Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjadi instrumen penting untuk memotret perkembangan sektor-sektor usaha ramah lingkungan yang terus tumbuh di tengah meningkatnya kebutuhan akan ekonomi hijau. Pendataan menyeluruh ini mencakup usaha pengelolaan air, pengolahan limbah, daur ulang, energi baru terbarukan (EBT), hingga aktivitas remediasi lingkungan.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa kebutuhan akan data yang lebih detail terkait ekonomi berkelanjutan telah menjadi perhatian nasional.
“SE2026 tidak hanya mendata pelaku usaha secara umum, tetapi juga akan memberikan gambaran komprehensif mengenai kapasitas dan kontribusi sektor ramah lingkungan di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Pengelolaan Air dan Limbah Jadi Fokus
Sektor pengelolaan air bersih dan air limbah memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan, terutama di wilayah perkotaan. SE2026 akan memetakan usaha pengolahan dan distribusi air, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga perusahaan penyedia layanan sanitasi. Selain itu, usaha pengelolaan sampah dan daur ulang juga menjadi perhatian utama. Usaha di bidang pengumpulan sampah, pemilahan, pengolahan limbah B3, dan industri daur ulang plastik, kertas, serta logam akan diidentifikasi secara rinci.
“Kegiatan daur ulang sedang tumbuh pesat karena dorongan ekonomi sirkular. SE2026 membantu melihat skala industrinya, tantangan operasional, hingga peluang peningkatan nilai tambah,” ujar Amalia.
Energi Baru Terbarukan Didorong Meluas
Sektor energi bersih menjadi salah satu prioritas. Melalui SE2026, BPS akan memetakan pelaku usaha pembangkit listrik tenaga surya, angin, biomassa, biogas, serta teknologi penyimpanan energi. Pendataan juga mencakup perusahaan penyedia jasa instalasi EBT dan produsen panel surya atau komponen pendukungnya.
Data tersebut dibutuhkan untuk merumuskan kebijakan transisi energi, termasuk insentif bagi pelaku usaha EBT dan penguatan rantai pasok dalam negeri.
“Ketersediaan data yang akurat sangat menentukan percepatan penggunaan energi terbarukan, terutama untuk mendukung target penurunan emisi,” lanjut Amalia.
Aktivitas Remediasi Mendapat Perhatian
SE2026 juga berfokus pada usaha yang bergerak dalam remediasi lingkungan, seperti restorasi lahan bekas tambang, pembersihan tumpahan minyak, jasa audit lingkungan, serta pemulihan kualitas tanah dan air. Selama ini, data mengenai sektor ini masih tersebar dan belum terstandar.
Dengan pendataan menyeluruh, pemerintah dapat memperoleh gambaran kapasitas industri remediasi sekaligus mengidentifikasi kebutuhan investasi di daerah-daerah rawan pencemaran.
Sediakan Dasar Kebijakan Ekonomi Hijau
Data SE2026 akan menjadi rujukan penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan berbasis bukti, khususnya terkait transformasi ekonomi hijau. Kebijakan yang tepat membutuhkan data yang lengkap dan mutakhir. SE2026 dapat membantu pemerintah merumuskan strategi lingkungan, termasuk perencanaan infrastruktur air bersih, pengelolaan limbah, dan pengembangan EBT.
Dukung Dunia Usaha dan Investor
Hasil SE2026 juga dapat dimanfaatkan dunia usaha, investor, serta akademisi. Data usaha ramah lingkungan dapat menjadi indikator peluang bisnis, potensi pasar, hingga kebutuhan pembiayaan usaha hijau di berbagai daerah.
“Kami berharap pendataan ini menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem ekonomi berkelanjutan di seluruh Indonesia,” tutup Amalia.
