Sumedang, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah yang tingkat inflasinya berada di atas rerata nasional agar segera bertindak cepat melakukan pengendalian inflasi daerah. Langkah ini penting untuk menstabilkan harga komoditas pangan dan menjaga daya beli masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada September 2025 tercatat sebesar 2,65% (year on year). Meski tergolong terkendali, kondisi inflasi di tingkat daerah masih bervariasi, dengan sejumlah wilayah mencatat angka di atas rata-rata nasional.
“Ini yang di atas nasional ini tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah sekali hati-hati,” ujar Tito saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
Tito menjelaskan, pemerintah menargetkan angka inflasi sebesar 2,5% plus minus 1% sebagai batas ideal untuk menjaga keseimbangan kepentingan konsumen dan produsen. Namun, beberapa komoditas pangan menunjukkan kenaikan harga signifikan di berbagai daerah.
Beberapa komoditas yang menjadi perhatian utama, antara lain:
Cabai merah, naik di 235 kabupaten/kota.Telur ayam ras, meningkat di 229 daerah.Daging ayam ras, naik di 190 daerah.
Sementara itu, harga beras dilaporkan relatif stabil di sebagian besar wilayah. Namun, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya kewaspadaan dan intervensi cepat agar kenaikan harga di sejumlah daerah tidak berdampak luas terhadap inflasi nasional.
Mendagri meminta pemerintah daerah rutin memantau data inflasi di wilayahnya dan segera mengambil tindakan jika inflasi berada di kategori tinggi.
“Setelah itu lihat masuk enggak ke daerah inflasi tinggi atau tidak. Kalau tinggi, segera melakukan rapat koordinasi internal dan dengan stakeholder, distributor, Kadin mungkin, asosiasi pengusaha,” kata Tito.
Menurutnya, ada dua aspek penting yang harus dicek oleh daerah, yaitu kecukupan suplai dan kelancaran distribusi komoditas.
Jika pasokan mencukupi tetapi harga tetap tinggi, pemda harus memeriksa kemungkinan adanya praktik penimbunan oleh pelaku usaha.
“Dapat untung boleh, tetapi jangan ditahan, barang naik harganya, baru kemudian lepas. Itu nakal-nakalnya di lapangan,” tegas Tito.
Apabila pasokan barang kurang, pemda diminta segera menjalin kerja sama dengan daerah lain yang memiliki surplus produksi. Pemerintah daerah juga dapat menggunakan belanja tidak terduga (BTT) untuk membantu subsidi transportasi bahan pangan, agar harga tetap setara dengan daerah penghasil.
Selain itu, Tito mendorong gerakan tanam pangan di daerah untuk meningkatkan ketersediaan komoditas yang mudah diproduksi. Sejumlah daerah sudah menunjukkan inovasi dalam program ini.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, pemerintah pusat akan turun tangan jika daerah tidak mampu mengendalikan inflasi secara optimal.
Langkah intervensi dapat dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Upaya kolaboratif antara pusat dan daerah diharapkan dapat menjaga stabilitas harga komoditas serta mencegah inflasi melonjak di atas rerata nasional.
