Dokter Tifa: Jika RRT Dibungkam, akan Lahir 10 Ribu Lagi

Dokter Tifa: Jika RRT Dibungkam, akan Lahir 10 Ribu Lagi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dokter Tifauzia Tyassuma kembali bicara terkait proses hukum terhadap dirinya dan tujuh tersangka lainnya dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.

Khususnya dua rekannya, Roy dan Rismon yang kini makin dikenal publik dengan singkatan RRT.

Tifa menuturkan, proses hukum yang sedang berjalan merupakan bentuk kriminalisasi dan pembungkaman suara publik yang kritis.

Tifa menyebut bahwa tindakan memenjarakan dirinya dan kedua rekannya sama saja dengan menutup ruang kesadaran masyarakat luas.

Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan bahwa pihak yang berkuasa tidak memahami dinamika bangsa yang tengah berada pada titik penting menuju perubahan.

“Memenjarakan RRT (Roy, Rismon, dan Tifa) berarti memenjarakan kesadaran, mereka benar-benar tidak mengerti dinamika sebuah bangsa di ambang kebangkitan,” ujar Tifa di X @DokterTifa, dikutip Minggu (7/12/2025).

Tifa menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi tuntutan maupun tekanan.

“Karena hari ini saya katakan sekali lagi, dengan mantap, dengan penuh kesadaran, dan dengan seluruh keberanian yang diberikan Allah,” ucapnya.

Ia menekankan, upaya pembungkaman justru akan melahirkan lebih banyak suara perlawanan.

“Jika RRT dibungkam, maka akan muncul bukan hanya 1000 RRT, tapi 10.000. Jika RRT dikriminalisasi, maka setiap orang yang dulu diam akan mulai bicara,” imbuhnya.

Kata Tifa, gelombang kesadaran publik sudah mulai terlihat dan tidak lagi bisa dibendung.

“Jika RRT ditekan, maka tanah ini sendiri akan melahirkan generasi pembawa kebenaran berikutnya,” terangnya.