DPRD Ungkap Pekerjaan Lamban di TPA Bestari Kota Probolinggo, DLH Klaim Tepat Waktu

DPRD Ungkap Pekerjaan Lamban di TPA Bestari Kota Probolinggo, DLH Klaim Tepat Waktu

Probolinggo (beritajatim.com) – Proyek pembangunan hanggar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bestari, Jalan Anggrek, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, kembali disorot DPRD Kota Probolinggo. Komisi III turun langsung ke lokasi, Kamis (13/11/2025), setelah melihat progres pengerjaan yang dinilai lamban.

Proyek senilai Rp1,99 miliar yang dikerjakan CV Ika Mulya Cipta Mandiri itu tinggal menyisakan 10 hari masa kontrak, tepatnya hingga 26 November 2025. Namun di lapangan, pekerjaan fisik masih jauh dari kata tuntas.

Anggota Komisi III DPRD, Robet Riyanto, tak menutupi kekhawatirannya. Ia menilai pekerjaan tersebut terancam molor dari jadwal.

“Kalau melihat kondisi sekarang, kecil kemungkinan bisa selesai tepat waktu. Tapi DLH tetap yakin bisa menuntaskan. Kami hargai keyakinan itu, tapi realitanya di lapangan masih banyak yang tertinggal,” tegas Robet.

Robet menilai proyek ini krusial karena terkait langsung dengan pengelolaan sampah di Kota Probolinggo. “Kalau hanggar ini tak selesai, otomatis sistem penanganan sampah akan terganggu,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD, Muchlas Kurniawan, menyebut sidak kali ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan pekan lalu. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal agar proyek tak terhenti di tengah jalan.

“Limit waktunya tinggal sepuluh hari. Dari DLH bilang bisa selesai, tapi kami ingin bukti nyata. Material harus sudah siap, jangan hanya janji,” tegas Muchlas.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Retno Wandansari, tetap optimistis proyek bisa selesai tepat waktu. Ia menyebutkan sebagian besar anggaran terserap pada pekerjaan pengecoran yang kini sedang dikebut.

“Hanggar ini akan digunakan untuk menempatkan mesin RDF yang mengubah sampah jadi bahan bakar semen. Pekerjaan sempat lambat di awal, tapi sekarang sudah kami percepat. Semua saran Komisi III sudah kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Meski begitu, Komisi III menegaskan akan terus melakukan pemantauan ketat. Proyek dengan nilai hampir Rp2 miliar ini menjadi sorotan karena dinilai strategis bagi masa depan pengelolaan sampah Kota Probolinggo. (ada/but)