Konser Dewa 19 Dilarang di Lhokseumawe, 1.000 Pembeli Tiket Gelisah: Jadi atau Tidak?
Tim Redaksi
LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com-
Sejumlah pembeli tiket konser Dewa 19 mengaku kecewa atas dilarangnya konser yang rencananya digelar di Stadion Perta Arun Gas (PAG), Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada 29 November 2025 mendatang.
Seperti diketahui, Pemkot Lhokseumawe melarang konser tersebut karena dinilai berpotensi melanggar syariat Islam. Padahal, 1.000 tiket sudah terjual.
Calon penonton gelisah karena belum ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara acara, EO Melofest, apakah konser jadi digelar atau tidak.
“Saya lihat akun resmi EO @melofest.id masih aktif dan bahkan masih memposting promosi konser itu. Jadi mana yang benar? Apakah konsernya jadi atau tidak? Kami berharap EO memberi kepastian,” ujar M Zaid Muqrim, pembeli tiket asal Kabupaten Bireuen, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (6/11/2025).
Zaid menyebutkan, kepastian tersebut penting agar penonton yang sudah membeli tiket bisa mengambil langkah selanjutnya.
“Kalau sudah jelas tidak jadi atau batal konser, maka kami minta pengembalian biaya tiket,” katanya.
Hal serupa disampaikan oleh Hairani, pembeli tiket asal Kabupaten Aceh Utara.
“Belum tentu tidak jadi juga kan, karena EO masih aktif mempromosikan acara. Kalau saya, bagaimana kata ulama dan umara saja, ikut saja saya,” ujarnya.
Saat dihubungi terpisah, pihak EO Melofest menyebutkan bahwa mereka juga masih menunggu keputusan dari pimpinan perusahaan lokal di bawah CV Omar Jaya.
“Saya tidak bisa berkomentar banyak. Saya juga sedang menunggu kejelasan. Silakan kirim pesan melalui Instagram Melofest,” kata perwakilan EO tersebut, Kamis.
Hingga berita ini ditayangkan, pesan yang dikirimkan ke akun Instagram EO Melofest dan CV Omar Jaya belum mendapat balasan.
Nasib sekitar 1.000 tiket yang telah terjual pun masih belum jelas.
Kompas.com juga telah berupaya mengonfirmasi pembatalan konser ini kepada akun resmi @officialdewa19, namun hingga kini belum mendapat jawaban.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk melarang konser Dewa 19 setelah Wali Kota Sayuti Abubakar dan Wakil Wali Kota Husaini menemui Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Tgk Abubakar Ismail, Rabu (5/11/2025).
“Konser perlu dicegah karena dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap syariat Islam,” ujar Sayuti dalam keterangan tertulisnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Konser Dewa 19 Dilarang di Lhokseumawe, 1.000 Pembeli Tiket Gelisah: Jadi atau Tidak? Regional 6 November 2025
/data/photo/2023/10/09/6523d3efc6786.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)