggal.
Zain mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait aksi sopir truk untuk melapor.
“Kami membuat posko pengaduan di Unit Laka Polres Metro Tangerang Kota. Silakan, bisa menginformasikan kepada kami di 082211110110,” ujar Zain.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/01/672414d6a76f4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril? Nasional
Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril?
Penulis
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
Yasonna
Laoly, baru-baru ini mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
Natalius Pigai
tentang pentingnya koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.
Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta pada 31 Oktober 2024, Yasonna menekankan perlunya kesepakatan dan harmoni dalam kebijakan yang diambil oleh kedua pejabat tersebut.
Yasonna mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pernyataan yang berbeda antara Menteri HAM dan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM,
Yusril Ihza Mahendra
, dapat mengganggu stabilitas dalam pengambilan keputusan.
Dia mengingatkan bahwa komunikasi yang baik sangat penting agar kedua pihak dapat mencapai kesepakatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna memberikan contoh konkret tentang pentingnya kerja sama antar kementerian dalam penyelesaian pelanggaran HAM.
Dia mengangkat kasus Talangsari 1989 sebagai contoh sukses penyelesaian nonyudisial yang dilakukan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kasus ini, pemerintah berhasil memulihkan hak-hak individu yang terdampak pelanggaran.
Penyelesaian nonyudisial dianggap sebagai metode yang lebih manusiawi dan dapat mengurangi ketegangan sosial.
Yasonna menjelaskan bahwa pendekatan ini memungkinkan pemulihan hak-hak korban tanpa melalui proses peradilan yang panjang dan rumit. Ini adalah langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi hukum.
Dalam rapat tersebut, Yasonna menekankan pentingnya bagi Natalius Pigai untuk mencari pendekatan baru dalam menangani 13 pelanggaran HAM yang teridentifikasi.
Dia mendorong agar Kementerian HAM melibatkan kementerian dan lembaga lain dalam proses ini, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Pendidikan, agar upaya penyelesaian lebih komprehensif.
Yasonna menyarankan agar anggaran untuk penyelesaian pelanggaran HAM tidak hanya bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga melibatkan kementerian lain yang memiliki relevansi.
Hal ini mencakup dukungan untuk pendidikan bagi keluarga korban serta bantuan perumahan.
Dengan pendekatan lintas sektoral, diharapkan anggaran yang diperlukan, yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun, dapat dioptimalkan.
Dari pembahasan ini, terlihat jelas bahwa koordinasi antar kementerian sangat krusial dalam menangani isu-isu pelanggaran HAM. Yasonna Laoly menekankan bahwa sinergitas dan komunikasi yang baik antara Kementerian HAM dan lembaga lain adalah kunci untuk mencapai penyelesaian yang adil dan efektif.
Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki dan memulihkan kepercayaan publik terhadap proses hukum dan penegakan hak asasi manusia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/30/6721dd0a2a2b7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Kasus Tom Lembong, Kejagung: Status Tersangka Korupsi Tak Harus Terima Uang Nasional
Kasus Tom Lembong, Kejagung: Status Tersangka Korupsi Tak Harus Terima Uang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Kejaksaan Agung
, Abdul Qohar, menegaskan bahwa seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana
korupsi
tanpa harus terbukti menerima aliran dana.
Pernyataan ini merespons perkembangan kasus dugaan korupsi kebijakan
impor gula
yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias
Tom Lembong
.
“Penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi ini, sesuai Pasal 2 dan Pasal 3, tidak mensyaratkan seseorang harus menerima uang,” kata Abdul Qohar di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
“Ketika perbuatan melawan hukum dilakukan atau kewenangan disalahgunakan untuk menguntungkan pihak lain atau korporasi, hal itu sudah memenuhi unsur pidana,” ujar dia menambahkan.
Ia melanjutkan, penyidik juga terus mendalami dugaan aliran dana ke Tom Lembong.
Namun, Qohar menekankan bahwa aliran dana bukan satu-satunya indikator penetapan tersangka.
“Penyidikan ini masih baru, baru dua hari sejak Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka,” kata Qohar.
“Prosesnya masih panjang, dan fokus kami adalah mengungkap seluruh aspek yang relevan sesuai unsur-unsur dalam pasal korupsi,” ujar dia.
Ia mengatakan, penyidikan dugaan korupsi kasus impor gula ini sementara berfokus pada periode 2015-2016 ketika Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Namun, Qohar tidak menutup kemungkinan bahwa penyidik akan memeriksa keterlibatan pejabat lain dari periode selanjutnya.
“Saat ini, fokus penyidikan ada pada periode 2015-2016. Seiring berjalannya waktu, pemeriksaan terhadap pejabat yang terkait dalam kebijakan impor gula di periode selanjutnya juga mungkin dilakukan. Sabar, kami akan terus mendalami,” kata Qohar.
Seperti diketahui, Kejagung menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula, yakni Tom Lembong dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.
Mereka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kejagung menilai, Tom Lembong bersalah karena membuka keran impor gula kristal putih ketika stok gula di dalam negeri mencukupi.
Kejagung menyebutkan, izin impor itu diberikan kepada pihak swasta, yakni PT AP, sedangkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 mengatur bahwa hanya BUMN yang boleh mengimpor gula kristal putih.
Kejagung menduga, perbuatan Tom Lembong itu menyebabkan kerugian negara senilai Rp 400 miliar.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/07/17/64b4f88c44bb4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 1 November 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan Surabaya 1 November 2024
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 1 November 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan
Tim Redaksi
Malang, KOMPAS.com
– Halaman ini memuat informasi
prakiraan cuaca
Malang, Jawa Timur, untuk hari ini Jumat 1 November 2024 dan besok Sabtu 2 November 2024.
Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Malang. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari
BMKG.go.id
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini
Per Jam
Jumat 1 November 2024
Prakiraan Cuaca
Malang Besok
Sabtu 2 November 2024
Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
Prakiraan cuaca
dilakukan oleh seorang
forecaster
(prakirawan cuaca)
Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
Numerical Weather Prediction
(NWP).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/29/6720f22f350fd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong? Nasional 1 November 2024
Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?
Penulis
Thomas Trikasih Lembong (TTL) baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
impor gula
yang melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015.
Penetapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa
Tom Lembong
, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) memberikan izin impor gula kepada seorang direktur di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) meskipun hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pada Mei 2015 menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak memerlukan impor.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, menunjukkan rasa terkejutnya atas penetapan tersangka ini melalui akun media sosialnya.
Mantan calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini mengungkapkan bahwa meskipun dia menghormati proses hukum, berita tersebut sangat mengejutkan.
Dia menyebut Tom Lembong sebagai sosok yang berintegritas tinggi dan percaya bahwa Lembong tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Anies juga menekankan pentingnya negara berdasarkan hukum, bukan kekuasaan.
Mantan calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa
Cak Imin
, turut merasakan kesedihan atas penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Dalam komentarnya, Cak Imin berharap agar Lembong tetap kuat menghadapi kasus ini. Namun, dia enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai isu kriminalisasi yang mungkin terjadi.
Bersama dengan Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Mereka kini telah ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung, dengan Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan adanya dukungan moral dari tokoh-tokoh politik besar seperti Anies dan Cak Imin, banyak yang melihat ini sebagai bentuk solidaritas dan harapan untuk proses hukum yang transparan.
Dukungan ini juga mengingatkan kembali pentingnya nilai-nilai negara hukum dalam menghadapi tantangan besar di ranah politik dan hukum, serta perlunya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.
Reaksi dari tokoh-tokoh politik seperti Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menunjukkan bahwa penetapan tersangka ini tidak hanya berimplikasi pada individu yang terlibat, tetapi juga dapat memengaruhi persepsi publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
Dukungan moral yang diberikan oleh rekan-rekan Tom Lembong menunjukkan adanya solidaritas dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks, sambil mengingatkan pentingnya keadilan dan integritas dalam proses hukum.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/03/66fe96c459d42.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 1 November 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan Surabaya 1 November 2024
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 1 November 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan
Tim Redaksi
Surabaya, KOMPAS.com
– Halaman ini memuat informasi
prakiraan cuaca
Surabaya, Jawa Timur, untuk hari ini Jumat 1 November 2024 dan besok Sabtu 2 November 2024.
Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Surabaya. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari
BMKG.go.id
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini
Per Jam
Jumat 1 November 2024
Prakiraan Cuaca Surabaya Besok
Sabtu 2 November 2024
Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
Prakiraan cuaca
dilakukan oleh seorang
forecaster
(prakirawan cuaca)
Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
Numerical Weather Prediction
(NWP).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/01/6723e21e71c8f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terungkap di Sidang Suap Malut, Ada Tim Investasi Tambang Bentukan Abdul Ghani Regional 1 November 2024
Terungkap di Sidang Suap Malut, Ada Tim Investasi Tambang Bentukan Abdul Ghani
Tim Redaksi
TERNATE, KOMPAS.com
– Eks Gubernur
Maluku Utara
,
Abdul Ghani Kasuba
ternyata pernah membentuk
tim khusus investasi
pertambangan.
Tim ini terdiri dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bambang Hermawan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Suryanto Andili, dan Staf Khusus eks Gubernur Maluku Utara Muhaimin Syarif.
Hal ini terungkap saat Penasihat Hukum Muhaimin Syarif, Febri Diansyah, mencecar pertanyaan kepada saksi Suryanto Andili dan Bambang Hermawan.
Keduanya hadir dalam
sidang kasus suap
terhadap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, dengan terdakwa Muhaimin Syarif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (31/10/2024).
Febri bertanya kepada Suryanto terkait penunjukan atau penugasan terhadap Suryanto Andili, Bambang Hermawan, dan terdakwa Muhaimin Syarif sebagai tim khusus investasi tambang ini, apakah diberikan surat penugasan oleh Abdul Ghani.
“Tidak ada (surat penugasan). Disampaikan secara lisan. Pak Bambang, Pak Anto, dan Pak Muhaimin nanti urus investasi di Maluku Utara, di bidang pertambangan. Disampaikan saat berada di (hotel) Bidakara,” jawab Suryanto.
Namun, karena Suryanto lupa kapan tepatnya tim ini dibentuk atau pun kapan mereka bertiga ditunjuk oleh Abdul Ghani, Febri mengalihkan pertanyaannya kepada Bambang Hermawan.
“Saya ingat setelah pemeriksaan dari Bareskrim. Saya tidak ingat tanggal. Pemeriksaan di Bareskrim sekitar 2021. Perintah lisan ini sekitar 2021,” kata Bambang.
Dikatakan, tim khusus investasi pertambangan ini ada setelah terdakwa Muhaimin Syarif berseteru dengan Hasyim Daeng Barang di Kantor Gubernur, dan satu minggu kemudian Hasyim Daeng Barang dimutasi dari posisinya sebagai Kepala Dinas ESDM.
“Setelah perseteruan itu, kebetulan bertemu di Bidakara. Kemudian pengarahan Pak Gubernur bahwa untuk selanjutnya, Pak Muhaimin Syarif itu sebagai staf khusus yang mewakili saya. Sehingga Pak Bambang harus bantu untuk Pak Muhaimin Syarif dan Pak Anto,” kata dia.
Setelah itu, terdakwa Muhaimin Syarif diberi kesempatan menanyai para saksi, terutama terkait penugasan oleh gubernur terhadap mereka bertiga.
“Pak Bambang, pada suatu waktu pernah diperintah oleh gubernur untuk menghadap Haji Robert di kantornya. Apakah saudara lupa atau ingat topik pembahasan saat itu?” kata Muhaimin.
Dia mengatakan, jika lupa, akan diberitahu kisi-kisinya saja, yakni tentang adanya permohonan Robert terhadap konsesi logam emas 265 hektar di seluruh Maluku Utara.
“Dari Bidakara. Disuruh ke sana, saya pun ikut, kita bertiga,” ungkap Muhaimin.
Kemudian semua pernyataan ini dibenarkan oleh Bambang Hermawan. “Iya benar,” jawabnya.
Usai pertemuan itu, kata Muhaimin, saat akan beranjak pulang, ketiganya diberikan oleh-oleh dari anak Robert.
Namun, Muhaimin mengaku menolak oleh-oleh yang diberikan, dan hanya Suryanto serta Bambang yang menerimanya.
“Bapak kita disumpah, saya tidak disumpah, tapi Bapak dan Pak Bambang disumpah. Nanti saya akan tanyakan juga ke Pak Bambang.”
“Apakah pernah kita diberikan oleh-oleh melalui anaknya saat itu. Namanya Ramadhan, anaknya putih-putih, keriting, jangan sampai Bapak lupa juga dia punya anak. Saya kasih ingat saja,” kata dia.
Saat itu, Ramadhan ikut saya ke garasi mobil. “Bapak berdua dengan Pak Bambang ambil dan saya menolak.”
“Iya pernah,” jawab Suryanto alias Anto singkat.
Terdakwa Muhaimin Syarif masih mencecar Suryanto Andili terkait tiga orang investor yang pernah dibawanya bertamu ke rumah pada November tahun lalu. Tujuan meminta masukan advokasi pertambangan dan investasi di Maluku Utara.
“Yang Bapak (Suryanto) sampaikan bahwa itu adalah investor dari atensi Kejati, biar semua terbuka saja, Pak.”
“Kita tidak usah sembunyi-sembunyi di sini, ini nasib saya, Pak. Pernah tidak Pak namanya Mariyono dan dua orang China?” tanya Muhaimin.
“Pernah, Pak. Iya,” kata Suryanto membenarkan semua yang dikatakan oleh Muhaimin.
Lanjut Muhaimin, dalam diskusi dengan tiga orang investor tersebut, Muhaimin mengaku memberikan informasi yang dia ketahui.
“Bagaimana mau cepat, jangan tumpang tindih, harus lengkapi semua konsepsi tata ruang. Sesuai pemahaman saat mengadvokasi tambang. Sehingga jangan sampai terjebak IUP bodong,” kata dia.
“Dan, saat itu Bapak menyerahkan uang Rp 50 juta. Ini Ucu ada oleh-oleh dari investor yang kemarin di rumah Ternate. Saya bilang, Uang apa?”
”
Trada,
kebetulan mereka punya IUP-IUP yang sudah lolos, Pak Gub sudah tanda tangan. Apakah Bapak ingat peristiwa itu?” tanya Muhaimin.
“Sudah lupa,” sanggah Suryanto.
“Oke, terima kasih. Padahal ini yang paling dekat, Pak Anto, bulan 11 kemarin. Bapak memberi dan saya menolak, saya bilang itu bukan hak saya,” ungkap Muhaimin.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/30/6721ac277bc4b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Masalah Biaya Bukan Jadi Alasan Pemerintah Biarkan Kabel Semrawut Megapolitan 1 November 2024
Masalah Biaya Bukan Jadi Alasan Pemerintah Biarkan Kabel Semrawut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengamat tata kota, Nirwono Yoga, menilai bahwa masalah biaya tidak seharusnya menjadi alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk membiarkan kabel-
kabel semrawut
di jalanan.
Ia menekankan pentingnya keselamatan warga sebagai prioritas utama.
“Ya harus bisa, kan tugasnya (pemerintah) memberi perlindungan rakyat di Jakarta. Itu dulu yang harusnya jadi pertimbangan,” ujar Nirwono saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).
Menurut Nirwono, keselamatan masyarakat harus diutamakan agar tidak ada lagi korban akibat kabel yang tidak tertata.
“Pertimbangannya bukan lagi biaya, tapi satu nyawa masyarakat Jakarta tidak ternilai harganya,” tegasnya.
Ia juga mencontohkan kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) yang sudah menerapkan sistem
kabel bawah tanah
, meski dibangun oleh pihak swasta.
“Contoh misal SCBD itu kan milik swasta, kenapa Pemprov Jakarta tidak bisa?” kata Nirwono.
“Yang notabene seharusnya Pemprov memiliki dana yang lebih besar dari swasta,” tambahnya.
Nirwono mendesak pemerintah untuk segera menginstruksikan para pemilik jaringan agar mulai memasang kabel di bawah tanah.
“Tinggal yang dipaksa lokasinya di mana saja, setelah itu bikin space di bawah trotoar. Biar pengerjaannya sekalian, saluran air, trotoar, dan ruang untuk kabel-kabel,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/31/6723b38cc74a7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-30 November 2024, Berangkat dari Solo ke Yogyakarta Yogyakarta 1 November 2024
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-30 November 2024, Berangkat dari Solo ke Yogyakarta
Editor
KOMPAS.com –
Simak jadwal Kereta Rel Listrik (KRL) Solo-Jogja dengan rute dari arah Solo ke Yogyakarta.
KRL Solo-Jogja
yang berangkat dari Stasiun Palur di Karanganyar akan menempuh perjalanan hingga Stasiun Yogyakarta (Tugu) melewati 13 stasiun.
Rute KRL Solo-Jogja akan berhenti di beberapa stasiun, yaitu dimulai dari Stasiun Palur, Stasiun Solo Jebres, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Purwosari, Stasiun Gawok, Stasiun Delanggu, Stasiun Ceper, Stasiun Klaten, Stasiun Srowot, Stasiun Brambanan, Stasiun Maguwo, Stasiun Lempuyangan, dan berakhir di Stasiun Yogyakarta.
Dengan harga tiket Rp 8.000 saja untuk sekali perjalanan, pembelian tiket KRL Solo-Jogja juga bisa dilakukan di loket stasiun dan menggunakan KMT, atau dibeli secara online melalui aplikasi Access by KAI, aplikasi C-Access, dan fitur GoTransit pada aplikasi Gojek.
Berikut jadwal perjalanan terbaru KRL Solo-Jogja di bulan November 2024 untuk semua stasiun, yang dilansir dari aplikasi Access by KAI.
KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur berangkat pukul 04.55 WIB, 06.08 WIB, 07.15 WIB, 08.50 WIB, 10.26 WIB, 11.20 WIB, 13.40 WIB, 14.50 WIB, 16.10 WIB, 17.05 WIB, 18.11 WIB, 20.53 WIB.
KRL Solo-Jogja dari Stasiun Solo Jebres berangkat pukul 05.01 WIB, 06.14 WIB, 07.21 WIB, 08.56 WIB, 10.32 WIB, 11.26 WIB, 13.47 WIB, 14.57 WIB, 16.16 WIB, 17.11 WIB, 18.17 WIB, 21.00 WIB.
KRL Solo-Jogja dari Stasiun Solo Balapan berangkat pukul 05.08 WIB, 06.21 WIB, 07.29 WIB, 09.04 WIB, 10.39 WIB, 11.33 WIB, 13.56 WIB, 15.08 WIB, 16.24 WIB, 17.20 WIB, 18.25 WIB, 21.07 WIB.
KRL Solo-Jogja dari Stasiun Purwosari berangkat pukul 05.13 WIB, 06.26 WIB, 07.35 WIB, 09.10 WIB, 10.45 WIB, 11.39 WIB, 14.02 WIB, 15.14 WIB, 16.30 WIB, 17.26 WIB, 18.32 WIB, 21.13 WIB.
KRL Solo-Jogja dari Stasiun Gawok berangkat pukul 05.20 WIB, 06.33 WIB, 07.42 WIB, 09.17 WIB, 10.52 WIB, 11.46 WIB, 14.09 WIB, 15.21 WIB, 16.37 WIB, 17.33 WIB, 18.39 WIB, 21.20 WIB.
KRL Solo-Jogja dari Stasiun Delanggu berangkat pukul 05.26 WIB, 06.39 WIB, 07.48 WIB, 09.23 WIB, 11.05 WIB, 11.52 WIB, 14.15 WIB, 15.27 WIB, 16.43 WIB, 17.39 WIB, 18.45 WIB, 21.26 WIB.
KRL Solo-Jogja dari Stasiun Ceper berangkat pukul 05.33 WIB, 06.46 WIB, 07.55 WIB, 09.30 WIB, 11.00 WIB, 11.59 WIB, 14.22 WIB, 15.34 WIB, 16.50 WIB, 17.46 WIB, 18.52 WIB, 21.33 WIB.
KRL Solo-Jogja dari Stasiun Klaten berangkat pukul 05.42 WIB, 06.55 WIB, 08.04 WIB, 09.39 WIB, 11.14 WIB, 12.08 WIB, 14.32 WIB, 15.43 WIB, 16.59 WIB, 17.55 WIB, 19.01 WIB, 21.42 WIB.
KRL Solo-Jogja dari Stasiun Srowot berangkat pukul 05.49 WIB, 07.02 WIB, 08.11 WIB, 09.46 WIB, 11.21 WIB, 12.15 WIB, 14.39 WIB, 15.50 WIB, 17.06 WIB, 18.02 WIB, 19.08 WIB, 21.49 WIB.
KRL Solo-Jogja dari Stasiun Brambanan berangkat pukul 05.56 WIB, 07.09 WIB, 08.18 WIB, 09.53 WIB, 11.28 WIB, 12.22 WIB, 14.46 WIB, 15.57 WIB, 17.13 WIB, 18.09 WIB, 19.15 WIB, 21.56 WIB.
KRL Solo-Jogja dari Stasiun Maguwo berangkat pukul 06.04 WIB, 07.17 WIB, 08.26 WIB, 10.01 WIB, 11.36 WIB, 12.30 WIB, 14.54 WIB, 16.05 WIB, 17.21 WIB, 18.17 WIB, 19.23 WIB, 22.04 WIB.
KRL Solo-Jogja dari Stasiun Lempuyangan berangkat pukul 06.11 WIB, 07.24 WIB, 08.35 WIB, 10.12 WIB, 11.43 WIB, 12.37 WIB, 15.01 WIB, 16.12 WIB, 17.28 WIB, 18.24 WIB, 19.30 WIB, 22.11 WIB.
Jadwal KRL Solo-Jogja tiba di Stasiun Tugu Yogyakarta yaitu pukul 06.15 WIB, 07.27 WIB, 08.39 WIB, 10.16 WIB, 11.47 WIB, 12.41 WIB, 15.05 WIB, 16.16 WIB, 17.32 WIB, 18.28 WIB, 19.34 WIB, 22.14 WIB.
Sumber:
Aplikasi Access by KAI dan Aplikasi C-Access
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.