Blitar (beritajatim.com) – Selama ini, upaya memberantas rokok ilegal identik dengan petugas berbadan tegap. Namun, Satpol PP Kabupaten Blitar memiliki strategi yang out of the box dan diklaim sebagai satu-satunya di Indonesia, yakni menjadikan ibu-ibu PKK sebagai garda terdepan dalam misi Gempur Rokok Ilegal.
Menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, Satpol PP Blitar telah menggelar lima kali sosialisasi masif yang seluruhnya menyasar kaum hawa di berbagai kecamatan: Krisik, Wonodadi, Wlingi, Wonotirto, dan Bakung. Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, menjelaskan alasan di balik strategi unik tersebut.
“Kami sengaja melibatkan ibu-ibu PKK, dan kami merasa kaum hawa bisa menjadi informan paling baik dalam memerangi rokok ilegal. Saya rasa ini menjadi satu-satunya [strategi] di Indonesia,” terang Repelita, Senin (17/11/2025).
Repelita menambahkan bahwa pemilihan ibu-ibu PKK bukan tanpa alasan. Mereka dinilai lebih aktif, dekat, dan memiliki jaringan komunikasi yang kuat di lingkungan masyarakat.
“Biasanya sosialisasi diberikan kepada linmas atau pedagang. Tapi tahun ini kita fokus pada ibu-ibu PKK. Kami menilai kaum ibu lebih canggih dan komunikatif, sehingga diharapkan bisa menjadi mata dan telinga Pemda dalam mendeteksi peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Intinya, para ‘Detective Moms’ ini diharapkan mampu cepat mengendus keberadaan rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara. Dalam setiap sosialisasi, Satpol PP Blitar menekankan bahaya dan konsekuensi hukum bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal—informasi penting bagi Gen Z dan milenial agar tidak terjebak dalam praktik tersebut. Menurut UU Cukai, hukuman bagi pengedar rokok ilegal sangat berat, meliputi:
Pidana penjara: paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun
Pidana denda: paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar
Bayangkan, jika nilai cukai rokok ilegal yang diedarkan mencapai Rp 5 juta, dendanya bisa mencapai Rp 50 juta, belum termasuk ancaman pidana.
Saat ini, rangkaian sosialisasi telah selesai. Satpol PP Blitar akan segera mengumpulkan dan memetakan seluruh informasi terkait titik rawan peredaran rokok ilegal yang didapatkan dari “pasukan intel” ibu-ibu PKK tersebut. “Informasi ini akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan operasi gabungan bersama Bea Cukai Blitar,” pungkas Repelita.
Strategi ini membuktikan bahwa kekuatan komunitas—khususnya kaum hawa—menjadi penentu utama keberhasilan pemberantasan rokok ilegal di Blitar. Jadi, jangan coba-coba bermain-main di wilayah Ibu-Ibu PKK Blitar. (owi/kun)
