Mojokerto (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menegaskan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas intervensi. Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra mendorong Inspektorat Bekerja tanpa intervensi.
Hal tersebut disampaikan saat pendatangan Berita Acara Komitmen Dukungan terhadap Independensi dan Objektivitas Inspektorat sebagai langkah konkret memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Mojokerto. Kegiatan tersebut digelar di Smartroom Satya Bina Karya (SBK).
Gus Barra (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai jalur dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Inspektorat bukan penghambat, melainkan pengawal agar setiap kebijakan dan program pembangunan tetap pada tujuan awalnya. Kita ingin pengawasan menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas birokrasi,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Penandatanganan komitmen tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah, Teguh Gunarko, dan Inspektur Kabupaten Mojokerto, Zaqqi. Melalui dokumen tersebut, Gus Barra memastikan Inspektorat dapat melaksanakan fungsi pengawasan secara profesional, bebas dari tekanan maupun pengaruh pihak tertentu.
Selain itu, Pemkab Mojokerto juga berkomitmen menyediakan dukungan dan ruang yang memadai bagi Inspektorat agar dapat bekerja lebih efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) dan berintegritas tinggi (good governance).
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Teguh Gunarko turut memaparkan capaian program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Hingga 14 Oktober 2025, capaian Kabupaten Mojokerto tercatat 59,02 persen, berada di peringkat keenam di Jawa Timur dan peringkat ke-22 secara nasional.
“Kita masih punya pekerjaan untuk memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini penyimpangan. Harapannya, tahun ini kita bisa masuk lima besar di Jawa Timur,” katanya.
Langkah tersebut untuk memastikan fungsi pengawasan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan daerah. Dengan dukungan penuh terhadap independensi Inspektorat, diharapkan seluruh ASN dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dari praktik penyimpangan. [tin/suf]
