DPRD Jember Sarankan Bupati dan Wakil Bupati Duduk Bareng, Selesaikan Konflik Sendiri Surabaya 24 September 2025

DPRD Jember Sarankan Bupati dan Wakil Bupati Duduk Bareng, Selesaikan Konflik Sendiri
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 September 2025

DPRD Jember Sarankan Bupati dan Wakil Bupati Duduk Bareng, Selesaikan Konflik Sendiri
Tim Redaksi
JEMBER, KOMPAS.com
– Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik antara bupati dan wakil bupati yang mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.
Ia menanggapi laporan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto ke KPK karena merasa diabaikan dalam pengambilan kebijakan daerah.
Menurut dia, penyelesaian masalah sedianya dilakukan secara mandiri.
“Soal substansi apa yang dilaporkan artinya sah-sah saja itu dan bahkan tidak hanya wakil bupati, siapa pun bisa melaporkan itu,” katanya kepada
Kompas.com
saat ditemui di Gedung Dewan, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, yang paling penting bukanlah poin-poin dalam surat tersebut.
“Tapi soal kenapa kok ada problem yang tidak henti-hentinya atau tidak bisa terselesaikan antara bupati dan wakil bupati,” ucapnya.
Widarto mengatakan, penyelesaiannya bukan pada ranting atau dahan, melainkan akar konfliknya.
“Saran saya, Beliau berdua sebagai negarawan, sebagai pemimpin di Kabupaten Jember, ya harus duduk bareng, melepaskan ego, mencari solusi, dan itu biarkan mereka berdua sendiri,” ucapnya. 
Menurutnya, layaknya rumah tangga, apa pun persoalan di baliknya, pihak luar tak boleh ikut campur lantaran hanya mereka yang paham duduk perkara sebenarnya.
Legislator PDI-P itu juga mengingatkan dampak negatif konflik dua pucuk pimpinan daerah terhadap kepercayaan publik dan potensi investasi di Kabupaten Jember.
“Menganggap pemerintahannya tidak kondusif, kemudian tidak ada jaminan bagi yang mau investasi, tak ada kepastian hukum,” ucap dia.
Di sisi lain, masyarakat pun ikut memotret ketidakharmonisan tersebut dan tentu menjadi contoh buruk.
Ia mengungkapkan, ketidakakuran antara Fawait dan Djoko sudah diperlihatkan kepada publik sejak awal pasca pelantikan Februari lalu.
“Itulah yang kami sayangkan, bukan hanya soal mereka berdua, tapi ini satu pendidikan yang tidak baik untuk rakyat,” kata Widarto.
Ia tak banyak menyinggung soal poin-poin aduan Djoko kepada KPK pada 4 September lalu.
Mengenai laporan transparansi tata kelola APBD seperti proses lelang barang dan jasa, menurutnya tidak ada masalah.
Bahkan, kata dia, bila perlu KPK melakukan supervisi langsung ke Jember.
Sementara itu, terkait poin ketidakprofesionalan Inspektorat dan pembangkangan ASN yang dirasakan Wabup, harus ada penyelesaian masalah dengan sumber yang ditengarai menitahkan hal tersebut.
“Maka pertanyaan selanjutnya, kenapa kok mereka berani membangkang, lah itulah problemnya, pasti ada yang nyuruh, kan gitu. Maka kemudian sumbernya ini yang harus diselesaikan,” tutur dia. 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.