Daftar Nomor Kontak Darurat Saat Kondisi Gawat, dari Ambulans hingga Pemadam Kebakaran

Daftar Nomor Kontak Darurat Saat Kondisi Gawat, dari Ambulans hingga Pemadam Kebakaran

Daftar nomor darurat penting: Ambulans 118/119, Pemadam 113, Polisi 110, SAR 115, Posko Bencana 129, dan Panggilan Darurat 112. Hubungi saat gawat.

Bisnis.com, JAKARTA – Saat kondisi darurat atau gawat biasanya Anda selalu membutuhkan pertolongan.

Selain pertolongan orang terdekat, ada juga kondisi Anda membutuhkan bantuan tim khusus seperti ambulan saat kondisi medis gawat, atau pemadam kebakaran saat terjadi kebakaran.

Kadangkala, Anda bingung harus menghubungi siapa saat kondisi darurat tersebut, padahal layanan gawat tersebut sudah menyediakan nomor hotline yang bisa Anda hubungi.

Berikut daftar nomor darurat yang bisa Anda hubungi saat kondisi gawat

Ambulans (118 atau 119)
Pemadam kebakaran = 113
Polisi = 110
SAR/BASARNAS = 115
Posko bencana alam = 129
Posko Kewaspadaan Nasional = 122
Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan listrik = 123
Hotline Covid-19 = 119
Palang Merah Indonesia atau PMI = (021) 7992325
Sentra Informasi Keracunan BPOM (1500-533)
Panggilan Darurat (112)