Di Indonesia, membunyikan klakson saat berkendara merupakan hal lumrah. Ketika macet, tidak jarang pengemudi membunyikan klakson sebagai pertanda agar kendaraan di depan maju perlahan. Atau saat lampu merah di persimpangan jalan, pengemudi terbiasa membunyikan klakson meski lampu masih berwarna kuning.
Bahkan di beberapa daerah, klakson berfungsi untuk menegur warga yang sedang duduk di pinggir jalan.
Itu di Indonesia, namun kondisi berbeda ketika Anda di Malaysia. Anda akan menemukan nyaris tidak ada bunyi klakson di jalanan. Bahkan ketika jam-jam kemacetan seperti pada sore hari, tidak ada satu pun kendaraan yang membunyikan klakson.
Klakson tetap ada di kendaraan. Penggunaannya hanya terbatas pada situasi darurat atau mendesak. Jadi ketika berkendara di sana, jangan asal membunyikan klakson. Karena Anda bisa dianggap menantang, tidak sopan hingga bisa memancing kemarahan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377251/original/024844400_1760084283-Perpustakaan_Kuala_Lumpur_Malaysia.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)