AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Di-PTDH, Terbukti Melakukan Pelanggaran, Netizen Apresiasi Langkah Polda Sumut

3 May 2023, 18:54

SUARAMERDEKA.COM – AKBP Achiruddin Hasibuan di PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam sidang kode etik. AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Polri. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menerangkan AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar tiga kode etik Polri setelah menjalani sidang KKEP. Baca Juga: Bantah Keras Tudingan Pelakor, Tenri Anisa Blak-blakan Sebut Nama Penyanyi Terkenal
“Yang bersangkutan mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri karena melanggar tiga kode etik Polri,” katanya dikutip dari Humas Polri, Rabu, 3 Mei 2023. Kapolda Sumut merinci pelanggaran pertama ahwa AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan pembiaran terhadap anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Pelanggaran kedua melanggar kode etik Polri dengan dipersangkakan Pasal 5, 8, 12 dan 14 dari Perpol Nomor 7 Tahun tentang kepribadian, etika kelembagaan, dan etika kemasyarakatan. Baca Juga: Punya Sejuta Manfaat bagi Anak Muda hingga Lansia, Berikut 5 Manfaat Tanaman Kina bagi Kesehatan Dan pelanggaran ketiga, sebagai anggota Polri tidak sepantasnya membiarkan kejadian itu ada di depan matanya. “Itu sebagai bentuk keseriusan. Teman-teman sekalian saya ingin sampaikan saya tidak pernah bermain terhadap penyimpangan anggota,” tegasnya. Langkah PTDH AKBP Achiruddin Hasibuan diapresaiasi oleh netizen. Baca Juga: Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Tokopedia Bagikan Tren Kuliner Menurut netizen pemecatan itu sudaj sangat tepat karena sebagai anggota Polri tidak melakukan pengayoman malah membiarkan kekerasan. Terlebih di belakangnya terdapat beberapa kasus yang sangat mencoreng citra Polri. “Bravo Pak Kapolda Sumut yang sudah memecat oknum polisi nakal dan meresahkan masyarakat,” ujar salah seorang warganet di akun medsos.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi