Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa dari 15 kasus yang terungkap, lima di antaranya merupakan kasus pencurian, satu kasus penyalahgunaan senjata tajam, satu penganiayaan, dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga pencurian dengan kekerasan (curas), dan tiga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 15 tersangka yang terdiri dari enam pelaku pencurian, satu pelaku penyalahgunaan senjata tajam, dua pelaku curat, tiga pelaku curas, dua pelaku curanmor, dan satu pelaku penadahan.
“Bahwa seluruh tertangkap pelaku, enam di antaranya merupakan target operasi atau TO dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka hingga saat ini dalam proses penyidikan,” katanya, Selasa (11/11).
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan menambahkan, dari 15 pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur.
“Mereka berusia sekitar 14–15 tahun dan terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor milik temannya sendiri dengan kekerasan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Joshua, ada juga pelaku yang merupakan residivis kasus serupa. “Pelaku ini pernah kami tangkap saat masih di bawah umur karena kasus curanmor, dan kini kembali melakukan kejahatan yang sama,” imbuhnya.
Dalam Operasi Sikat Semeru 2025 ini, Polres Kediri berhasil mengungkap enam target operasi (TO) dan sembilan kasus non-TO, sehingga total ada 15 kasus yang berhasil diungkap. “Artinya, capaian target operasi mencapai 100 persen,” tegas Kasat Reskrim.
AKBP Bramastyo menjelaskan berbagai modus yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, mulai dari mencuri sepeda motor dengan kekerasan, mengancam korban menggunakan senjata tajam, hingga menjambret perhiasan korban di jalan raya.
Barang bukti yang berhasil diamankan terbagi dalam dua kategori. Barang hasil kejahatan meliputi tiga sepeda motor, enam unit handphone, karburator, pintu PVC, gawang jendela, pompa air, tangga lipat, tabung LPG, kompor dua tungku, liontin emas, serta sepeda angin. Sementara barang bukti alat kejahatan yang diamankan antara lain empat sepeda motor, sabit, pisau, kayu, jaket, celana, sandal, masker, dan dua helm.
Pihaknya menegaskan komitmen Polres Kediri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Polres Kediri berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas,” tegasnya.
AKBP Bramastyo juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dengan memasang CCTV di rumah dan area usaha, mengaktifkan ronda malam atau siskamling, memastikan rumah terkunci rapat saat ditinggalkan, serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan.
“Dan juga apabila ada kejadian menonjol ataupun tindakan-tindakan yang masyarakat lihat, bisa segera menghubungi atau menelepon ke 110 sebagai call center Polri yang akan segera kami terima dan tidak menunda-nunda sesuai dengan tempat atau lokus di mana terjadinya kejadian perkara,” tandasnya. [nm/but]
