AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Uang Miliaran & Mobil, Mabes Polri Segera Temui KPK

26 November 2022, 14:32

Merdeka.com – Mabes Polri segera berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. “Direncanakan akan ada pertemuan dengan Korsup KPK,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11).

Namun dia tak menjelaskan secara detail apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan nanti. Namun pertemuan itu akan dilakukan pada Selasa (29/11).
“Minggu depan, (selasa),” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihantono menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. AKBP Bambang Kayun sudah dijerat sebagai tersangka.
“Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah (mobil Fortuner),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (26/11).
Uang itu diduga berkaitan penanganan kasus penggelapan dana warisan senilai lebih dari Rp 2 triliun. Ali menyatakan lembaga antirasuah terus mencari bukti dan memeriksa saksi untuk menguatkan tuduhannya.Ali belum bersedia merinci lebih lanjut total uang diterima Bambang Kayun.
“KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan,” ucap Ali.

Untuk Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Dalam kasus ini KPK menjerat anggota Polri dan pihak swasta.
Anggota Polri yang dijerat KPK yakni AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto.
“Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian saat itu dan juga dari pihak swasta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/11).
[noe]

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi