ASN Jakarta Cuma Kerja 7 Jam Sehari Selama Ramadhan 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyesuaikan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025 masehi.
Penyesuaian jam kerja itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 8/SE/2025. Dalam surat edaran tersebut,
jam kerja ASN
pada Senin sampai Kamis hanya berlangsung tujuh jam.
“Senin sampai dengan Kamis dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB,” tulis SE tersebut, Jumat (28/2/2025).
Sementara itu, jam kerja ASN setiap Jumat berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.
Sementara itu, unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap berlangsung selama 24 jam, di antaranya rumah sakit dan pemadam kebakaran.
“Ketentuan jam kerja untuk jenis dan sifat pekerjaan yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat dan/atau secara terus-menerus selama 24 jam berlaku ketentuan jam kerja khusus atau shifting sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis SE tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Ramadhan 1446 H sesuai dengan pedoman dari Keputusan Menteri Agama.
“Penyesuaian jam kerja ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja,” ungkap Chaidir, Jumat.
Chaidir mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal selama Ramadhan.
Ia pun mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan peran atasan langsung dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan masyarakat berjalan efektif, efisien, serta akuntabel.
“Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur Pemprov Jakarta dalam memberikan layanan terbaik kepada warga,” tutur dia.
Chaidir menegaskan, penyesuaian jam kerja selama Ramadhan ini sejalan dengan upaya pemerintah menghormati pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim.
“Sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” ujar Chaidir.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
ASN Jakarta Cuma Kerja 7 Jam Sehari Selama Ramadhan 2025 Megapolitan 28 Februari 2025
/data/photo/2021/08/03/6108e43fee864.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)